Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang tancap gas mengoptimalkan penyerapan belanja daerah pada triwulan IV 2026. Langkah ini diambil setelah realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp3,83 triliun atau 73,15 persen dari target tahunan per akhir September 2026.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang, Eka Sanatha, memaparkan bahwa hingga 30 September 2026, pendapatan daerah telah terkumpul Rp3,83 triliun dari total target Rp5,23 triliun.
"Capaian tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,83 triliun atau 74,24 persen dari target Rp2,47 triliun. Selain itu, Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat menyumbang Rp1,93 triliun atau 72,22 persen dari target Rp2,68 triliun, serta Lain-Lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp58,16 miliar," kata Eka, saat ditemui detikJabar, Senin (12/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dibanding dari tahun-tahun sebelumnya, kata Eka, capaian realisasi pendapatan daerah pada tahun ini di Kabupaten Karawang secara umum dinilai cukup baik.
Di sisi lain, Pemkab Karawang telah merealisasikan belanja sebesar Rp3,22 triliun hingga akhir triwulan III. Angka ini setara dengan 58 persen dari total alokasi anggaran sebesar Rp5,56 triliun.
"Penyerapan anggaran terbesar masih didominasi oleh belanja operasi untuk kebutuhan operasional harian pemerintah, yakni mencapai Rp2,64 triliun dari alokasi Rp4,46 triliun," kata dia.
Sementara itu dipaparkan Eka, realisasi Belanja Modal tercatat sebesar Rp188,96 miliar dari alokasi Rp605,77 miliar. Adapun Belanja Tidak Terduga terserap Rp421,97 juta dari total alokasi Rp26,03 miliar.
"Memasuki triwulan IV 2026, kami juga telah menginstruksikan sejumlah dinas teknis di lingkungan Pemkab Karawang untuk melakukan optimalisasi penyerapan belanja daerah agar target pembangunan tercapai maksimal," pungkasnya.
