Ujian Berat BPBD Cimahi: Minim SDM hingga Belum Punya Kantor

Ujian Berat BPBD Cimahi: Minim SDM hingga Belum Punya Kantor

Whisnu Pradana - detikJabar
Kamis, 29 Okt 2026 22:30 WIB
Kantor BPBD Kota Cimahi di ruko sederhana.
Kantor BPBD Kota Cimahi di ruko sederhana. (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Cimahi -

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi dihadapkan pada segudang persoalan krusial di tengah ancaman bencana hidrometeorologi saat memasuki musim hujan.

Pertama, persoalan status kelembagaan yang saat ini masih berada di tipe C. Hal itu berdampak terhadap komunikasi lintas sektor yang mesti menempuh prosedur resmi alih-alih mengutamakan penanganan dampak bencana. Berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025, BPBD mesti segera naik tipe menjadi tipe B sehingga nantinya tidak lagi dijabat secara ex officio oleh Sekretaris Daerah, melainkan oleh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) definitif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenaikan status dari level 3 ke level 2 ini sangat krusial. Nanti akan diikuti penambahan personel, anggaran, hingga pemenuhan kebutuhan kantor baru yang representatif agar penanganan bencana bisa lebih optimal. Makanya kami mendorong itu kepada Pak Wali Kota Cimahi," kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Cimahi, Fithriandy Kurniawan saat ditemui, Kamis (29/10/2026).

Persoalan kedua, yakni jumlah personel BPBD Kota Cimahi yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) masih jauh dari kata ideal. Saat ini, hanya ada 8 personel 'orange' yang menjadi bagian utama dari URC.

ADVERTISEMENT

"Saat ini, yang resmi merupakan bagian dari URC itu hanya 8 itupun 1 orang sudah sakit-sakitan. Kalau berdasarkan audit Inspektorat, idealnya kita punya 33 personel URC yang terbagi dalam tiga regu siaga 24 jam. Tapi apa daya, kita maksimalkan personel yang ada," kata Fithriandy.

Keterbatasan SDM tersebut belum bisa langsung diatasi dengan perekrutan pegawai baru oleh pemerintah daerah karena kewenangannya berada di pemerintah pusat. Untuk menyiasatinya, BPBD memaksimalkan peran relawan kebencanaan.

"Kebijakan pengadaan pegawai kan ditentukan pemerintah pusat. Makanya kita optimalkan personel yang ada, dibantu rekan-rekan relawan seperti Tagana dan komunitas lainnya," ujar Fithriandy.

Tak hanya urusan SDM, fasilitas markas komando BPBD Kota Cimahi juga masih memprihatinkan. Hingga kini, mereka belum memiliki gedung sendiri dan masih menyewa kantor berbentuk ruko di Jalan Daeng Moh. Ardiwinata.

"Tapi kalau berdasarkan Peraturan Kepala BNPB, gedung BPBD tingkat kota/kabupaten idealnya memiliki luas bangunan 2.400 meter persegi. Jadi di dalamnya itu ada gudang logistik, ruang peralatan, area administrasi, hingga ruang peraga edukasi dan simulasi bencana seperti di BPBD Jakarta," kata Fithriandy.

Belum lagi alokasi dana kebencanaan yang saat ini jumlahnya tak sebesar anggaran OPD lain. Padahal, Kota Cimahi dibayangi berbagai jenis bencana, tak hanya hidrometeorologi, namun juga bencana geologi serta kebakaran.

"Ya untuk anggaran juga demikian. Anggaran yang kami punya juga kan dibagi-bagi, untuk belanja pegawai, logistik, dan paling besar ke seksi pencegahan dan kesiapsiagaan," kata Fithriandy.

(orb/orb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads