Jabar Hari Ini: Pria Garut Nekat Sebar Video Syur Mantan Istri

Jabar Hari Ini: Pria Garut Nekat Sebar Video Syur Mantan Istri

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 13 Okt 2026 22:00 WIB
Ilustrasi pelaku pencabulan
Ilustrasi pelaku. Foto: Chuk Shatu Widarsha/detikJatim
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat dari mulai pria di Garut sebar video syur barengan mantan istri hingga update terbaru kasus bullying yang dilakukan mahasiswa Telkom University.

Berikut rangkuman Jabar hari ini:

Tak Terima Cerai, Pria Garut Sebar Video Syur Bareng Mantan Istri

Seorang pria asal Garut nekat menyebarkan video intim dengan mantan istrinya sendiri, diduga karena tak terima bercerai. Lelaki berinisial SA (43) itu, kini ditangkap polisi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra membenarkan hal tersebut. Herman menyebut pihaknya menerima laporan dari seorang wanita, yang melaporkan mantan suaminya sendiri karena menyebarkan video intim keduanya belum lama ini.

ADVERTISEMENT

"Benar kami menerima laporan tersebut, dan terduga pelaku saat ini sudah berhasil kami amankan," ucap Herman kepada detikJabar, hari ini.

Herman menuturkan, berdasarkan keterangan yang dihimpun, mulanya korban mengaku kaget setelah mendengar kabar beredarnya video syur dengan pemeran korban dan mantan suaminya.

Setelah ditelusuri oleh korban, video tersebut ternyata memang benar diperankan oleh keduanya. Video itu diketahui direkam saat korban dan pelaku masih berstatus sebagai suami-istri.

Merasa dirugikan, korban kemudian langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Personel Sat Reskrim Polres Garut yang dikerahkan untuk menyelidiki kemudian berhasil menangkap pelaku, SA.

"Diamankan di Surabaya belum lama ini," katanya.

Herman menjelaskan, saat ini kasusnya masih dalam pendalaman pihaknya. Namun, diduga kuat, SA nekat menyebarkan video syur dengan mantan istrinya karena tidak terima bercerai.

"Pengakuannya memang demikian, namun kami masih melakukan pendalaman. Keterlibatan terduga pelaku juga harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku," pungkas Herman.

Teror Geng Motor Bersenjata di Ciparay Bandung

Aksi meresahkan gerombolan bermotor terjadi di wilayah Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Kelompok tersebut diduga membawa senjata tajam saat beraksi, yang memicu pengejaran intensif oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan rekaman video yang beredar, tampak puluhan pengendara motor memenuhi jalan sambil menggeber knalpot bising. Beberapa di antaranya terlihat turun dari kendaraan dan berlari masuk ke sebuah gang, seolah sedang memburu seseorang yang menjadi target mereka.

Video yang diambil oleh warga dari area rumah bertingkat tersebut menangkap momen kepanikan. Perekam terdengar berteriak saat melihat benda yang diduga senjata tajam dibawa oleh anggota kelompok tersebut.

"Itu aya naon (lihat itu ada apa). Tingali itu mawa pakarang (lihat itu bawa senjata tajam)," teriak perekam video dalam rekaman tersebut.

Peristiwa ini dikonfirmasi terjadi pada Jumat malam, 9 Oktober 2026. Kapolsek Ciparay, AKP Sugiharto, memastikan pihaknya tengah mendalami kasus ini dan telah bergerak di lapangan.

"Iya benar kejadiannya Jumat 9 Oktober 2026 malam," ujar AKP Sugiharto kepada awak media hari ini.

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Ciparay tengah melakukan pengejaran terhadap para pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saat ini pelaku masih di lidik unit reskrim. Mohon doa nya supaya cepat tertangkap," pungkasnya.

Jasad Wanita Tanpa Identitas Membusuk di Sukabumi

Warga Kampung Margaluyu Dua, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan tanpa identitas di area perkebunan pohon jati milik warga, hari ini. Saat ditemukan, kondisi jenazah sudah membusuk.

Saat pertama kali ditemukan di kebun milik warga, bagian kaus korban tersingkap ke atas hingga memperlihatkan pakaian dalam (bra).

Berdasarkan dokumentasi dan rekaman video di tempat kejadian perkara (TKP) yang diterima detikJabar, jenazah terbaring telentang di area lereng perkebunan berkontur miring yang dipenuhi semak ilalang kering serta pohon pisang, tepat di bawah jalur jalan setapak tanah berbatu.

Korban terlihat mengenakan celana panjang jins warna biru gelap dengan kancing yang terbuka atau sedikit melorot hingga karet celana dalam bermotif garis warna krem tampak di batas pinggang.

Sementara pada bagian atas tubuh, kaus hitam yang dikenakan korban tampak tersingkap dan tergulung ke bagian dada atas hingga leher, menyisakan bra berwarna abu-abu kecokelatan.

Di dekat kepala korban, tergeletak sehelai jaket atau kain tebal abu-abu kusam dengan corak sablon atau bordir tulisan berwarna merah keunguan.

Kondisi jenazah sudah mengalami proses pembusukan lanjut. Perut korban terlihat membuncit dan mengilat akibat penumpukan gas pembusukan.

Kerusakan paling parah terlihat pada bagian wajah, di mana jaringan lunak tampak berlubang hingga memperlihatkan struktur rongga tengkorak. Bagian kedua kaki korban dari lutut ke bawah juga tampak menghitam pekat, mengelupas, dan rusak akibat proses pembusukan.

Kapolsek Ciemas AKP Deni Miharja mengatakan jasad pertama kali ditemukan oleh seorang petani bernama Jumrowi sekitar pukul 07.05 WIB saat sedang mengarit rumput di sekitar lokasi.

"Awalnya saksi Jumrowi mencium bau busuk yang menyengat sehabis mencari rumput. Ketika ditelusuri, saksi melihat ada tubuh manusia yang tergeletak di tanah di kebun milik warga bernama Ayi," ujar Deni saat dikonfirmasi.

Melihat hal tersebut, Jumrowi langsung memberitahu Ayi yang kebetulan sedang melintas di dekat area perkebunan. Keduanya kemudian mendekati lokasi untuk memastikan temuan tersebut.

"Saat didekati berjarak sekitar 100 meter dari akses jalan, benar ditemukan sesosok mayat tergeletak terlentang. Korban mengenakan celana panjang jins warna biru, kaus hitam, dan bra. Bagian wajah dan kakinya sudah membusuk serta dipenuhi belatung," jelas Deni.

Kedua saksi lantas segera melaporkan peristiwa itu ke perangkat Desa Girimukti dan Polsek Ciemas. Menerima laporan warga, jajaran Polsek Ciemas bersama Satreskrim, Pamapta, Kasi Dokkes, serta Tim Identifikasi (Inafis) Polres Sukabumi langsung mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

Menurut Deni, posisi jenazah berada di kebun jati yang berjarak sekitar 350 meter dari permukiman warga. Lokasi hanya bisa diakses dengan berjalan kaki melewati jalan raya lalu melintasi jalan setapak.

"Setelah olah TKP awal dan pemeriksaan luar, jasad korban langsung dievakuasi. Saat ini identitas pasti belum diketahui," pungkasnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut dan mengungkap penyebab pasti kematian korban, jenazah rencananya akan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diautopsi.

Telkom University Sanksi Pelaku Perundungan di Asrama

Empat mahasiswa yang terlibat kasus perundungan di Asrama Telkom University kini telah dijatuhi sanksi. Jenis sanksi yang diberikan kampus kepada para mahasiswa tersebut berbeda-beda.

Penetapan sanksi dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan penentuan tanggung jawab masing-masing mahasiswa setelah pihak kampus melakukan investigasi internal.

Sanksi diberikan dengan mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi, Peraturan Universitas Nomor PU.009/KMH03/KKA-BKM/2026 tentang Pedoman Kode Etik Mahasiswa Universitas Telkom, serta Peraturan Internal PPKPT Nomor KWR3.004/KMH01/KKA/2026.

"Adapun sanksi yang ditetapkan terhadap keempat pelaku berdasarkan peran, tingkat keterlibatan, dan bentuk pelanggaran masing-masing," ujar Rektor Telkom University Suyanto dalam keterangan yang diterima detikJabar hari ini.

Suyanto mengatakan satu mahasiswa dikenakan sanksi berat berupa pemberhentian tetap (drop out) sebagai mahasiswa Telkom University. Sanksi tersebut diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan intensif.

"Mahasiswa ini di DO berdasarkan temuan tindakan perundungan berulang dan tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan fisik dan psikis korban serta lingkungan sekitar," katanya.

Dia mengungkapkan satu mahasiswa lainnya dikenakan sanksi sedang berupa skorsing selama dua semester disertai pembinaan karakter.

"Ini berdasarkan keterlibatan dalam perekaman aksi perundungan, tidak adanya upaya untuk menghentikan kejadian, serta pengunggahan video perundungan ke media sosial," jelasnya.

Suyanto menjelaskan dua mahasiswa lainnya dikenai sanksi etik berupa pembinaan karakter dan kegiatan sosial selama satu semester, serta penambahan kewajiban aktivitas kemahasiswaan.

"Dua mahasiswa ini dikenakan sanksi berdasarkan temuan pelanggaran etika dan norma di ruang digital," kata Suyanto.

Suyanto menyebutkan penetapan sanksi tersebut merupakan bukti keseriusan kampus dalam menindak tegas segala aktivitas perundungan. Saat ini, dipastikan tidak ada ruang bagi tindakan tersebut di lingkungan kampus.

"Telkom University tidak memberi ruang bagi perundungan dalam bentuk apa pun. Kami telah menjatuhkan sanksi kepada para pelaku sesuai dengan tingkat keterlibatan masing-masing. Keputusan ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk terus berupaya menciptakan kampus sebagai rumah yang aman bagi para civitas," tegasnya.

Menurutnya, Telkom University memastikan penanganan dan pendampingan terhadap korban terus dilakukan secara intensif.

"Kondisi korban terpantau baik dan terus dipantau melalui koordinasi dengan unit terkait. Universitas juga menyiapkan pendampingan psikologis yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan korban," ungkapnya.

Suyanto menambahkan Telkom University akan terus memberikan edukasi antiperundungan secara berkelanjutan, termasuk sosialisasi peraturan dan konsekuensi atas berbagai bentuk perundungan dan kekerasan.

"Edukasi ini dilakukan melalui kegiatan terstruktur bersama dosen wali, pemanfaatan media sosial dan media informasi fisik, serta integrasi materi antiperundungan ke dalam mata kuliah wajib universitas," kata Suyanto.

"Upaya tersebut dilengkapi dengan pengembangan budaya kampus sehat melalui kegiatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Organisasi Mahasiswa (Ormawa), serta penyajian pembelajaran berbasis kasus nyata dalam bentuk infografis untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik," tambahnya.

Dia menambahkan pihak kampus akan memberikan pembekalan bagi mahasiswa yang akan tinggal di asrama, termasuk cara mengenali indikasi awal perundungan.

"Kami juga akan mengoptimalkan kanal pelaporan, serta melakukan pemetaan risiko melalui survei iklim dan persepsi kampus guna mengidentifikasi potensi permasalahan sejak dini," pungkasnya.

Viral Suami di Bandung Ngamuk gegara Judol, Anaknya Jadi Korban

Media sosial digegerkan dengan ulah seorang suami yang mengamuk di depan istri serta anaknya yang masih balita. Video tersebut viral setelah diunggah oleh sang istri yang merasa ketakutan atas ulah pasangannya.

Belakangan diketahui peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di wilayah Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung pada Minggu (11/10). Polisi saat ini sudah menindaklanjuti kasus tersebut.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat pria tersebut mengeluarkan pakaian dari lemari sembari emosi. Ia kemudian memukul bagian pintu lemari berbahan plastik yang di bagian luarnya menempel cermin. Cermin itu lalu pecah setelah dipukul dan serpihannya mengenai bagian wajah sang anak.

Berdasarkan keterangan yang dituliskan pengunggah di akun Instagram atas nama @mompahh_, suaminya bertindak seperti itu karena kecanduan judi online hingga kerap marah-marah tak jelas.

"Ya kami sudah mengetahui informasi tersebut, anggota Polsek Margaasih juga sudah mendatangi rumah yang bersangkutan," kata Kapolsek Margaasih, Kompol Kartono Gumilar saat ditemui di Mapolsek Margaasih hari ini.

Kartono mengatakan kejadian tersebut bermula saat sang istri mengingatkan suami agar tak terus bermain judi online. Namun sang suami yang tidak terima, kemudian naik pitam dan melakukan perusakan barang di rumah hingga mengenai sang anak.

"Ditambah lagi setelah kejadian itu videonya viral. Memang ada luka pada anaknya karena perusakan barang yang dilakukan suaminya," kata Kartono.

Saat ini pihaknya menunggu kedatangan korban untuk membuat laporan secara resmi. Sementara suaminya saat ini tidak ada di kos-kosan Tempat Kejadian Perkara (TKP), namun identitasnya sudah dikantongi.

"Kebetulan di kos-kosan itu sekarang hanya ada istrinya saja. Tapi kami akan tindaklanjuti karena identitas suaminya dan keberadaannya dimana sudah kami dapatkan," kata Kartono.

CMS diduga mengamuk akibat ia kecanduan judi online. Tak hanya mengamuk dengan melontarkan kata-kata kasar, CMS juga diketahui merusak perabotan di kos-kosan tempat kejadian perkara hingga kaca pecah dan serpihannya mengenai bagian kepala sang anak.

Saat ini, kepolisian dan pemerintah daerah sudah menindaklanjuti kasus tersebut. Polisi dan pemerintah Kecamatan Margaasih melakukan pendampingan terhadap korban untuk melakukan pelaporan kepolisian.

"Seperti yang diketahui, kami melakukan pendampingan terhadap istri dan anak korban KDRT yang dilakukan suaminya di wilayah Margaasih," kata Camat Margaasih, Djoko Mardianto saay ditemui di Mapolsek Margaasih.

Djoko mengatakan kemarahan CMS karena yang bersangkutan kecanduan judi online serta kerap mengonsumsi minuman keras. Hal tersebut akhirnya berdampak pada emosinya yang tidak stabil.

"Memang itu karena judi online dan juga minuman keras. Akhirnya berdampak tidak baik seperti itu," kata Djoko.

Halaman 2 dari 2
(wip/sud)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads