Hari Santri Nasional 22 Oktober 2026 Apakah Libur? Cek di Sini

Hari Santri Nasional 22 Oktober 2026 Apakah Libur? Cek di Sini

Tya Eka Yulianti - detikJabar
Senin, 19 Okt 2026 13:44 WIB
Logo Hari Santri Nasional 2026
Foto: Kemenag RI
Bandung -

Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober. Pada 2026, peringatan tersebut jatuh pada Kamis (22/10/2026). Lantas, Hari Santri Nasional 22 Oktober 2026 apakah libur?

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, 22 Oktober 2026 tidak termasuk tanggal merah atau hari libur nasional maupun cuti bersama. Dengan demikian, masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa, kecuali ada kebijakan khusus dari sekolah, instansi, atau tempat kerja masing-masing.

Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang 2026. Daftar tersebut tercantum dalam SKB Tiga Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari Santri Nasional 2026 Tanggal Berapa?

Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015.

Pada 2026, Hari Santri jatuh pada Kamis, 22 Oktober. Peringatan ini menjadi momentum untuk mengenang peran ulama dan santri dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

ADVERTISEMENT

Tanggal 22 Oktober dipilih karena berkaitan dengan peristiwa Resolusi Jihad yang dicetuskan KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945. Seruan tersebut mendorong umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman pasukan Sekutu.

Jadwal Upacara Hari Santri 2026

Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan panduan pelaksanaan peringatan Hari Santri 2026 melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2026.

Berdasarkan panduan tersebut, upacara Hari Santri akan dilaksanakan serentak pada Kamis, 22 Oktober 2026 pukul 07.00 waktu setempat. Pelaksanaan upacara juga akan disiarkan secara langsung melalui kanal media sosial Kemenag.

Selain upacara, peringatan Hari Santri dapat diisi dengan berbagai kegiatan sesuai kondisi dan kemampuan masing-masing, antara lain pramuka santri, ekoteologi, dan expo kemandirian pesantren.

Tema Hari Santri Nasional 2026

Hari Santri Nasional 2026 mengusung tema "Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas".

Tema tersebut diluncurkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama logo resmi Hari Santri 2026 pada Selasa (22/9/2026).

Tema ini menegaskan peran santri yang tidak hanya menjadi pewaris tradisi keilmuan Islam, tetapi juga diharapkan berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Santri didorong menjadi generasi yang berkarakter, produktif, kreatif, adaptif, dan mampu berkontribusi dalam berbagai bidang.

Frasa "Menuju Indonesia Emas" merujuk pada cita-cita Indonesia pada 2045. Dalam upaya tersebut, pesantren menjadi salah satu ruang penting untuk menyiapkan generasi masa depan yang berilmu, mandiri, dan berdaya saing.

Dengan demikian, Hari Santri Nasional pada Kamis, 22 Oktober 2026, bukan tanggal merah dalam kalender libur nasional dan cuti bersama. Meski demikian, masyarakat dapat mengikuti rangkaian peringatan Hari Santri sesuai kegiatan yang diselenggarakan di lingkungan masing-masing.



(tya/tey)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads