Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat berpotensi kehabisan kapasitas lebih cepat dari perkiraan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyebut zona 5 perluasan Sarimukti berpotensi penuh pada Oktober 2026 ini.
Kondisi tersebut menjadi alarm bagi pengelolaan sampah di wilayah Bandung Raya. Jika kapasitas Sarimukti benar-benar habis, persoalan penanganan sampah dari sejumlah daerah berpotensi semakin berat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan, Pemprov Jabar sebelumnya telah membuka zona 5 perluasan sebagai upaya memperpanjang usia layanan Sarimukti. Namun, berdasarkan pengecekan di lapangan, kapasitas zona tersebut kini semakin terbatas.
"Kami sudah mengingatkan jauh hari sebelumnya, bahwa Sarimukti terbatas, dan provinsi sudah berikhtiar semaksimal mungkin bagaimana Sarimukti bisa diperpanjang usianya, makanya kita buka zona 5. Sudah kami perkirakan bulan Oktober ini penuh atau akhir tahun ini lah, akhir tahun ini Sarimukti itu penuh, kami sudah cek lapangan," ungkap Herman, Selasa (6/10/2026).
Menyiasati hal itu, sejumlah upaya dilakukan untuk mencari ruang tambahan di zona 5, salah satunya melalui pemadatan timbunan sampah serta menggandeng para ahli untuk mengkaji metode yang dapat digunakan. Namun, pemadatan tidak bisa dilakukan sembarangan karena timbunan sampah menghasilkan gas metana.
"Bahkan teman-teman ahli dari ITB juga turun untuk membantu melakukan analisis cepat, tiga bulan ini akan di-treatment, salah satunya di-compacting (pemadatan) tentu dengan teknologi yang akuntabel karena ada gas metana," katanya.
Herman mengatakan metode pemadatan yang akan diterapkan masih menunggu hasil kajian ITB. "Jadi, mau di-compacting seperti apa konkretnya, ini masih menunggu dari ITB," ujarnya.
Hasil kajian tersebut ditargetkan disampaikan kepada Pemprov Jabar pada pekan ini. Setelah metode ditentukan, alat berat yang telah disiapkan akan digunakan untuk melakukan pemadatan.
"Minggu ini nanti akan disampaikan kepada kami, bahkan dengan Pak Rektor langsung komunikasi. Nanti alat berat dan lain sebagainya kita siapkan, sehingga itu bisa menambah space, tapi tentu kan terbatas, dan kita akan melakukan compafting itu sampai Desember, sehingga usianya bisa diperpanjang berapa usia tambahannya, nanti kita lihat analisis dari ITB," katanya.
Kejar Teknologi Pengolahan Sampah
Pemadatan bukan satu-satunya cara yang disiapkan Pemprov Jabar. Pemerintah juga menyiapkan teknologi pengolahan sampah untuk mengurangi beban timbunan di Sarimukti. Salah satunya teknologi pirolisis yang direncanakan mengolah sampah lama menjadi bahan bakar berupa solar.
"Kemudian yang kedua, Pak Gubernur langsung jemput bola ke Mabes kemarin. Dengan Pak Kasat sepakat, akhir tahun ini akan dipasang penanganan sampah dengan teknologi pirolisis, bagaimana sampah-sampah lama itu diolah, per harinya 1.000 ton menjadi solar," katanya.
Pemprov Jabar juga telah mengurus lahan untuk instalasi pengolahan tersebut bersama Kementerian Kehutanan. Instalasi ditargetkan mulai dipasang pada akhir 2026 dan dapat beroperasi pada 2027. Selain pirolisis, Pemprov Jabar juga menggandeng pihak ketiga untuk mengolah sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF).
"Tanah di lapangan sudah diurus dengan Kementerian Kehutanan. Sudah turun PPKH-nya ke Angkatan Darat, dan Angkatan Darat dengan mitra terkait sudah cek lapangan, mudah-mudahan, harapan Pak Gubernur, akhir tahun ini sudah dipasang instalasinya dan kemudian bisa operasional 2027," ungkapnya.
"Ikhtiar insyaallah akan memperpanjang karena setiap harinya nanti mulai 2027, (sekitar) 1.000 ton sampah lama bisa diolah menjadi solar, kemudian kami juga sudah cukup lama bersinergi dengan pihak ketiga untuk mengolah sampah menjadi RDF," lanjutnya.
Hanya Sampai November
Sementara itu, Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Arief Perdana, mengatakan jika usia TPA Sarimukti hanya bisa beroperasi sampai November 2026 melenceng jauh dari dokumen desain yang menyebutkan bisa bertahan sampai 2027.
"Sekarang faktanya, jika dibandingkan antara sisa kapasitas dengan sampah masuk, kita perkirakan di bulan November sudah penuh. Setidaknya itu angka perkiraannya. Melihat sisa kapasitas, TPA Sarimukti hanya bisa sampai November 2026 yang seharusnya bisa sampai Agustus 2027," kata Arief saat dikonfirmasi.
Arief mengatakan mengacu pada desain perluasan TPA Sarimukti, luas zona 5 yang mencapai 6,3 hektare mampu menampung sampah sebanyak 1.800.000 meter kubik atau 700.000 ton.
"Sampai data terakhir, di sana sampahnya sudah mencapai sekitar 560.000 ton. Kalau 560.000 ton dibagi 700.000, itu sudah sekitar 80 persen dari kapasitas. Makanya kita hitung di bulan November 2026 itu sudah bisa penuh kalau dilihat dari sisa kapasitas dan sampah yang masuk," kata Arief.
Ada beberapa penyebab kapasitas TPA Sarimukti cepat habis dari waktu yang diprediksi sebelumnya. Mulai dari tak optimalnya pemadatan sampah karena kekurangan alat berat, hingga ketergantungan daerah pada TPA Sarimukti.
"Pemadatannya berkurang karena keterbatasan alat berat. Terus memang sampah dari kota-kota, walaupun sudah kita batasi mereka tetap saja mengirimnya selalu lebih atau minta tambahan. Belum lagi ada arahan opsi dari pimpinan untuk terima sampah dari pasar tertentu tetap kita terima. Jadi itu berpengaruh pada kapasitas landfill di Zona 5, sehingga kami perkirakan bulan November itu penuh," kata Arief.
Sebelumnya, ada opsi untuk melakukan pemadatan sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti menggunakan tanah. Arief menyebut opsi itu sudah dilakukan hingga 30 persen lahan di Zona 5 ditutupi tanah.
"Dari keseluruhan Zona 5 itu 30 persen sudah ditutup tanah, tapi karena memang diperlukan ditumpuk sampah lagi di atasnya. Jadi yang kemarin ditutup tanah sekarang sudah tidak kelihatan karena sudah diisi sampah lagi. jadi semenjak kita beli tanah penutup, sudah 30 persen menutupi total keseluruhan Zona 5," kata Arief.
(bba/sud)
