Seorang dokter berinisial IS (37) ditangkap Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan Anak (PPA) dan Perlindungan Penjualan Orang (PPO) Polda Jawa Barat. Dia tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 3,5 tahun.
Kasus ini bisa terbongkar setelah sang anak menceritakan kejadian mengerikan itu kepada ibunya. Setelah pelaku ditangkap, Pemkot Bandung pun memastikan bakal memberikan pendampingan serta perlindungan kepada korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku ikut prihatin dengan kejadian tersebut. Apalagi, sang ibu, selama ini diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan dokter itu.
"Yang nomor satu yang mesti dilakukan adalah perlindungan terhadap korban. Perlindungan terhadap korban tidak hanya berupa perlindungan dari pemerintah terhadap anak dan ibunya, karena ibunya juga korban KDRT. Jadi kita amankan," kata Farhan, Rabu (21/10/2026).
Di sisi lain, Farhan juga bakal memastikan supaya identitas korban maupun ibunya jangan sampai terekspose ke publik sebagai bentuk perlindungan. Ia mengapresiasi semua pihak yang sudah menyoroti kasus ini hingga bisa ditangani kepolisian.
"Yang kedua, perlindungan dari ekspos identitas. Ekspos identitas tidak boleh sama sekali dari korban, baik sang ibu maupun sang anak. Untuk itu kita betul-betul sangat lindungi. Saya tentu mengucapkan terima kasih atas bantuan dari berbagai macam pihak termasuk perhatian dari anggota DPR RI atas kasus ini, dan kasus ini sudah langsung ditangani oleh kepolisian," ungkapnya.
Pendampingan pun menurut Farhan kini sudah dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Jika membutuhkan penanganan lebih lanjut, ibu dan korban bisa ditangani di RSUD Kiwari.
"Pendampingan psikologis yang dilakukan adalah DP3A langsung mengirimkan tim psikolog untuk bertemu dengan sang ibu dan juga untuk memeriksa anaknya. Kami dari RSUD juga menyediakan, terutama di Kiwari ya, itu menyediakan satu lantai khusus untuk korban kekerasan seksual," pungkasnya.
(ral/sud)
