SPPG Panyandaan di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), terancam dihentikan operasional dan dicabut Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) berkaitan dengan kasus dugaan keracunan massal.
SPPG itu sebelumnya juga sempat dikatikan dengan kasus keracunan massal yang menimpa siswa SDN 1 Garuda, SMPN 1 Cisarua, dan SMKN 1 Cisarua pada 15 Oktober 2025. Hampir setahun berselang, SPPG itu kembali dikaitkan dengan kasus dugaan keracunan 14 siswa SDN 1 Garuda, pada 30 September 2026.
Kepala SPPG Panyandaan, Satia Wiguna Muliarta, merespons terkait kasus dugaan keracunan yang terjadi pada 29 September 2026. Pihaknya juga ikut menelusuri penyebab dugaan keracunan massal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga ikut menelusuri ya. Kemudian terkait prosedur, sejak awal sudah kami terapkan. Bahkan saya bersama ahli gizi dan tim ikut langsung monitoring," kata Satia saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2026).
Satia mengatakan dugaan keracunan yang timbul setelah siswa mengonsumsi menu dari SPPG-nya, kemungkinan karena adanya kesalahan dalam proses pengolahan makanan.
"Dugaannya human error, kesalahannya terjadi pada proses pengolahan makanan. Mungkin saat proses penggorengan," kata Satia.
Satia mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan hasil evaluasi secara menyeluruh karena masih berkoordinasi dengan pihak yayasan maupun pimpinan terkait langkah perbaikan yang akan dilakukan.
"Saya belum berkomunikasi langsung, sedang berkoordinasi dengan pihak yayasan atau pimpinan terkait perubahannya. Saya harus menunggu jawaban dari pihak terkait, apalagi mengenai hal-hal yang akan kami bahas," kata Satia.
Di sisi lain, Ketua Satgas MBG Bandung Barat, Fauzan Azima, mengatakan operasional SPPG itu kini dihentikan selama 20 hari. Tak cuma penghentian sementara operasional, pihaknya juga mempertimbangkan pencabutan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang menjadi salah satu persyaratan dalam operasional SPPG.
"Untuk SPPG itu sebetulnya sudah ada SLHS, mereka operasi dari Februari 2025. Ya (ancamannya) kemungkinannya SLHS-nya dicabut juga," kata Fauzan.
Namun pencabutan SLHS dan penghentian operasional SPPG tersebut mesti menunggu hasil pengujian sampel makanan di laboratorium. Pihaknya belum bisa memastikan apakah pemicunya memang menu MBG SPPG Panyandaan atau hal lain.
"Kami saat ini belum bisa memastikan penyebabnya, apakah karena menu MBG atau bukan. Saat ini sample masih dalam uji laboratorium," kata Fauzan.
(yum/yum)
