Rektor Tel-U Minta Maaf Atas Kasus Perundungan: Tak Dapat Dibenarkan

Rektor Tel-U Minta Maaf Atas Kasus Perundungan: Tak Dapat Dibenarkan

Wisma Putra, Yuga Hassani - detikJabar
Minggu, 11 Okt 2026 17:37 WIB
Telkom University (Tel-u) saat memberikan keterangannya secara daring
Telkom University (Tel-u) saat memberikan keterangannya secara daring (Foto: Yuga Hassani/detikJabar)
Bandung -

Rektor Telkom University, Suyanto, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka menyusul kasus perundungan yang melibatkan dua mahasiswa Fakultas Rekayasa Industri. Insiden tersebut menjadi sorotan publik setelah unggahan terkait aksi tersebut viral di media sosial.

Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar secara daring pada Minggu (11/10/2026). Selain memohon maaf, pihak manajemen kampus menyatakan kecaman keras terhadap tindakan para pelaku.

"Atas nama Universitas Telkom, saya selaku rektor menyampaikan keprihatinan dan permohonan maaf, khususnya kepada korban dan keluarganya, dan juga kepada rekan-rekan para mahasiswa secara internal maupun pihak-pihak eksternal," ujar Suyanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suyanto menegaskan komitmen institusi untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman dan kondusif bagi seluruh mahasiswa. Ia menekankan bahwa segala bentuk kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan kampus.

ADVERTISEMENT

"Iya saya ingin juga menegaskan bahwa Universitas Telkom menegaskan bahwa kekerasan dan perundungan merupakan tindakan berbahaya yang tidak dapat dibenarkan," katanya.

Saat ini, pihak universitas tengah melakukan investigasi mendalam untuk mengumpulkan informasi lengkap terkait kronologi kejadian. Suyanto memastikan bahwa fokus utama kampus saat ini adalah memberikan perlindungan penuh kepada korban.

"Dan untuk itu, kita pimpinan di Telkom University akan secepatnya memberikan informasi terkait dengan para pelaku, dan juga perlindungan dan keselamatan kepada korban," pungkasnya.

Polisi Akan Klarifikasi

Sementara itu, pihak kepolisian mengaku belum menerima laporan terkait perundungan tersebut. Kendati demikian, polisi mengaku sudah mendapat informasi awal terkait kasus tersebut.

"Maksudnya keterangan informasi saja, apa yang terjadi dan bagaimana," ujar Kapolresta Bandung Kombes Tri Suhartanto.

Meski begitu, Tri mengatakan pihaknya akan melakukan klarifikasi terkait kasus ini ke pihak kampus.

"Insyaallah kalau tidak hari ini, hari Senin dari pihak kampus akan menyampaikan secara menyeluruh. Sehingga tidak putus-putus informasinya," tuturnya.



(dir/dir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads