Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, mengajak seluruh kader mengakhiri friksi internal dan kembali bersatu setelah Pengadilan Negeri (PN) Bandung menyatakan gugatan sengketa kepengurusan DPW PPP Jabar tidak dapat diterima.
Uu menyambut positif putusan perkara Nomor 147/Pdt.G/2026/PN.Bdg tersebut. Menurutnya, keputusan majelis hakim tidak perlu dimaknai sebagai kemenangan mutlak satu pihak atau kekalahan pihak lainnya, melainkan sebagai jalan untuk menyelesaikan persoalan melalui mekanisme internal partai.
"Keputusan Pengadilan Bandung ini membuat saya bahagia dan kami yakin semua kader pun bahagia. Yang di awal kita berpikir takut ada keputusan yang menyakitkan ataupun dianggap kalah dan menang, baik oleh penggugat ataupun yang digugat. Tetapi keputusan yang sekarang adalah keputusan yang kedua-duanya merasa aman dan merasa menang," kata Uu, Jumat (9/10/2026).
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan gugatan sengketa internal kepengurusan tersebut tidak dapat diterima atau Niet Ontvankelijke Verklaard (NO). Majelis hakim juga mengabulkan eksepsi Tergugat I dan Tergugat II serta menolak tuntutan provisi para penggugat.
Uu menegaskan, putusan tersebut bukan berarti persoalan kepengurusan telah dimenangkan secara mutlak oleh pihaknya. Ia menilai penyelesaian sengketa tetap harus mengacu pada mekanisme yang berlaku di internal PPP, yakni melalui Mahkamah Partai.
"Kami yang digugat tidak merasa bahwa ini adalah sebuah kemenangan yang mutlak. Dan kami juga yakin yang menggugat bukan sebuah kekalahan, karena keputusan pengadilan adalah dikembalikan kepada induk partai, yaitu kepada Mahkamah Partai. Di mana Mahkamah Partai menaungi faksi kami dan menaungi juga faksi yang menggugat," ucapnya.
Bagi Uu, hal terpenting setelah putusan pengadilan adalah memulihkan hubungan antarkader dan mengakhiri konflik yang berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap PPP.
Ia berharap seluruh pihak yang sebelumnya berseberangan dapat kembali bekerja bersama untuk membesarkan partai, terutama dalam menghadapi kontestasi politik pada 2029.
"Oleh karena itu, kami berharap dengan keputusan yang menurut kami adalah keputusan yang sangat ideal, sudah dari mulai hari ini mari kita bergabung kembali untuk membesarkan partai di 2029, untuk merangkul lagi umat yang kemarin merasa tidak pas keberadaan di PPP sehingga berpaling ke partai yang lain," ungkapnya.
Uu menilai, baik pihak penggugat maupun pihak yang digugat memiliki jaringan dan pendukung masing-masing. Karena itu, rekonsiliasi di tingkat kepengurusan diharapkan dapat diikuti oleh kader di tingkat bawah.
"Karena kami yakin mereka kemarin yang menggugat kami punya jemaah, karena mereka adalah kader partai yang sudah lama. Begitu juga kami juga seperti itu. Tapi kalau kami bergabung di pucuk pimpinan di Jawa Barat, maka mereka juga di bawahnya akan bergabung kembali," ujarnya.
Ia pun berharap konflik internal tidak berujung pada keluarnya kader dari PPP. Menurutnya, persatuan menjadi modal penting untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap partai berlambang Ka'bah tersebut.
"Saya berharap mereka tidak ada sedikit pun punya niat untuk meninggalkan kami dan meninggalkan partai kami. Oleh karena itu, saya berharap dengan adanya keputusan ini sudah jangan lagi dibicarakan tentang hal-hal yang membuat masyarakat tidak percaya kepada kita," jelas Uu.
Uu menekankan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap partai turut dipengaruhi oleh kondisi internal dan keharmonisan kepengurusan. Konflik yang terus berlarut, menurutnya, dapat menimbulkan keraguan masyarakat untuk menyalurkan aspirasi politik melalui PPP.
"Karena yang namanya masyarakat untuk memilih salah satu partai, kriterianya adalah kepercayaan. Percaya nggak kalau aspirasi saya dikasihkan kepada partai ini? Nah, dilihat kepercayaan masyarakat melihat percaya dan tidaknya dilihat dari struktur kepengurusan," tegasnya.
"Ada friksi nggak di dalamnya? Kalau memang tidak ada, ada masyarakat yang akan percaya dengan keharmonisan kita di dalam. Itu yang kami harapkan," lanjut dia.
Upaya merajut kembali hubungan antarkader, kata Uu, sebenarnya telah dilakukan bahkan sebelum putusan PN Bandung dibacakan. Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak yang menggugat, baik melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon.
Setelah putusan tersebut, Uu berencana meningkatkan komunikasi itu dengan menggelar pertemuan langsung untuk membuka kembali ruang silaturahmi dan membangun kebersamaan.
"Saya sudah berkomunikasi ya, termasuk saya menyampaikan WA, saya bertelepon. Kalau kemarin-kemarin sebelum keputusan pengadilan pun kami berkomunikasi, dan mereka juga siap untuk kita bersilaturahmi," katanya.
"Dan saya dengan keputusan ini akan mengajak bukan hanya silaturahmi lewat telepon, bukan hanya silaturahmi di WA grup, tapi kami akan bersilaturahmi mengajak dengan fisik kita bertemu seperti halnya kembali kepada dulu," pungkasnya.
Simak Video "Video: Golkar Pede Pengadilan Menolak Semua Gugatan Kepengurusan Bahlil"
(bba/dir)