Bandung Sepekan: Bus Persib U-18 Diserang hingga ASC Cabul Dipecat

Bandung Sepekan: Bus Persib U-18 Diserang hingga ASC Cabul Dipecat

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 18 Okt 2026 22:30 WIB
Tampang suporter Persija pelaku perusakan bus Persib di rest area Tol Batang, Senin (12/10/2026).
Tampang suporter Persija pelaku perusakan bus Persib di rest area Tol Batang, Senin (12/10/2026). (Foto: Robby Bernardi/detikJateng)
Bandung -

Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di wilayah Bandung Raya selama sepekan. Mulai dari kasus penyerangan yang dialami rombongan Persib U-18 di Rest Area KM 360 Tol Batang, hingga ASN Pemkot Bandung dipecat gara-gara menghamili pelajar magang.

Berikut rangkuman berita Bandung Raya sepekan:

Bus Rombongan Persib U-18 Diserang di Rest Area Batang


Kejadian mengerikan dialami rombongan Persib U-18 pada Minggu (11/10) malam. Bus rombongan ini diserang saat berada di Rest Area KM 360 Tol Batang, Jawa Tengah.

Dari informasi awal, penyerangan itu berdampak fatal mulai dari kerusakan bus rombongan pemain Persib U-18, penganiayaan terhadap beberapa orang, hingga dugaan penjarahan. Kelompok penyerangnya, di media sosial, saat itu dinarasikan sebagai pendukung salah satu tim sepak bola di Indonesia.

Namun akibat yang paling mengerikan, Media Officer Persib U-18, Pandu Persada dan anggota tim akademi Persib, Ridwan, dilaporkan terpisah dengan rombongan Persib U-18. Ridwan berhasil selamat setelah menumpang di mobil salah satu orang tua pemain Persib U-18. Sedangkan Pandu, tertinggal di Rest Area KM 360 Batang dan pada malam itu diduga jadi korban penganiayaan.

Pandu memang bisa selamat setelah berlindung di sebuah tempat tambal ban di rest area tersebut. Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi agar bisa diusut tuntas.

Setelah polisi turun tangan, seorang pria berinisial BPA (33) yang diduga terlibat dalam kasus tersebut akhirnya diamankan. Pria asal Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, itu dipastikan merupakan suporter Persija Jakarta.

Kasatreskrim Polresta Batang Kompol Bintoro Thio Pratama mengatakan, BPA ditangkap di Gerbang Tol Cikarang Utama setelah polisi menelusuri rekaman CCTV dan meminta keterangan sejumlah saksi. Penangkapan tersebut dilakukan dengan bantuan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cikampek.

"Dapat kami pastikan (suporter Persija), karena kemarin saat diamankan, kami juga ketemu Korlapnya, itu sudah kami omongkan, tapi dari Korlap juga sudah berbicara, itu di luar tanggung jawabnya, karena itu sudah melakukan suatu tindak pidana," kata Bintoro saat ditemui detikJateng di Mapolresta Batang, Senin (12/10/2026).

BPA tiba di Mapolresta Batang sekitar pukul 12.00 WIB dengan pengawalan polisi. Saat turun dari mobil, pria berambut pendek itu tampak menunduk dan tidak berbicara, dengan kedua tangan terborgol di depan.

Ia mengenakan kaus oblong berwarna oranye bertuliskan "PERSIJA SELAMANYA". Setelah digiring ke ruang pemeriksaan, BPA juga dibawa untuk menjalani pemeriksaan urine.

Polisi menduga aksi penyerangan tersebut melibatkan sejumlah orang, meski sejauh ini baru BPA yang berhasil diamankan. Penyidik masih memeriksa rekaman CCTV dan meminta keterangan saksi karena sebagian rekaman belum memperlihatkan pelaku secara jelas.

"Dugaan sementara ada beberapa pelaku, tapi untuk kejelasan pelakunya, kami mengecek CCTV dan saksi-saksi. Baru satu yang kami amankan karena ada juga CCTV yang masih buram atau tidak jelas," kata Thio.

Dari pemeriksaan awal, BPA diketahui merupakan suporter Persija yang sebelumnya menonton pertandingan sepak bola di Yogyakarta. Dalam perjalanan pulang menuju Jakarta, rombongannya berhenti di Rest Area KM 360 Batang, tempat rombongan Persib U-18 juga singgah setelah mengikuti pertandingan di Solo.

Menurut polisi, pertemuan kedua rombongan itu diduga memicu aksi penyerangan. Sejumlah orang disebut mengenali bus yang membawa suporter Persib atau Viking, kemudian meneriaki rombongan tersebut sebelum insiden perusakan terjadi.

"Ketika bertemu di rest area, mereka tahu, 'Oh, ini bus Viking', akhirnya diteriaki-teriaki dan terjadilah tindak pidana tersebut," jelas Thio.

Polisi menduga tindakan tersebut dipicu fanatisme terhadap klub sepak bola. BPA diduga ikut melakukan pelemparan batu ke arah bus rombongan Persib U-18.

"Motifnya karena fanatik terhadap suporter bola," ujarnya.

Sementara itu, Pandu Persada, Media Officer Persib U-18, menceritakan bagaimana teror itu terjadi. Saat kejadian, dia menjadi salah satu korban penyerangan yang dialami rombongan pemain 'Maung Ngora'.

Sebelum suasananya menjadi kacau, Pandu mengatakan saat itu rombongan Persib U-18 sedang beristirahat setelah melakoni laga tandang melawan Garuda United pada kompetisi Elite Pro Academy (EPA) U-18 di Stadion UNS, Solo, Minggu (11/10/2026). Setibanya di Rest Area KM 360 Batang, rombongan tidak curiga meski di tempat yang sama ada kelompok suporter klub salah satu tim sepak bola di Indonesia.

"Memang pengetahuan saya, enggak ada gitu kita interaksi sama sekali dengan mereka (kelompok yang menyerang). Cuman ketika kita turun, mereka mungkin akhirnya engeuh gitu bahwa ini tuh rombongan Persib," kata Pandu.

Hanya saja, sebelum turun dari bus, Pandu sempat diwanti-wanti beberapa orang bahwa ada kelompok suporter di Rest Area Batang. Namun, Pandu merasa cuek selama dia dan mereka tidak saling mengganggu.

"Saya sempat dikasih warning sama satu official bahwa ini ada salah satu kelompok suporter. Tapi ya udahlah, enggak apa-apa. Orang kita enggak ganggu, mudah-mudahan mereka juga enggak ganggu," ungkap Pandu.

Kekacauan pun datang dan tak bisa Pandu hindari. Setelah kembali ke bus dan berencana melanjutkan perjalanan ke Bandung, salah seorang rombongan Persib U-18 ditarik sejumlah orang dan dugaan penganiayaan itu pun tak bisa Pandu cegah.

"Itu udah di bus, di situ ada salah satu teman yang udah mulai ditarik awalnya. Saya lepasin dia, suruh masuk ke bus, nah sisa saya yang udah terlanjur dikerubungin sama yang lain," ungkapnya.

"Jadi memang kita sulit bergerak, akhirnya ada permintaan dari mereka buat copot baju atau jaket, saya ikuti. Sampai akhirnya saya digebuk, terus salah satu di antara mereka akhirnya ada yang minta saya pergi," tambahnya.

Saat kekacauan terjadi, Pandu kabur menyelamatkan diri ke sebuah tempat tambal ban. Dalam situasi penuh ketegangan, Pandu hanya berharap diberi pertolongan hingga akhirnya orang-orang itu perlahan mulai bubar.

"Nah di situlah yang akhirnya saya bisa menyelamatkan diri, ada salah satu tempat tambal ban jadi saya lari ke situ. Ya udah teman-teman di sana mau bantu, kooperatif akhirnya, saya bisa menyelamatkan diri," katanya.

"Jadi ya ini kembali lagi, ini bukan sepak bola. Ini pure kriminalitas ya, mudah-mudahan seperti yang tadi Pak Wali sampaikan polisi bisa menemukan pelakunya," tegasnya.

Akibat kejadian itu, Pandu mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya. Bekas luka itu pun masih terlihat di bagian wajah, pelipis, hingga bagian belakang kepalanya.

"Mudah-mudahan ya, meskipun ini sulit karena memang saat kejadian itu orangnya banyak banget. Lampunya juga gelap, jadi saya juga hampir enggak bisa melihat gitu orang-orangnya karena ditutup wajahnya, jadi memang enggak bisa dikenali. Tapi mudah-mudahan kalau itu benar ya, mudah-mudahan ini jadi kabar baik buat kami di tim agar bisa alami percaya diri lagi agar lebih merasa nyaman lagi," tandasnya.

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Sumedang

Kabar hilangnya Yogi Sarapudin (35), pria yang berprofesi sebagai sopir taksi online, berujung pada pengungkapan kasus yang mengejutkan di Kabupaten Sumedang. Yogi ditemukan tewas terkubur, sementara penyelidikan polisi mengarah pada dua orang yang belakangan terlibat dalam kematiannya.

Dalam perkembangan kasus tersebut, utang Rp 25 juta mencuat sebagai motif sementara yang diungkap polisi. Dua orang pun ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka, sementara sejumlah fakta perlahan dibeberkan pihak kepolisian.

Semuanya bermula saat jasad Yogi ditemukan terkubur di perkebunan teh Cisoka, Desa Citengah, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang. Padahal jauh sebelumnya, korban dilaporkan menghilang oleh keluarga kepada polisi sejak Kamis (8/10).

Setelah penemuan itu, polisi menangkap dua orang yaitu AD (30) serta MIN (17), dan langsung menetapkannya jadi tersangka. Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa keduanya sudah merencanakan pembunuhan tersebut karena ADS sengaja memesan transportasi kepada korban.

"Awalnya karena Yogi korban ini mempunyai pekerjaan sebagai sopir online R4 (roda empat), Kemudian melalui salah satu aplikasi si ADS ini memesan karena dari aplikasi tersebut si tersangka bisa memesan dengan menyebutkan inisial driver dan nomor kendaraannya sehingga langsung nyambung (ke korban)," ujar Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Usep Sudirman di Mapolres Sumedang, Senin (12/11/2026).

Usep menyampaikan, tersangka atas inisial ADS sudah terhubung dengan korban. Mereka akhirnya bertemu hingga melanjutkan perjalanan sesuai titik yang ditentukan oleh tersangka. Namun, pertemuan keduanya itu sempat diwarnai cekcok.

Setelah percekcokan antara tersangka ADS dan korban, mereka pun sempat berpisah. Akan tetapi, ADS merasa kesal dan mengajak tersangka berinisial MIN untuk kembali memesan transportasi daring yang tentunya kembali mengarah kepada korban. Saat itu, tersangka ADS kembali memesan karena beralasan ingin bekerja ke daerah Cimalaka. Bahkan korban bersama dengan kedua tersangka sempat berdiam untuk meminum kopi bareng.

"Kemudian tersangka mempunyai niat jahat dia pesan lagi pesan lagi In Drive pemiliknya korban dan nyambung lagi, tetapi pada saat itu si tersangka sudah membawa temannya. Temannya yang berinisial MIN. Dipesan naik bertiga ke daerah Cimalaka di sana itu dengan alasan bahwa tersangka ini mempunyai pekerjaan untuk perbaikan beko. Di sana waktu masih siang di daerah galian Cimalaka, masih siang sehingga masih kopi-kopi di salah satu warung kopi, bertiga," ucapnya.

Menurut Usep, pada saat hari mulai gelap, petaka untuk Yogi pun terjadi. Mereka yang mulanya bertiga sedang mengobrol, kedua tersangka ADS dan MIN pun langsung mengikat korban secara paksa. Tak sampai di situ, leher korban juga dijerat menggunakan kabel baja hingga tindakan penganiayaan pun terjadi.

"Sudah memasuki malam barulah dieksekusi istilahnya dilakukan pertama diikat dengan tambang. Kemudian si tersangka yang kedua menjerat lehernya dengan kabel baja diikat lehernya Itu masih berontak, kemudian sama si ADS ini diikat tangannya dari tangannya berontak sampai dipukulin oleh si MIN sampai dijerat lehernya," kata Usep.

Usep melanjutkan, korban kemudian dibawa oleh kedua tersangka menggunakan mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi Z-1763-BB yang tak lain milik korban. Di dalam mobil, Usep menyampaikan berdasarkan hasil keterangan dari tersangka, korban diduga telah meninggal dunia saat sudah berada di dalam mobil.

"Setelah itu dibawa ke dalam mobil dipastikan dalam mobil ini si korban sudah meninggal dunia. Tapi sempat muntah darah sehingga di dalam mobilnya ada bercak-bercak darah Itu muntahan dari si korban Itu keterangan dari tersangka," katanya.

Usai memastikan korban meninggal dunia, kedua tersangka pun langsung mencari tempat untuk menyembunyikan jasad korban. Dugaan Usep bahwa kedua tersangka telah merencanakan pembunuhan ini pun semakin nyata. Sebab, tersangka sudah menyiapkan cangkul yang digunakan untuk mengubur korban. Sebuah gubuk yang berada di area perkebunan teh Cisoka, Desa Citengah, pun dipilih tersangka untuk menguburkan korban.

"Setelah dipastikan meninggal barulah si korbannya dibawa mencari-mencari tempat. Awalnya ke Cibugel dulu ya di sana tidak memungkinkan, terus berangkat ke lokasi kedua, lokasi kedua pada saat jalannya di dalam mobil itu kelihatan ada gubuk Itu langsung digali," katanya.

"Jadi si tersangka ini sudah mempersiapkan diri ada cangkul, ada jeratannya sudah dipersiapkan sehingga pembunuhan ini besar kemungkinan sudah direncanakan. Di lokasi kedua lah si korban ini dikubur kurang lebih kedalaman 1 meter," ucapnya.

Usai mengubur korban, kedua tersangka berniat ingin menjual kendaraan korban dan hasilnya akan dibagi dua. Akan tetapi, kata Usep, rencana mereka belum terlaksana karena keburu diungkap polisi.

Dalam perkara ini, Usep juga menuturkan jika komunitas pengemudi daring maupun kerabat sesama pengemudi berperan penting dalam mengungkap kasus ini. Sebab, para komunitas maupun kerabat yang menemukan pertama kali kendaraan mobil milik korban di daerah Baginda.

"Hilangnya korban ini kan ramai disebar di grup-grup, kemudian mereka menemukan mobil korban dan di dalamnya ada ADS dan kemudian diserahkan ke kita. Itulah awalnya penyelidikan sehingga kita bisa cepat mengungkap. Jadi peran penting dari rekan-rekan ojol dan korban dalam mengungkap kasus ini," katanya.

Sementara itu dari hasil penyelidikan sementara polisi, pembunuhan ini terjadi karena korban memiliki utang sebesar Rp 25 juta kepada tersangka ADS yang dipinjamnya sejak tahun 2023.

"Motif sementara dari dugaan pembunuhan dan pencurian dan kekerasan itu dari ekonomi. Dari keterangan tersangka, tersangka utama adalah ADS bahwa motifnya adalah dari utang ke utang itu sementara," pungkas Usep.

Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang di antaranya cangkul, mobil milik korban, serta kabel baja. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 459 Jo pasal 20 huruf c atau pasal 479 ayat 4 dan atau pasal 458 ayat 1 Jo pasal 20 huruf c undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau dipidana penjara paling lama 20 tahun.

Preman Kampung yang Ngamuk-Palak Pengemudi di Cililin Ditangkap


Royan Sulaeman (31) alias Gayung tak berkutik saat digelandang ke Mapolsek Cililin. Pelariannya berakhir usai aksinya ngamuk-ngamuk saat memalak seorang pengemudi mobil viral di media sosial.

Pemuda yang berprofesi sebagai sopir angkot itu memaksa seorang pengemudi grandmax memberikan uang sembari mengeluarkan kata-kata kasar. Gayung terlihat emosi sembari berusaha merusak kaca mobil di sisi pengemudi dan mematahkan bagian spion sebelah kanan.

Kapolsek Cililin, Iptu Isman Rusmandijanto mengatakan tersangka Gayung diamankan 1x24 jam usai aksinya viral. Ia diamankan di rumah pamannya di wilayah Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (15/10/2026).

"Pelaku yang melakukan aksi premanisme di Jalan Citapen sudah kita amankan tadi siang. Diamankan di rumah pamannya," kata Isman saat dikonfirmasi, Kamis (15/10/2026).

Isman mengatakan saat ini pihaknya masih memeriksa preman kampung tersebut. Namun berdasarkan pengakuan sementara dari tersangka, ia meminta uang dan rokok pada sopir yang jadi korbannya.

"Kita masih dalami terkait motifnya apa, cuma sementara ini dia sudah mengakui bahwa melakukan pemerasan, pengancaman, dan perusakan. Dia ngaku minta rokok dan uang pada korban," kata Isman.

Korbannya atas nama Rio Jayadi Kusumah saat kejadian sedang mengemudikan mobil dari arah Cililin menuju Cimahi. Di lokasi kejadian, saat mobilnya berhenti karena macet tiba-tiba tersangka Gayung datang meminta uang dan rokok sambil marah-marah.

Lantaran kemauannya tak dituruti korban, tersangka mengamuk dengan berusaha merusak kaca bagian pengemudi. Tersangka juga mematahkan spion mobil tersebut sehingga korban mengalami kerugian Rp3 juta.

Geger Suami Ngamuk di Depan Istri-Anak Balita gegara Judol


Polisi akhirnya mengamankan suami yang viral ngamuk-ngamuk di depan istri dan anaknya yang masih balita di sebuah kos-kosan di Kampung Burujul, Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.

Aksi tak terpuji pria berinisial CMS itu terjadi pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Sementara yang bersangkutan diamankan personel Polsek Margaasih pada Selasa (13/10/2026) malam.

"Untuk yang bersangkutan (CMS) sudah diamankan, tadi malam," kata Kapolsek Margaasih, Kompol Kartono Gumilar saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2026).

Saat ini, CMS sedang menjalani pemeriksaan mendalam terkait motif dari aksi ngamuk-ngamuk yang ia lakukan berujung terlukanya sang anak. Berdasarkan informasi dari sang istri, pemicunya karena sang suami kesal akibat kecanduan judi online.

"Yang jelas sekarang masih pemeriksaan, kita dalami motifnya. Kemarin kita sudah kumpulkan keterangan dari istrinya, sekarang dari yang bersangkutan," kata Kartono.

Sebelumnya, video CMS ngamuk-ngamuk di depan istri dan anaknya viral di media sosial. Tak hanya mengamuk dengan melontarkan kata-kata kasar, CMS juga diketahui merusak perabotan di kos-kosan tempat kejadian perkara hingga kaca pecah dan serpihannya mengenai bagian kepala sang anak.

Sang istri lewat unggahannya di akun instagram @mompahh_ , menyebut ngamuknya sang suami karena kecanduan judi online. Namun sang suami yang tidak terima, kemudian naik pitam dan melakukan perusakan barang di rumah hingga mengenai sang anak.

"Ditambah lagi setelah kejadian itu videonya viral. Memang ada luka pada anaknya karena perusakan barang yang dilakukan suaminya," kata Kartono.

Sampai akhirnya, kasus KDRT ini berakhir damai. Kesepakatan damai disaksikan langsung pihak kecamatan.

"Betul, sudah damai antara suami dan istri tersebut. Disaksikan oleh pihak kecamatan dan desa dihadiri langsung oleh yang bersangkutan kemarin," kata Kapolsek Margaasih, Kompol Kartono Gumilar saat dikonfirmasi, Sabtu (17/10/2026).

Kartono mengatakan perdamaian tersebut dilakukan tanpa ada paksaan, melainkan berdasarkan permintaan langsung dari pihak istri setelah berkomunikasi dengan pihak keluarga.

"Permintaan langsung dari pihak perempuan, meminta untuk difasilitasi mediasi dengan suaminya dan akhirnya disepakati berdamai," kata Kartono.

Namun, pihaknya mengultimatum CMS agar tidak berurusan lagi dengan judi online dan menjaga sikap serta perbuatannya terhadap istri dan juga anaknya.

"Ya kita tegaskan suaminya tidak boleh lagi bersentuhan dengan judi online, menjaga kelakuannya kepada anak dan istrinya. Kemudian diingatkan juga kepada istrinya agar bijak bermedia sosial," kata Kartono.

ASN Pemkot Bandung Dipecat gegara Kasus Asusila


Seorang ASN Pemkot Bandung harus dipecat dari jabatannya. Dia diberi sanksi tegas karena tersandung kasus asusila setelah diduga menghamili seorang pelajar yang sedang magang di kantornya.

Informasi yang dihimpun detikJabar, kasus ini sudah terjadi beberapa tahun yang lalu. Surat pemecatan terhadap ASN itu pun sudah dikeluarkan pada 29 Agustus 2025.

Berdasarkan penelusuran detikJabar, ASN itu berinisial AS. Dia lalu menggugat surat pemecatan itu pada November 2025, namun di tengah jalan, tepatnya pada Desember 2025 memutuskan untuk mencabut gugatannya.

Karena masalah itu, AS diberi sanksi disiplin berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Namun karena yang bersangkutan menggugat surat pemecatan itu, dia akhirnya diberi sanksi pemecatan dengan tidak hormat (PTDH).

Kasus ini turut dibenarkan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Meski tidak secara gamblang, Farhan mengaku selalu mendapat informasi tentang pelanggaran etik hingga asusila yang dilakukan bawahannya.

"Secara periodik, saya sebagai wali kota selalu mendapatkan update tentang pelanggaran-pelanggaran susila dan pelanggaran etika yang dilakukan oleh ASN Kota Bandung. Dan apabila memang pembinaan tidak berhasil, maka dengan sangat terpaksa kami lakukan pemberhentian," katanya di Balai Kota Bandung, Kamis (15/10/2026).

Menurut Farhan, sanksi berat itu tidak secara otomatis dijatuhkan kepada ASN yang melanggar aturan. Pelanggar tersebut menurutnya, diberi kesempatan rehabilitasi terlebih dahulu sebelum sanksi pemecatan itu diputuskan.

"Tapi gini, proses pemberhentian itu tidak ditemukan sekali langsung sikat, itu enggak. Tapi memang mesti ada perbaikan. Kemudian apabila sudah diberi kesempatan perbaikan atau direhabilitasi masih melakukan hal-hal yang seperti itu, ya toleransi sudah tidak ada lagi, maka diberhentikan," ucapnya.

"Iya, karena itu (dipecat dengan hormat jadi tidak hormat gara-gara tersandung kasus asusila). Karena sudah kita berikan kesempatan yang cukup, kita bukan sekadar merehabilitasi, bahkan memulihkan kembali ya dari sanksi administrasi. Tapi ternyata terjadi lagi pengulangan, ya terpaksa diberhentikan," tambahnya.

Atas kasus ini, Farhan pun memberikan imbauan kepada seluruh ASN di Pemkot Bandung. Ia berharap, sebagai pejabat publik, para ASN harus menjaga etikanya dengan penuh tanggung jawab.

"Jadi gini, kepada seluruh ASN, bagaimanapun juga ASN ini bukan malaikat. Manusia juga tentu ada kekurangan, namun bagaimanapun juga ASN ini adalah pejabat publik yang diperhatikan oleh masyarakat sehingga harus memiliki standar etika yang lebih tinggi dari rata-rata. Saya sangat mengharapkan seluruh ASN memiliki standar etika yang tinggi untuk kebaikan kita semua," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(ral/yum)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads