Jabar Hari Ini: Misteri Sosok Jasad Anak 10 Tahun dalam Karung di Cianjur

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 14 Okt 2026 22:00 WIB
Ilustrasi pembakaran (Foto: Getty Images/wirot pathi)
Bandung -

Berbagai peristiwa menarik terjadi di Jawa Barat hari ini Rabu (14/10/2026) beberapa diantaranya memantik perhatian pembaca detikJabar.

Cecep dihukum 10 tahun usai terbukti tusuk mati eks adik ipar, kabar viral begal dikeroyok hingga motor dibakar warga dan terungkapnya mayat dalam karung di Cianjur.

Berikut ringkasan artikel yang dihimpun dalam Jabar hari ini,

Hukuman 10 Tahun Bui untuk Cecep Usai Tusuk Mati Eks Adik Ipar

Cecep Machdar Maulana (30) kini bakal menjalani hari-hari di dalam penjara. Dia telah divonis bersalah setelah tega menusuk mantan adik iparnya hingga meninggal dunia, NTR (26), di Jalan Sekelimus Tengah, Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung.

Aksi brutal yang Cecep lakukan terjadi pada 9 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Pengadilan Negeri (PN) Bandung kemudian menghukumnya dengan pidana penjara selama 10 tahun.

Dalam uraian dakwaan yang telah dibacakan, sebelum tragedi berdarah itu terjadi, Cecep sempat mencari korban pada pukul 10.00 WIB di indekosnya. Namun saat itu, wanita asal Sumedang ini tidak berada di lokasi.

Cecep akhirnya pulang dan kembali pada malam harinya. Setelah melihat korban mengendarai mobil, Cecep lalu merangsek mengadang mobil tersebut dan memaksa bertemu dengan korban.

Dalam uraian lainnya, disebutkan bagaimana motif aksi pembunuban brutal itu bisa terjadi. Cecep yang merupakan residivis kasus pencurian pada 2012 lalu, menaruh dendam kepada korban karena dia klaim jadi pemicu perceraian dengan mantan istrinya.

Kembali ke kejadian, setelah mengadang mobil itu, korban sempat berontak memberikan perlawanan. Mendengar teriakan korban, Cecep menjadi panik dan langsung mengeluarkan pisau yang sudah dia siapkan di dalam tasnya.

Korban bahkan masih dalam posisi duduk di kursi pengemudi, lengkap dengan sabuk pengaman yang masih terpasang. Dengan brutal, Cecep lalu menusuk secara bertubi-tubi ke bagian dada korban hingga gagang pisaunya patah.

Teriakan minta tolong korban sempat membuat sejumlah orang berdatangan. Dengan sisa tenaga, korban lalu berpindah posisi duduk dan menjatuhkan diri supaya bisa keluar dari mobil.

Melihat kondisi korban sudah bersimbah darah, warga yang berdatangan lalu mengamankan Cecep. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak bisa terselamatkan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian menuntut Cecep dengan hukuman 10 tahun penjara. Jaksa saat itu menyatakan Cecep bersalah melanggar Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Namun pada 8 Oktober 2026, Hakim PN Bandung punya pertimbangan lain. Hakim tetap memvonis Cecep dengan hukuman 10 tahun kurungan penjara, namun berbeda pendapat tentang pasal yang diberikan kepada Cecep.

Hakim pada waktu itu menyatakan Cecep bersalah melanggar Pasal 458 ayat (1) sebagaimana dakwaan subsider tentang merampas nyawa orang lain.

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa Cecep Machdar Maulana dengan pidana penjara selama 10 tahun," demikian bunyi putusan hakim sebagaimana dilihat detikJabar, Rabu (14/10/2026).

Viral Begal Dikeroyok dan Motornya Dibakar Warga

Media sosial digegerkan dengan video yang menunjukkan seorang pria babak belur usai dianiaya massa. Belakangan diketahui jika pria tersebut merupakan seorang begal yang tertangkap oleh warga.

Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Pasirmalang, Desa Cipada, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Selasa (13/10/2026) malam. Dalam video yang beredar, begal yang diamankan itu bonyok pada bagian wajahnya.

Kapolsek Cikalongwetan, AKP Deden Indrajaya mengatakan setelah menerima informasi dari masyarakat, personelnya langsung diterjunkan ke lokasi kejadian untuk mengamankan terduga pelaku.

"Betul kami terima informasi soal adanya seorang pelaku pencurian dengan kekerasan yang diamankan dan menjadi bulan-bulanan warga. Sudah kami amankan," kata Deden saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2026).

Deden mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika pelaku atas nama Acong bersama seorang temannya berinisial D memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor di lokasi yang sepi dan gelap.

"Jadi korban ini sedang melaju di jalanan sepi, kemudian dari arah belakang ada pelaku dengan temannya lalu memepet korban. Pelaku menodongkan senjata tajam, kemudian merampas motor dan ponsel korban," kata Deden.

Korban kemudian meminta pertolongan pada warga setelah kejadian tersebut. Warga yang mendengar teriakan minta tolong itu kemudian mengejar terduga pelaku. Apes, Acong berhasil diamankan warga sementara pelaku D berhasil melarikan diri.

"Warga itu langsung emosi dan menghajar pelaku hingga membakar sepeda motor yang digunakan pelaku. Saat itu situasinya sudah chaos, jadi dianiaya dan dibakar motornya," kata Deden.

Pelaku Acong kemudian digelandang ke Mapolres Cimahi. Sementara itu pelaku D membawa ponsel korban yang dirampas. Kedua pelaku ternyata lebih dari sekali melakukan aksi serupa.

"Karena dikejar warga, motor korban ditinggal di lokasi tapi kalau HP-nya itu dibawa sama pelaku D. Beraksinya sidah lebih dari sekali, sekarang masih didalami di Polres Cimahi," kata Deden.

Mayat Dalam Karung di Cianjur Ternyata Perempuan 10 Tahun

Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus jenazah dalam karung di Desa Cibaregbeg, Kabupaten Cianjur. Jenazah yang ditemukan dalam kondisi nyaris tinggal tulang-belulang itu diketahui merupakan seorang anak perempuan yang diperkirakan berusia 10 tahun.

Autopsi segera dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Bagus Panuntun mengatakan dari hasil pemeriksaan tim medis, diketahui bahwa mayat tersebut berjenis kelamin perempuan.

"Iya perempuan, usianya diperkirakan 10 tahun" ujar dia, Rabu (14/10/2026).

Meski begitu, Bagus menyatakan pihaknya masih belum mengetahui identitas korban. "Untuk identitasnya masih misterius," kata dia.

Bagus menambahkan, pihaknya akan segera melakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban. Pasalnya, pada leher jenazah tersebut ditemukan dua tali yang menjerat.

"Ada dua jeratan di leher. Makanya kami akan memastikan melalui autopsi, kematiannya akibat jeratan tersebut atau ada penyebab lain," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Cibaregbeg, Kabupaten Cianjur, digegerkan dengan penemuan mayat yang nyaris tinggal tulang-belulang terbungkus dalam karung, Minggu (11/10/2026) petang.

Informasi yang dihimpun detikJabar, awalnya warga di Kampung Wates, Desa Cibaregbeg, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, mencium bau bangkai dalam kurun waktu sepekan terakhir.

Merasa terganggu dengan bau menyengat, warga pun mencari sumbernya yang ternyata berasal dari sebuah karung.

"Begitu karungnya dibuka, ternyata ditemukan mayat yang nyaris tersisa tukang berulang," ujar Beben (47), warga setempat.




(sya/yum)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork