Kabar Regional

Viral Penghulu Ngambek, Fotografer dan Pengantin Kena 'Semprot'

Tim detikJatim - detikJabar
Senin, 12 Okt 2026 21:00 WIB
Penghulu sekaligus Kepala KUA Mojoanyar, Mojokerto Baharudin saat marah-marah di akad nikah (Foto: Dok. Istimewa)
Mojokerto -

Suasana sakral prosesi akad nikah di Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, mendadak berubah tegang. Sebuah video yang merekam geramnya seorang penghulu saat memimpin ijab kabul viral di media sosial, memicu perdebatan publik terkait etika pelayanan publik.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (10/10) sekitar pukul 07.00 WIB itu melibatkan pasangan pengantin, Rizal Nurkolis (27) dan Yumnatus Sa'diyah (24). Dalam rekaman tersebut, tampak Kepala KUA Mojoanyar, Baharudin, duduk satu meja dengan kedua mempelai, didampingi Kasi Pelayanan atau Modin Desa Gayaman, Romli Ma'arif.

Ketegangan bermula ketika pihak fotografer, Arwani, mencoba menyampaikan permintaan mempelai wanita yang ingin segera beranjak dari tempat duduk setelah akad selesai. Arwani mengaku telah menyampaikan pesan tersebut dengan sopan kepada penghulu. Namun, respons yang diterima justru di luar dugaan.

"Tiba-tiba saya dimarahin seakan akan saya yang ngatur pak penghulu saya dimarahi dengan dalil-dalil akad itu si pihak perempuan harus ada di sini, kalau tidak ada berarti tidak sah. Sedangkan secara hukum dan syariat itu sah dan secara rukun juga sah sah saja," terang Arwani dalam keterangannya yang dikutip detikJatim, Senin (12/10/2026).

Arwani menambahkan bahwa situasi sempat memanas ketika penghulu melontarkan kata-kata yang dianggap merendahkan profesinya. "Saya dimarahi dan ditunjuk-tunjuk sama pak penghulu 'tukang foto gatau ngaji' menunjuk2 si calon pengantin seperti itu. Dan dengan gampangnya mengkafir-ngafirkan saya (sayang tidak ke record pas ngata-ngatain. Apakah pantas seperti itu? Monggo diskusi," imbuhnya.

Dalam penuturannya, Arwani juga menirukan pernyataan penghulu yang menegaskan posisinya sebagai representasi negara dalam prosesi tersebut. "Tiba-tiba penghulu diatur oleh tukang foto. Tugasnya memfoto, bukan mengatur. Saya di sini diundang anda (pengantin), bukan mengundang saya, tapi mengundang negara untuk mengatur anda. Jadi, tukang foto dan rias jangan mengatur pemerintah. Saya anukan sama saya, biar tahu adab. Sekolah mengaji mas jadi penghulu itu. Paham ya. Tiba-tiba pergi seperti itu sama dengan kalau anda ibadah, baru takbir sudah pergi. Ini ada aturan syariatnya. Ini bukan main-main ya mas tukang foto itu, ini ibadahnya orang sah dan tidaknya," ujar Arwani menirukan kemarahan penghulu saat itu.

Menanggapi insiden tersebut, Modin Desa Gayaman, Romli Ma'arif, menyebut kejadian itu hanyalah kesalahpahaman. Ia mengaku telah mengingatkan mempelai wanita sebelumnya mengenai aturan posisi pengantin saat akad nikah.

"Kalau menurut saya itu miskomunikasi. Pada awalnya itu calon pengantin wanita itu izin saya, 'pak besok saya ndak keluar tak masalah ya'. Saya jawab enggak bisa Yumna karena ada aturan terbaru, PMA 30 Tahun 2024 Pasal 11. Jadi, setiap pasangan calon laki-laki dan calon perempuan itu harus berada di depan penghulu atau wali," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di detikJatim




(orb/orb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork