Polda Jawa Barat ikut mengawasi soal minyak goreng di lapangan. Polisi akan mengawasi dari mulai produksi hingga regulasi penjualan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pengawasan ini berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit melalui video conference.
"Kita sudah lakukan pengawasan terkait masalah produksinya, kemudian distribusinya, kemudian regulasi penjualannya dan juga pada saat penjualan mengecek penimbunan-penimbunan juga," ujar Ibrahim saat dihubungi, Kamis (24/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibrahim mengatakan, pengawasan tak hanya dilakukan Polda Jabar. Polres-polres di Jabar dikerahkan melakukan pengawasan ke lapangan.
"Jadi polres polres itu sudah membentuk tim untuk melakukan pengecekan terkait kondisi tersebut," kata dia.
Terkait penimbunan hingga mafia minyak goreng di Jabar, Ibrahim mengatakan sejauh ini memang belum ditemukan. Akan tetapi, pihaknya siap menindak tegas apabila ada mafia minyak goreng.
"Sampai sekarang sih belum ya," tuturnya.
Harga Meroket jadi PR Pemerintah
Sementara itu, pemerintah saat ini telah melakukan langkah pencabutan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng di pasaran. Anggota DPR RI M Husein Fadlulloh menilai langkah pemerintah tepat untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng.
"Terkait kelangkaan Migor, saya merasa respons pemerintah melalui Menko Perekonomian, Mennteri Perdaganngan, dan Menteri Perindustrian sudah cukup baik dengan mencabut beberapa kebijakan seperti HET, DMO dan DPO. Sepertinya langkah ini kami bisa terima dan apresiasi, secara perlahan minyak goreng bisa ditemukan lagi di pasaran, minimal sudah kembali ada di modern ritel," tutur dia.
Kendati demikian, anggota fraksi Gerindra ini menilai hal tersebut belum usai sepenuhnya. Sebab, akses dan harga minyak bersubsidi masih banyak dikeluhkan warga.
"Jika pasokan harganya terjaga tapi harganya yang selangit, itukan juga jadi masalah dan beban bagi masyarakat. Jadi semoga harganya juga kembali stabil dan terjangkau masyarakat, khususnya Migor bersubsidi," katanya.
Pihaknya juga mendorong agar upaya hukum ditegakkan untuk mengusut biang kerok dari masalah minyak ini. Salah satunya terkait indikasi permainan mafia dan penimbunan.
"Kita tetap mendukung Mendag mengawasi pelaksanaan upaya menuntaskan masalah migor ini di lapangan. Namun besar harapan kita agar pihak yang nakal seperti mafia minyak goreng ini bisa ditindak aparat dan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
(ors/bbn)