Stok Minyak di Kabupaten Bandung Aman, Tak Perlu Panic Buying!

Stok Minyak di Kabupaten Bandung Aman, Tak Perlu Panic Buying!

Yuga Hassani - detikJabar
Kamis, 24 Feb 2022 15:58 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo. (Foto: Yuga Hassani/detikJabar)
Bandung -

Di Kabupaten Bandung berhembus isu ibu-ibu jadi korban penipuan pembelian minyak goreng. Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengimbau masyarakat hati-hati dalam membeli minyak goreng.

Kusworo mengatakan, ketersediaan minyak goreng di Kabupaten Bandung masih terpenuhi atau dalam skala aman. Bahkan, menurutnya tidak terjadi kelangkaan minyak goreng.

"Nah, ada beberapa warga yang informasi kami dapat, bahwa telah memesan namun fiktif. Ini kami imbau untuk hati-hati terhadap transaksi-transaksi online yang ada," ujar Kusworo saat ditemui di PT Sinar Runnerindo, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Kamis (24/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak termakan isu-isu tidak jelas. Dengan begitu, kata dia, tindak penipuan bisa meminimalisi. Dia juga meminta masyarakat agar tidak melakukan panic buying.

"Jangan terjadi panic buying atau termakan isu-isu, sehingga melakukan pembelian secara tidak terkendali. Apalagi sampai beli dari pihak-pihak yang tidak jelas, yang bisa mengakibatkan terjadinya penipuan," katanya.

ADVERTISEMENT

"Sehingga, disampaikan lagi bahwa stok di Kabupaten Bandung ini, minyak masih tersedia cukup. Aman, tidak perlu terjadi panic buying atau keresahan. Sehingga harus beli dalam jumlah besar dan sebagainya tak perlu," tuturnya.

Ia pun menganjurkan masyarakat membeli minyak goreng ke tempat-tempat atau minimarket resmi yang menjual minyak goreng.

"Dan pastikan jangan sampai kita melakukan pembelian dengan objek yang tidak jelas sehingga terjadi penipuan. Silakan beli secara biasa, di tempat-tempat yang sudah resmi dan bisa didapatkan minyak-minyak tersebut," ucapnya.

Ketika disingguh jika ada penimbunan, Kusworo menegaskan akan melakukan penindakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Kami juga sedang melakukan penyelidikan dan terus investigasi, sampai saat ini bulum mengarah ke sana, seandainya pun akan kita tindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada," pungkasnya.




(orb/bbn)


Hide Ads