Temuan Dinkes Buntut Keracunan Makanan Korea di Bandung

Rifat Alhamidi - detikJabar
Rabu, 07 Okt 2026 09:54 WIB
Foto: Dok.Detikcom
Bandung -

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung menginspeksi dugaan keracunan yang dialami sejumlah orang setelah menyantap makanan di restoran Korea 88 Seoul, Paskal 23, Kota Bandung. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya masalah higiene dan sanitasi restoran yang perlu segera diperbaiki.

Temuan ini dibeberkan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Bandung, Dewi Primasari. Ia mengatakan, pemeriksaan mencakup penataan lokasi, peralatan, bahan makanan, hingga penerapan prosedur operasional standar (SOP).

"Secara umum dari pemeriksaan awal memang masih ada beberapa hal terkait higiene dan sanitasi yang perlu diperbaiki lagi oleh pihak restoran," katanya dikutip Rabu (7/10/2026).

Menurut Dewi, penataan bahan makanan segar dan kering perlu diperhatikan, termasuk pemisahan dengan bahan kimia seperti cairan pembersih dan sabun pencuci piring.

"Masih perlu diperbaiki pemisahan-pemisahannya. Kemudian karena lokasinya tidak begitu luas, perlu penataan ulang," katanya.

Dinkes juga menyoroti penerapan sistem first in first out* (FIFO) maupun *first expired first out (FEFO) dalam penyimpanan bahan makanan. Menurut Dewi, penerapan SOP tersebut belum terlihat jelas di lokasi.

Selain sarana dan penataan bahan makanan, perilaku penjamah makanan juga menjadi perhatian. Dinkes meminta seluruh pekerja yang terlibat dalam pengolahan dan penyajian makanan memperhatikan perlindungan diri, seperti penggunaan masker dan penutup rambut (hair net).

"Dari faktor perilaku, penjamah makanan juga perlu diperbaiki. Pelindung dirinya, masker, kemudian yang tidak berkerudung atau laki-laki menggunakan hair net," tuturnya.

Dewi mengatakan, rekomendasi perbaikan telah disampaikan langsung kepada pihak restoran. Selanjutnya, Dinkes akan memantau untuk memastikan rekomendasi tersebut ditindaklanjuti.

Pemantauan tidak hanya dilakukan oleh Dinkes Kota Bandung, tetapi juga melibatkan puskesmas. Mengingat adanya kasus dugaan keracunan, pengawasan terhadap restoran tersebut akan dilakukan secara lebih intensif.

"Biasanya kalau ada kasus seperti ini kita agak lebih intensif pemantauannya," kata Dewi.

Sementara itu, terkait jumlah warga yang mengalami gejala setelah mengonsumsi makanan dari restoran tersebut, Dewi menyebut hingga Selasa (6 Oktober 2026) sore terdapat 24 kasus yang telah dilaporkan kepada Dinkes Kota Bandung melalui berbagai jalur.

Laporan tersebut berasal dari puskesmas serta masyarakat melalui kanal media sosial Dinkes. Jumlah tersebut masih dapat berubah karena Dinkes masih membuka jalur pelaporan dan melakukan penelusuran.

"Kami juga masih update terus. Sampai tadi sore yang sudah terlaporkan kepada kami melalui berbagai jalur itu 24 kasus," ujarnya.

Dewi mengimbau masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari restoran tersebut agar segera melapor ke puskesmas terdekat atau kanal resmi Dinkes Kota Bandung. Gejala yang dilaporkan muncul dalam rentang waktu bervariasi, paling cepat dua jam dan paling lambat 12 jam setelah makan.

Gejala yang muncul antara lain sakit perut, mual, muntah, serta diare. Dinkes terus menginvestigasi dengan mengonfirmasi laporan, menelusuri kasus, serta memeriksa kondisi kesehatan warga.

"Kita melakukan investigasi langsung ke lapangan, ke pengelola resto, kemudian ke konsumen yang melaporkan. Kita cek sejauh mana kondisinya sekarang dan disarankan berobat," jelas Dewi.

Namun, proses investigasi menghadapi kendala karena pihak restoran tidak memiliki sampel makanan yang disimpan. Padahal, keberadaan sampel makanan dapat membantu proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab gangguan kesehatan.

"Idealnya itu seharusnya ada pemeriksaan sampel, tetapi ternyata restoran ini tidak menyimpan sampel. Jadi tadi masih sebatas edukasi," pungkasnya.



Simak Video "Menginap di Hotel Nyaman di Bandung, Menikmati Liburan "

(tya/tya)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork