Lalu lalang kendaraan di kawasan Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini berada dalam pengawasan ekstra. Salah satu sorotan utamanya adalah fenomena pelajar di bawah umur yang nekat membawa kendaraan bermotor ke sekolah meski belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Polisi ingin memastikan keselamatan generasi muda tetap terjaga dan menekan angka fatalitas kecelakaan di jalan raya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Cimahi, AKBP Endy Desianto, menegaskan bahwa operasi Patuh Lodaya 2026 yang berlangsung hingga 8 November 2026 ini menyasar kedisiplinan masyarakat secara luas, namun memberikan perhatian khusus pada edukasi bagi para siswa.
"Secara umum sasarannya masyarakat umum dengan tujuan menekan angka kecelakaan dan pelanggaran. Kemudian kita sekaligus mengedukasi pelajar apabila ada yang terjaring razia, agar tidak membawa kendaraan bila belum cukup umur," kata Kapolres Cimahi, AKBP Endy Desianto saat ditemui di Mapolres Cimahi, Senin (26/10/2026).
Tak hanya soal usia pengendara, petugas juga akan memelototi kendaraan yang dimodifikasi tidak sesuai standar pabrikan serta perilaku berkendara yang membahayakan orang lain. Endy menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk mematuhi aturan lalu lintas demi kebaikan bersama.
"Kita mengingatkan masyarakat untuk lebih disiplin dalam berkendara, selama 2 minggu ke depan kita melaksanakan operasi Patuh Lodaya 2026 dengan sasaran pengendara yang melanggar dan kendaraannya tidak standar," kata Endy.
Daftar pelanggaran yang menjadi target operasi kali ini cukup panjang. Mulai dari penggunaan knalpot brong yang bising, pengendara yang abai membawa dokumen SIM dan STNK, kendaraan tanpa surat resmi (bodong), hingga mobil-mobil yang nekat parkir di bahu jalan tol.
Petugas akan menyisir sejumlah titik strategis yang selama ini dikenal padat, seperti Jalan Jenderal Amir Machmud, Jalan Baros, Jalan Gatot Subroto, hingga Jalan Raya Padalarang. Jalur-jalur yang mengarah ke destinasi wisata Lembang pun tak luput dari pantauan personel di lapangan.
"Tentunya fokus kita di jalan arteri dan protokol dulu yang meliputi jalur provinsi maupun nasional di Cimahi dan KBB. nanti personel kemudian akan kita atur, tidak harus di satu titik tapi berpindah pindah," kata Endy.
Dalam pelaksanaannya, Polres Cimahi mengerahkan 139 personel yang dibekali instruksi untuk mengedepankan sisi humanis. Kendati demikian, ketegasan tetap diberlakukan bagi pelanggaran yang dianggap fatal. Teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga disiagakan untuk menjaring para pelanggar secara digital.
"Diawali dengan upaya yang humanis terlebih dahulu baru kita melaksanakan penegasan terhadap pelanggar, bisa lewat ETLE juga, kepada masyarakat, taati aturan lalu lintas untuk keselamatan bersama," kata Endy.
