Sejumlah peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Kamis (8/10/2026). Mulai dari seratusan guru dan siswa keracunan MBG di Sukabumi hingga respons PDIP soal kader turunkan foto Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Berikut rangkuman Jabar hari ini
1. Pasar Andir Garut Terbakar
Kebakaran melanda Pasar Andir di Garut, Jawa Barat. Sejumlah kios dan lapak pedagang di pasar yang berada di Kecamatan Bayongbong, Garut, ini dilaporkan ludes dilalap si jago merah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebakaran dilaporkan terjadi pada Rabu (7/10/2026) tengah malam. Menurut Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Garut, Usep Basuki Eko, api pertama kali diketahui muncul sekitar pukul 21.30 WIB.
"Kami langsung mengerahkan personel ke tempat kejadian dan langsung melakukan upaya pemadaman," ujar Eko kepada detikJabar, Kamis, (8/10/2026) pagi.
Embusan angin yang kencang membuat proses pemadaman memakan waktu yang cukup lama. Sedikitnya 14 unit mobil pemadam dikerahkan untuk berjibaku memadamkan api yang terus menyala.
Api baru bisa dipadamkan lebih dari 6 jam kemudian, setelah personel gabungan dari Disdamkar, BPBD, TNI-Polri, hingga relawan dan masyarakat bahu-membahu menjinakkan si jago merah.
"Hingga pagi ini, bahkan kami masih melakukan pendinginan di lokasi," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Bayongbong Iptu Mahmudi menjelaskan, hingga pagi ini penyebab kebakaran dan jumlah pasti kios yang terbakar masih dalam pendalaman.
"Data sementara ada 26 kios yang terbakar," ungkap Mahmudi.
2. 151 Guru dan Siswa di Sukabumi Keracunan MBG
Sebanyak 151 orang yang terdiri atas siswa dan guru di SMKN 1 Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, diduga mengalami keracunan massal setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejadian ini baru terungkap setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut oleh pihak terkait.
Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Camat Gunungguruh, Ridwan Agus Mulyawan. Dia mengatakan pihak sekolah hanya melaporkan kejadian tersebut kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG.
"Pihak SMK tidak melaporkan kejadian tersebut kepada berbagai pihak kecuali ke SPPG," ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2026).
Ridwan memaparkan, peristiwa bermula ketika pihak sekolah melakukan pengecekan kehadiran pada hari Senin (5/10). Setelah ditelusuri, para korban ternyata sudah mengeluhkan gejala sakit sejak Jumat (2/10) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
"Berdasarkan keterangan dari para siswa dan guru yang sakit, gejala mual, pusing, dan diare tersebut muncul beberapa waktu setelah mereka menyantap menu MBG berupa dimsum ayam jamur yang dikonsumsi pada pukul 13.00 WIB," ungkapnya.
Sementara itu, kabar mengenai dugaan keracunan makanan baru mereka terima pada Rabu (7/10/2026). Forkopimcam bersama kepala Puskesmas langsung mendatangi lokasi untuk penelusuran lebih lanjut.
"Tim dari Puskesmas Cibolang yang berkoordinasi langsung dengan pihak SMKN 1 Gunungguruh membenarkan adanya 125 siswa dan 26 guru yang mengalami gejala tersebut, dengan total keseluruhan mencapai 151 orang. Dari jumlah itu, satu orang guru sempat dirawat di RS Beta Medika," kata dia.
"Sebagian siswa dan guru masih merasakan gejala tersebut dan menjalani pengobatan jalan di rumah masing-masing. Sementara satu orang guru yang sempat dirawat kini sudah dapat melaksanakan tugas mengajar kembali," jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi telah diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan ke SPPG Cikujang 1. Kendati demikian, penyebab pasti dugaan keracunan massal ini masih dalam tahap investigasi tim kesehatan.
3. Respons PDIP Jabar soal Aksi Kader di Sukabumi
Aksi Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Rojab Asy'ari, yang menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya dipastikan bukan merupakan sikap resmi partai.
Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, menegaskan tindakan Rojab merupakan keputusan personal. Menurutnya, tidak ada instruksi dari struktur partai, baik di tingkat DPC, DPD, maupun DPP PDIP, untuk menurunkan foto Gibran.
"Yang jelas sebagaimana yang disampaikan oleh yang bersangkutan, itu merupakan sikap dan tindakan personal ya. Jadi tidak ada sekalipun instruksi dari partai, baik dari DPC, dari DPD maupun dari DPP partai. Jadi itu menurut yang bersangkutan juga murni adalah sikap dan tindakan pribadi," kata Ono saat dihubungi detikJabar, Kamis (8/10/2026).
Rojab sebelumnya dengan sengaja menurunkan bingkai foto Gibran dari ruang kerjanya. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes menyusul fakta persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik ijazah Gibran.
Rojab mengaku merasa malu melihat sosok wakil presiden yang menurut penilaiannya hingga kini belum dapat membuktikan keabsahan ijazah setara SMA dalam persidangan.
Foto Gibran yang diturunkan tersebut kemudian dititipkan ke bagian Sekretariat DPRD Kota Sukabumi. Rojab menyatakan pencopotan itu hanya bersifat sementara hingga terdapat fakta hukum lanjutan yang menyatakan ijazah Gibran sah secara hukum.
Ono mengatakan, sikap yang ditunjukkan Rojab bisa saja merupakan bagian dari respons personal terhadap dinamika yang berkembang di masyarakat setelah adanya putusan MK.
"Ya tentunya kan mungkin ini respon bukan hanya yang bersangkutan, mungkin juga ada respon dari publik ya terkait dengan keputusan MK. Tetapi ya dari sisi kelembagaan, dari awal kan kita tidak pernah menyikapi terkait dengan itu," ujarnya.
Menurut Ono, PDIP sejak awal tidak memiliki kepentingan dalam persoalan tersebut. Ia menyebut sejumlah fungsionaris DPP PDIP juga telah menyampaikan bahwa partai tidak memiliki kepentingan terkait polemik tersebut.
"Ya menurut beberapa fungsionaris DPP partai kan PDI Perjuangan tidak mempunyai kepentingan terkait dengan permasalahan itu," katanya.
Karena itu, Ono menegaskan PDIP menghormati keputusan MK dan menempatkan dinamika tersebut sebagai informasi yang berkembang di ruang publik.
"Sehingga ya tentunya apa fenomena yang saat ini dihadirkan melalui keputusan MK ya tentunya apapun keputusan MK itu kan patut kita hormati dan menjadi informasi saja," ucapnya.
Meski menyebut tindakan Rojab sebagai sikap personal, Ono belum memastikan apakah partai akan mengambil langkah terhadap kadernya tersebut. DPD PDIP Jabar, kata dia, akan terlebih dahulu mendalami alasan dan motivasi Rojab melakukan aksi penurunan foto Gibran.
"Nanti kita akan melihat situasinya, nanti juga kita akan dalami ya, misalnya yang di Sukabumi itu ya paling tidak nanti saya coba untuk menggali motivasi apa ya yang ada di Pak Rojab ya itu dulu," ujar Ono.
Ono menilai, sikap personal kader pada dasarnya tidak serta-merta menjadi persoalan partai selama tidak berkaitan dengan kebijakan maupun program resmi PDIP.
"Karena kalau pada saat ini bergerak pada persoalan pribadi-pribadi kan selama tidak menyangkut terhadap kebijakan ataupun program partai ya tentunya kan merupakan sebuah sikap atau langkah yang ya nanti patut dihormati juga," katanya.
Namun, Ono mengingatkan terdapat mekanisme internal partai apabila tindakan seorang kader nantinya berkaitan dengan kebijakan atau sikap resmi PDIP.
"Tapi kalau misalnya ada hal-hal yang berkaitan dengan partai ya tentunya partai mempunyai mekanisme. Ya nanti pendalaman dululah, nanti kan akan saya laporkan juga ke DPP Partai," tutur Ono.
4. Geger Buaya di Muara Cimandiri
Warga Kampung Cibubuway, Desa Cibuntu, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, digegerkan oleh kemunculan dua ekor buaya liar pada Rabu (7/10/2026) malam.
Dari dua ekor reptil tersebut, satu di antaranya berhasil dievakuasi petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) bersama warga, sementara satu ekor lainnya meloloskan diri kembali ke air.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penampakan predator itu mulanya terlihat di pinggir muara Sungai Cimandiri dalam kondisi gelap gulita.
Sejumlah warga sempat menyorotkan senter ke tepi air, memperlihatkan seekor buaya berukuran cukup besar yang tengah mengapung tenang di dekat bebatuan.
Pantulan cahaya senter mempertegas sepasang mata menyala dari reptil pemangsa tersebut, hingga memicu teriakan waspada dari puluhan warga yang berkerumun di atas tebing bantaran sungai..
Salah seorang saksi mata warga setempat, Nanan, menceritakan detik-detik kemunculan hewan buas tersebut.
"Awalnya warga lagi beraktivitas di dekat muara, tiba-tiba melihat ada dua ekor buaya yang tersangkut di jaring nelayan. Kami langsung panik dan teriak-teriak manggil warga lain karena takut buayanya merangsek naik ke pemukiman," ujar Nanan kepada wartawan.
Nanan menyebut proses penangkapan berlangsung dramatis lantaran salah satu buaya berhasil meloloskan diri.
"Waktu mau ditarik bareng-bareng, buaya yang satu lagi malah berhasil lepas dari jeratan jaring terus langsung nyebur kabur ke bagian air yang dalam. Untungnya yang satu ini keburu ditahan pakai tambang sama ditutup karung kepalanya biar nggak nyamber orang," ucapnya.
Kendati satu ekor buaya sudah diamankan, Nanan mengaku warga setempat kini dilanda rasa waswas.
"Warga di sini jelas resah, apalagi yang satunya lagi masih lepas. Soalnya muara Cimandiri ini sering banget dipakai warga buat mancing atau cari nafkah sehari-hari, kita harap yang kabur itu bisa cepat ditangani petugas," tutur Nanan.
Dikonfirmasi terpisah, Komandan Pos Damkar Wilayah 1 Palabuhanratu, Amirudin Haq, membenarkan adanya peristiwa evakuasi buaya tersebut. Laporan pertama kali masuk melalui layanan Damkar Cermat dari warga bernama Danil pada pukul 21.05 WIB.
"Tim langsung meluncur dan tiba di lokasi pukul 21.17 WIB. Penanganan evakuasi selesai dilakukan sekitar pukul 22.40 WIB," kata Amirudin.
Amirudin menjelaskan kronologi penanganan satwa liar (animal rescue) tersebut.
"Kami menerima laporan warga terkait 2 ekor buaya yang terjerat jaring. 1 ekor buaya berhasil dievakuasi, sementara 1 ekor lainnya terlepas dan kembali masuk ke dalam air. Setelah itu warga langsung berkoordinasi dengan layanan Damkar Cermat," paparnya.
Petugas yang diterjunkan ke lokasi antara lain Kasie Penyelamatan bersama Den Dinar, Ajang A.K, Yoga F, dan Aris A. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini, dan seluruh petugas serta warga dilaporkan selamat.
5. Wabup Indramayu Dicekal ke Luar Negeri
Kejati Jawa Barat (Jabar) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wakil Bupati Indramayu Syaefudin. Dia pun kini telah dicekal berpergian ke luar negeri setelah ditetapkan menjadi tersangka.
Sebagaimana diketahui, Syaefudin ditetapkan menjadi tersangka atas kasus korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Indramayu tahun anggaran 2022-2025. Kejati Jabar menilai perbuatannya telah menimbulkan kerugian negara senilai Rp 18 miliar.
Syaefudin ditetapkan tersangka dalam kapasitasnya saat menjabat Ketua DPRD Indramayu periode 2019-2024. Selain Syaefudin, Kejati Jabar juga menetapkan status tersangka terhadap dua orang lainnya yakni IM dan AF yang saat itu menjabat Plt Sekretaris dan Sekretaris DPRD Indramayu.
"Sejak penetapan tersangka, kami sudah mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri kepada pihak Keimigrasian sesuai SOP. Langkah pencegahan itu sudah dilakukan," kata Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawinaya, Kamis (8/10/2026).
Cahya memastikan proses penyidikan kasus itu terus berjalan. Setelah praperadilan Syaefudin ditolak, penyidik masih mendalami untuk melengkapi berkas perkaranya.
"Proses hukum masih berlangsung dan tidak ada penghentian perkara. Pemohon praperadilan sudah ditolak, dan tim penyidik Pidsus saat ini sedang melengkapi berkas administrasi sesuai pertimbangan hakim," tegasnya.
Kejati Jabar pun menjadwalkan kembali pemanggilan Syaefudin. Jika yang bersangkutan tidak kooperatif dalam jangka waktu pemanggilan, Kejati bisa menjemput paksa Syaefudin usai jadi tersangka.
"Ada jangka waktu dan prosedur pemanggilan. Apabila setelah pemanggilan patut hingga tiga kali tersangka tetap tidak kooperatif, tim penyidik tentu mempertimbangkan untuk melakukan upaya paksa," pungkasnya.
