Koalisi Pejalan Kaki Bandung mendesak pemerintah agar meninjau ulang keberadaan halte Bus Rapid Transit (BRT) di kawasan Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong. Dua halte di sana dianggap membahayakan karena berdekatan dengan perlintasan rel kereta api.
Dalam keterangannya, Koalisi Pejalan Kaki Bandung yang terdiri dari Edan Sepur Bandung, Transport For Bandung, dan Bandung Independent Living Center (BILiC), sudah mensurvei kondisi dua halte di Kiaracondong pada 16 Oktober 2026. Hasilnya, mereka menilai bahwa penempatan dan desain halte tidak sesuai dengan jarak ke perlintasan sebidang kereta api hingga berpotensi menimbulkan hambatan bagi kendaraan dan pergerakan pejalan kaki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Temuan pertama koalisi menyatakan bahwa halte arah utara (Antapani) hanya berjarak 8,3 meter ke perlintasan kereta api. Sementara halte arah selatan (Binong) berjarak 12 meter ke perlintasan, yang seharusnya sesuai aturan yakni 50-100 meter ke perlintasan kereta.
"Keberadaan halte yang berdekatan dengan perlintasan perlu ditinjau untuk memastikan bahwa aktivitas pemberhentian kendaraan tidak mengganggu ruang pendekat, memperburuk antrean, atau menimbulkan hambatan terhadap pergerakan kendaraan dan pejalan kaki. Apabila hasil pengukuran menunjukkan bahwa jarak halte tidak memenuhi kriteria teknis yang dapat diverifikasi, kondisi tersebut perlu menjadi dasar peninjauan ulang terhadap lokasi atau desain halte," kata Koordinator Daerah 2 Edan Sepur Indonesia Abdullah Putra Gandhara, Senin (26/10/2026).
Kemudian, koalisi juga menemukan masalah halte terhadap akses bagi disabilitas. Meskipun kondisi trotoarnya sudah dinyatakan ideal dengan fasilitas yang memadai, namun keberadaan halte arah Antapani terdapat hambatan karena terpasang tiang penghalang untuk sepeda motor.
"Apabila jalur menuju halte terputus, terdapat perbedaan ketinggian yang tidak dilengkapi akses yang sesuai, atau terdapat hambatan yang menyulitkan pengguna kursi roda dan penyandang disabilitas lainnya, kondisi tersebut perlu dicatat sebagai kebutuhan perbaikan aksesibilitas. Penanganan perlu memastikan bahwa akses dari trotoar hingga area naik-turun penumpang merupakan jalur yang menerus dan aman, sesuai dengan ketentuan aksesibilitas yang berlaku," ungkap Agha, sapaan akrabnya.
Koalisi pun menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah. Mereka meminta agar titik dan desain halte ditinjau ulang, peningkatan keselamatan di perlintasan, hingga perbaikan aksesbilitas yang aman.
"Titik halte berdasarkan hasil evaluasi tidak sesuai dengan kondisi geometrik jalan atau berpotensi menimbulkan konflik dengan perlintasan sebidang perlu ditinjau ulang. Peninjauan dilakukan dengan mempertimbangkan jarak terhadap perlintasan, ruang pendekat, antrean kendaraan, kebutuhan penumpang, serta ketersediaan lokasi alternatif," katanya.
"Rekomendasi ini sebagai bentuk nyata dukungan kami terhadap pembangunan BRT Cekungan Bandung sebagai bagian dari ekosistem transportasi umum yang terintegrasi, handal, dan berkeselamatan terutama sebagai moda lanjutan bagi pelanggan kereta api yang turun dari Stasiun Kiaracondong," pungkasnya.
