Sejumlah peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Kamis (5/11/2026). Mulai dari pemuda Karawang bunuh pacar gegara cemburu hingga anggota TNI korban kecelakaan helikopter di Kalimantan Tengah dimakamkan di Bandung.
Berikut rangkuman Jabar hari ini:
Cemburu, Pemuda Karawang Aniaya Pacar hingg Tewas
Kepolisian Resor (Polres) Karawang mengamankan seorang pemuda berinisial RH (20) atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan pacarnya, AAP (20), meninggal dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa tragis ini terjadi di rumah kontrakan korban di Desa Sarimulya, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, pada Rabu (4/11/2026).
Kasat PPA dan PPO Polres Karawang, AKP Herwit mengungkapkan kasus ini terungkap berkat kecurigaan warga sekitar. Warga mendapati korban dalam kondisi lemas dan membantu proses evakuasi ke fasilitas medis terdekat. Namun, nyawa korban tidak tertolong saat tiba di rumah sakit.
"Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa bermula pada Rabu (4/11) sekitar pukul 14.15 WIB, ketika tersangka RH yang merupakan pacar korban, mendatangi kontrakan korban. Hubungan asmara mereka telah terjalin selama kurang lebih satu tahun, pertemuan mereka pada hari itu diwarnai ketegangan setelah RH dilanda api cemburu," kata Herwit kepada detikJabar, Kamis (5/11/2026).
Kronologi bermula saat tersangka marah lantaran korban kedapatan keluar untuk makan serta berkomunikasi dengan pria lain. Emosi yang tidak terkendali membuat tersangka melancarkan aksi penganiayaan brutal menggunakan tangan kosong di dalam kontrakan korban.
"Tersangka mengetahui korban berkomunikasi dan keluar untuk makan bersama pria lain. Lalu tersangka mendatangi kontrakan korban kemudian menggampar pipi kiri dan mulut korban sebanyak dua kali, memukul pipi kanan satu kali, serta menghantam kening korban satu kali. Pelaku juga tega menginjak dan menendang kedua kaki korban hingga korban jatuh lemas," kata dia.
Melihat korban lemas tidak berdaya, pelaku yang panik sempat meminta bantuan tetangga kontrakan untuk membawa korban ke Rumah Sakit Helsa Cikampek. Semula, pelaku sempat berdalih dan mengelak kepada petugas medis dengan mengatakan bahwa korban lemas akibat sakit biasa.
Namun, berkat kepekaan warga yang melihat kejanggalan, laporan segera diteruskan ke jajaran Polsek Kotabaru. Selanjutnya, jajaran Polsek bersama Polres Karawang bergerak menyelidiki tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku.
"Seperti yang disampaikan ke petugas medis, pelaku juga sempat mengelak dengan berdalih korban sakit biasa kepada kami. Namun, hasil penyelidikan dan laporan warga mengungkap adanya kejanggalan dan bukti kekerasan fisik sebelum korban meninggal dunia," ungkapnya.
Atas perbuatannya, RH kini harus mendekam di sel tahanan. Ia dijerat dengan Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
"Kami masih terus mendalami perkara dan melengkapi alat bukti. Untuk tersangka saat ini sudah diamankan dan disangkakan Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.
KDM soal Penyadapan: Bukan untuk Kepentingan Politik
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara terkait kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Listyo Sigit Prabowo dan dua perwira tinggi Polri.
Dedi menyampaikan apresiasi kepada Kapolri, Kabareskrim, serta jajaran kepolisian yang menangani perkara tersebut. Menurutnya, langkah penegakan hukum dalam kasus ini harus menjadi bukti bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, tanpa memandang pangkat maupun jabatan.
Pernyataan Dedi muncul di tengah perhatian publik terhadap kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses tanpa hak (illegal access) yang salah satu sasarannya adalah Presiden Prabowo Subianto.
Polri sebelumnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso.
"Kami menyampaikan rasa hormat dan apresiasi kepada Bapak Kapolri, Kabareskrim dan seluruh jajaran dalam upaya melakukan penegakan hukum terhadap kasus penyadapan ilegal kepada Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, Pak Prabowo Subianto, dan berbagai tokoh penting lainnya di Indonesia," kata Dedi dalam keterangannya, Kamis (5/11/2026).
Ia menilai keberanian aparat dalam mengusut perkara tersebut patut diapresiasi. Namun, penanganannya harus tetap mengedepankan prinsip proporsionalitas dan profesionalitas.
"Kami sangat mengapresiasi langkah dan keberanian tersebut dan kami juga memberikan rasa hormat atas penanganan perkara tersebut secara proporsional dan profesional, mendudukan setiap orang dalam kedudukan yang sama tanpa melihat pangkat dan jabatan," ujarnya.
Dedi berharap penanganan kasus ini tidak berhenti sebagai perkara hukum semata. Menurutnya, prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus menjadi semangat bagi Polri dalam menjalankan tugas, termasuk melindungi masyarakat yang berada dalam posisi lemah.
"Dan selanjutnya, semoga prinsip dasar Polri bersama masyarakat bisa menjadi spirit dalam upaya melakukan penegakan hukum, membangun kesetaraan, melindungi orang-orang yang lemah," tuturnya.
Lebih jauh, Dedi mengingatkan seluruh lembaga yang memiliki kewenangan penyadapan agar tidak menyalahgunakan kewenangan tersebut. Ia menegaskan penyadapan harus dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan, bukan untuk memenuhi kepentingan politik atau kepentingan lain di luar hukum.
"Kami berharap bahwa seluruh lembaga yang memiliki kewenangan penyadapan tidak melakukan penyadapan untuk kepentingan di luar ketentuan undang-undang," katanya.
Dedi menegaskan penyadapan hanya boleh dilakukan untuk kepentingan penegakan hukum serta menjaga keamanan dan keselamatan negara.
"Penyadapan hanya diberlakukan untuk satu, penegakan hukum, dua, menjaga keamanan dan keselamatan negara, bukan untuk kepentingan politik dan kepentingan lainnya yang bertentangan dengan undang-undang," tegasnya.
Pembunuh H Komariah Terpental Ledakan Mobil
Luka bakar menghiasi badan FSS (31), tersangka utama pembunuhan Hj Komariyah di Desa Kalianyar, Blok Pesantren, RT 002 RW 001, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.
Berdasarkan keterangan dari Polres Indramayu, FSS mengalami luka bakar cukup serius sekitar 40%. Kini, ia dirawat secara intensif di RS Bhayangkara Indramayu. Sementara itu rekannya yang membantu pelarian FSS, NW telah diamankan Polres Indramayu.
Luka bakar itu didapatkan FSS ketika ia berupaya membakar mobil beserta jasad Hj Komariyah, usai melakukan pembunuhan dan perampokan di rumah korban. FSS membeli bensin di pom mini kurang lebih 4,5 liter di wilayah Desa Sanca, Kecamatan Gantar.
"Setelah membeli bensin, keduanya kembali melanjutkan perjalanan sambil mencari lokasi yang dianggap aman untuk membakar mobil. Mereka juga menunggu hingga malam hari," kata Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar dalam konferensi pers, Rabu (4/11/2026).
Di tengah perjalanan, FSS sempat membuka tas milik korban. Di dalam tas tersebut terdapat uang tunai, perhiasan emas, dan BPKB mobil Mitsubishi Xpander warna putih milik korban.
Sekitar pukul 23.00 WIB, kedua tersangka tiba di sebuah pekarangan dan menghentikan mobil di lokasi tersebut. Setelah turun dari mobil, FSS meminta NW pergi meninggalkan lokasi dan melarikan diri. NW kemudian mengikuti permintaan tersebut.
Selanjutnya, kata Arwin, FSS mengambil bensin yang telah dibeli sebelumnya dan menyiramkannya ke bagian bodi mobil, baik bagian luar maupun dalam. FSS kemudian membakar mobil dengan cara terlebih dahulu membakar botol bekas tempat menyimpan bensin menggunakan korek gas, kemudian melemparkannya ke arah mobil.
Saat mobil terbakar, dikabarkan FSS sempat terpental beberapa meter akibat ledakan dari mobil tersebut. Setelah itu, FSS melarikan diri dari lokasi dengan membawa sejumlah perhiasan emas dan uang tunai milik korban yang disimpan di dalam karung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap dugaan motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi dendam pribadi FSS terhadap korban.
Arwin menjelaskan, FSS merasa sakit hati karena korban kerap mengomentari pembangunan bengkel sepeda motor dan renovasi rumah miliknya. Korban disebut kerap mengatakan bahwa pembangunan bengkel dan renovasi rumah, yang dilakukan FSS menggunakan uang hasil berutang.
Perkataan tersebut diduga telah disampaikan korban kepada FSS sejak April 2026 hingga terakhir pada akhir Oktober 2026. Perkataan terakhir tersebut terjadi sebelum FSS diminta bantuan oleh korban untuk memperbaiki tiang penangkal petir di rumahnya.
"Dugaan dendam itulah yang saat ini menjadi salah satu bagian dari pendalaman penyidik terkait motif pembunuhan," kata Arwin.
Pemakaman Letkol Anwar Dudi
Letkol Cpn (Anm) Anwar Dudi Firmansyah, korban kecelakaan helikopter di Perairan Pematang Limau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cikutra, Bandung. Dalam kejadian memilukan ini, Anwar merupakan salah satu personel kru helikopter MI-17V5 HA-5235 milik TNI AD.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan helikopter tersebut ditumpangi delapan orang. Pesawat jatuh saat sedang mengambil air untuk operasi pemadaman.
"Jadi, ada delapan personel di dalam pesawat yang dimiliki oleh TNI Angkatan Darat (Penerbad) yang mengalami kecelakaan saat melaksanakan water bombing," kata Agus.
Agus menyebutkan helikopter terjatuh saat pengambilan air yang kedua kalinya. "Satu kali sudah dilaksanakan dengan aman, kemudian yang kedua kalinya terjadi crash," ujarnya.
Menurut Agus, lokasi kejadian berada di perairan Pematang Limau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. "Kondisi terakhir helikopter berada kurang lebih 1 kilometer dari bibir pantai dengan kedalaman kurang lebih 6 meter dan posisi heli terbalik," tambahnya.
Agus menyebutkan dari tiga korban, dua orang sudah berhasil dievakuasi, sementara satu lainnya dilaporkan masih terjebak di dalam helikopter.
"Sekarang sedang dalam pencarian, satu lagi korban masih ada di dalam heli ini, karena hasil laporan dari SAR dan TNI yang di lokasi, arus di dalam lautnya deras dan berterjun," tuturnya.
"Tapi kita insyaallah segera kita bisa mengevakuasi satu korban yang masih ada di dalam heli, dan posisi heli sudah ditemukan. Kita berdoa semuanya supaya proses evakuasi berjalan lancar," pungkasnya.
Bandung Butuh Dana Triliunan untuk Atasi BAB Sembarangan
Kota Bandung ternyata masih belum bisa terlepas dari masalah buang air besar (BAB) sembarangan. Wali Kota Muhammad Farhan bahkan blak-blakan masih ada 27 persen rumah di wilayahnya yang tidak memiliki septic tank sendiri dan saluran pembuangannya langsung mengarah ke sungai.
Sebagai gambaran, pada 2023, jumlah rumah di Kota Bandung tercatat mencapai 519.288 unit. Jika dikalkulasikan, 27 persen rumah di Kota Bandung artinya sekitar 140.207 rumah masih bermasalah karena BAB sembarangan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung Luthfi Firdaus tak menampik mengenai persoalan ini. Namun masalahnya, kata dia, Pemkot Bandung terdampak pengalihan alokasi anggaran untuk menangani kondisi tersebut.
"Jadi sebetulnya ini anggarannya belum sesuai sama keinginan Pak Wali, makanya kita lagi mau apa refocusing soal masalah penyelesaian sanitasi," kata Luthfi kepada detikJabar, Kamis (5/11/2026).
Luthfi menyatakan, Pemkot Bandung selama ini kesulitan untuk menangani masalah BAB sembarangan. Apalagi, Pemkot terpaku terhadap program bernama Kotaku yang dianggarkan langsung pemerintah pusat.
"Nanti kita bikin rapat sama Direktur Air Kotor PDAM, karena sebetulnya kan holding-nya di sana yang paling besar, kalau non-perpipaan memang di DPKP. Sekarang kita cuma bisa nganggarin 3-4 septic tank itu setahun. Tahun depan lah kata Pak Wali mah mungkin ditambah," ucapnya.
Luthfi merinci, pembangunan septic tank individu membutuhkan biaya Rp 15-20 juta. Sementara untuk septic tank komunal yang bisa dipakai 4-6 keluarga, membutuhkan biaya paling besar Rp 200 juta.
Jika dikalkulasi dengan 27 persen atau 140.207 rumah yang masih bermasalah karena BAB sembarangan, maka Pemkot Bandung membutuhkan biaya hingga triliunan. Untuk septic tank individu, Pemkot butuh biaya sekitar Rp 2,1 triliun, sementara untuk septic tank komunal Rp 4,6 triliun.
"Prinsipnya mah nanti kita pikirin buat 2027. Karena yang paling pasti mah itu permasalahannya anggaran yang terbatas," pungkasnya.
Simak Video "Megi Riomandala, Membangun Kesadaran Sanitasi melalui SIKELING PUSAKO"
[Gambas:Video 20detik] (ral/mso)
