Jagat maya Kota Bandung tengah dihebohkan dengan beredarnya video asusila yang diduga melibatkan mahasiswi Poltekkes Kemenkes Bandung. Video tersebut diketahui sempat diunggah di salah satu situs dewasa yang hanya dapat diakses melalui VPN.
Berdasarkan pantauan detikJabar, video berdurasi 13 menit itu menampilkan dua orang yang sedang melakukan hubungan intim dan diunggah pada, Minggu, 4 Oktober 2026 lalu. Dalam rekaman tersebut, sosok wanita terlihat mengenakan pakaian berwarna putih dengan atribut bertuliskan 'KEMENKES' di bagian dada sebelah kiri.
Menyikapi kegaduhan ini, pihak Poltekkes Kemenkes Bandung akhirnya angkat bicara. Melalui akun Instagram resminya, @polkesbandung, pihak kampus dengan tegas membantah bahwa pemeran dalam video tersebut adalah mahasiswi mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut adalah pernyataan resmi dari pihak Poltekkes Kemenkes Bandung:
"KLARIFIKASI TERKAIT BEREDARNYA VIDEO ASUSILA YANG MENCATUT NAMA MAHASISWI POLTEKKES KEMENKES BANDUNG
Sehubungan dengan beredarnya video asusila di platform media sosial yang mengaitkan individu dalam video tersebut dengan Poltekkes Kemenkes Bandung, dengan ini kami menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:
Berdasarkan hasil penelusuran dan verifikasi mendalam yang telah dilakukan oleh pihak Poltekkes Kemenkes Bandung, individu yang terdapat dalam video tersebut bukan merupakan mahasiswi Poltekkes Kemenkes Bandung. Hal ini juga dibuktikan secara tegas melalui ketidaksesuaian atribut pakaian yang dikenakan. Desain seragam, bentuk dan tata letak logo, serta identitas visual lainnya yang terlihat dalam video tersebut sama sekali tidak merepresentasikan seragam dan atribut resmi mahasiswa/i Poltekkes Kemenkes Bandung.
Poltekkes Kemenkes Bandung sangat menyayangkan beredarnya video yang tidak benar dan berpotensi merugikan nama baik Poltekkes Kemenkes Bandung.
Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video yang belum terverifikasi kebenarannya serta bijak dalam menggunakan media sosial. Penyebaran konten maupun informasi yang tidak akurat dapat menimbulkan dampak negatif dan berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Poltekkes Kemenkes Bandung berkomitmen untuk menjaga integritas institusi serta mendukung upaya penyebaran informasi yang benar, akurat, dan bertanggung jawab.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan menghindari kesalah pahaman di masyarakat.
Hingga saat ini, pihak Poltekkes Kemenkes Bandung mengarahkan seluruh pihak untuk merujuk pada pernyataan resmi yang telah diunggah di media sosial tersebut. Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penanganan kasus ini.
Simak Video "Video: KLH Usut 19 Perusahaan Terkait Kebakaran Lahan 11 Ribu Hektare "
[Gambas:Video 20detik] (wip/mso)
