Urusan Arsip, Kabupaten Bogor Peringkat Satu di Jawa Barat

Urusan Arsip, Kabupaten Bogor Peringkat Satu di Jawa Barat

Andry Haryanto - detikJabar
Selasa, 13 Okt 2026 21:35 WIB
Sekretaris Dinas Arsip dan Perpustakaan (DAP) Kabupaten Bogor Nina Nurmasari saat menerima penghargaan Kearsipan Internal Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2026
Sekretaris Dinas Arsip dan Perpustakaan (DAP) Kabupaten Bogor Nina Nurmasari saat menerima penghargaan Kearsipan Internal Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2026. (Foto: istimewa)
Bogor -

Kabupaten Bogor meraih peringkat pertama di Jawa Barat dalam hasil Verifikasi dan Klarifikasi Pengawasan Kearsipan Internal Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2026. Nilainya mencapai 96,05 dengan kategori AA atau Sangat Memuaskan.

Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Dinas Arsip dan Perpustakaan (DAP) Kabupaten Bogor Nina Nurmasari di Dispusipda Jawa Barat, Bandung, Selasa (13/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala DAP Kabupaten Bogor Iwan Irawan mengatakan, capaian itu lahir dari kerja para pengelola arsip di perangkat daerah dan kecamatan. Mereka menjalankan tanggung jawab menata dokumen di unit kerja masing-masing.

"Penghargaan ini kami dedikasikan untuk seluruh pengelola arsip di perangkat daerah dan kecamatan se-Kabupaten Bogor yang selama ini telah bekerja dengan tertib dan penuh kesungguhan dalam mengelola arsip di unit kerja masing-masing," ujar Iwan.

ADVERTISEMENT

Penilaian dilakukan melalui Audit Sistem Kearsipan Internal atau ASKI. Tim pengawas mengevaluasi tingkat kepatuhan dan kualitas tata kelola arsip di lingkungan pemerintah daerah.

"Penghargaan ASKI Jawa Barat merupakan bentuk apresiasi kepada lembaga kearsipan daerah yang berhasil memperoleh hasil penilaian dan evaluasi terbaik dalam pelaksanaan pengelolaan sistem kearsipan di lingkungan internal masing-masing," kata Nina.

Hasil pengawasan internal menyumbang 40 persen dari total Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan. Sementara itu, 60 persen lainnya berasal dari audit pengawasan eksternal.

Peringkat pertama ini menjadi pengakuan atas pengelolaan arsip internal Pemkab Bogor, sekaligus dorongan untuk menjaga ketertiban dokumen di seluruh unit pemerintahan.



(dir/dir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads