Sebanyak 423 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tercatat di Kabupaten Bogor pada 2026. Pemerintah daerah mendorong penguatan deteksi dini di lingkungan keluarga dan sekolah agar risiko kekerasan dapat dikenali dan ditangani lebih cepat.
Angka tersebut berasal dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor.
Persoalan itu menjadi pembahasan dalam pertemuan koordinasi lintas sektor di New Ayuda Hotel, Cipayung, Kecamatan Megamendung, Senin (12/10/2026). Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan, dunia pendidikan, dan masyarakat dilibatkan untuk memperkuat pencegahan sekaligus penanganan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bogor, Pedri Hariyanto, yang mewakili Bupati Rudy Susmanto, menyampaikan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak perlu dimulai sebelum kekerasan terjadi. Langkahnya mencakup edukasi, penguatan ketahanan keluarga, peningkatan kapasitas masyarakat, serta perluasan akses layanan.
Risiko yang dihadapi beragam, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, hingga eksploitasi. Tempat terjadinya pun menjangkau rumah tangga, satuan pendidikan, tempat kerja, ruang publik, dan ruang digital.
Catatan DP3AP2KB memperlihatkan jumlah kasus yang berubah dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023 tercatat 369 kasus, kemudian 323 kasus pada 2024, dan meningkat menjadi 509 kasus pada 2025. Data tersebut menjadi dasar untuk memperkuat pencegahan dan memperbaiki kualitas pelayanan bagi korban.
"Koordinasi lintas sektor menjadi penting karena penanganan korban dapat melibatkan berbagai aspek, mulai dari layanan kesehatan, pendampingan psikologis, perlindungan sosial, pendidikan, bantuan hukum, keamanan, hingga pemberdayaan keluarga," kata Pedri.
Kebutuhan yang beragam itu memerlukan keterhubungan antarlembaga. Pemkab Bogor mendorong penguatan peran Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), Satgas PPA, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), lembaga pemerhati anak, serta Forum Generasi Berencana (GenRe).
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor Sussy Rahayu Agustini juga menyoroti perlunya menguatkan kembali Forum Anak di seluruh kecamatan. Melalui wadah tersebut, anak diharapkan memiliki ruang untuk berpartisipasi, memperoleh edukasi, dan terlibat dalam upaya perlindungan di lingkungannya.
Di rumah dan sekolah, pengawasan serta pengenalan dini terhadap risiko kekerasan menjadi perhatian bersama. Pelaksanaannya perlu menggunakan pendekatan yang aman, proporsional, dan menghormati privasi anak.
"Keterlibatan orang tua, sekolah, pemerintah, serta masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak," tutur Sussy.
Melalui koordinasi tersebut, Pemkab Bogor berharap layanan perlindungan semakin terhubung dan responsif. Pencegahan di lingkungan terdekat perlu berjalan bersama pendampingan korban, sehingga perempuan dan anak dapat memperoleh perlindungan serta pemenuhan hak secara berkelanjutan.
