Kalapas Cibinong Akui Perintahkan Pindah Barang Usai Sidak Ombudsman

Kabar Nasional

Kalapas Cibinong Akui Perintahkan Pindah Barang Usai Sidak Ombudsman

Adrial Akbar - detikJabar
Senin, 28 Sep 2026 14:22 WIB
Lapas Cibinong
Lapas Cibinong (Foto: Audrey Santoso/detikcom)
Jakarta -

Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, tak berkutik saat dicecar anggota Komisi XIII DPR RI terkait raibnya sejumlah barang dari rumah dinas pegawai pascasidak Ombudsman RI.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (28/9/2026), sebagaimana dilansir dari detikNews, Wisnu mengakui bahwa dirinyalah yang menginstruksikan pemindahan barang-barang tersebut.

Persoalan ini mencuat setelah legislator mempertanyakan keberadaan sofa, pendingin ruangan (AC), hingga bingkai foto yang mendadak hilang setelah tim Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cibinong, Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, secara spesifik mengejar kejelasan mengenai siapa aktor di balik pengosongan barang-barang tersebut.

ADVERTISEMENT

"Ini saya minta satu pertanyaan dijawab sama Pak Kalapas. Itu yang memerintahkan memindahkan semua barang-barang temuan Ombudsman, hilangnya sofa, hilangnya AC, tidak adanya lagi foto yang ada di meja, dan seterusnya itu, siapa yang memerintahkan memindahkan itu, Pak Wisnu? Siapa, Pak?" tanya Yanuar.

Menanggapi hal itu, Wisnu berdalih bahwa barang-barang yang dimaksud bukanlah inventaris resmi milik negara, sehingga ia memerintahkan untuk dipindahkan.

"Siap. Mohon izin, Bapak. Yang memerintahkan adalah saya, Bapak," kata Wisnu.

"Karena barang-barang tersebut bukan barang milik negara, Bapak," tambahnya.

Ketegangan berlanjut saat Yanuar mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab atas rumah dinas tersebut dan bagaimana barang-barang itu bisa masuk sejak awal. Wisnu menyebut Kepala Seksi Kamtib sebagai penanggung jawab hunian tersebut.

"Siapa yang memerintahkan barang-barang itu masuk?," tanya Yanuar.

"Penanggung jawab rumah tersebut adalah Kepala Seksi Kamtib, Bapak," jawab Wisnu.

Yanuar juga menyoroti kejanggalan mengapa pembersihan barang baru dilakukan tepat setelah Ombudsman datang. Wisnu beralasan selama ini dirinya tidak pernah memantau kondisi di dalam rumah dinas bawahannya.

"Siap. Mohon izin, Bapak, karena memang kami tidak pernah silaturahmi atau masuk ke rumah anggota kami, Bapak," ungkapnya.

Mendengar alasan tersebut, Yanuar memperingatkan Wisnu agar memberikan keterangan yang jujur dan logis. Ia menilai masa jabatan Wisnu selama tiga tahun di Lapas Cibinong seharusnya membuat ia lebih paham mengenai kondisi lapangan tanpa perlu membuat alasan yang meragukan.

"Jangan bilang AC rusak, kemudian dicopot. Di mana pernah ada AC rusak dicopot, Pak? Ya kan diperbaiki, diservis. Jangan bikin kebohongan lagi, Pak. Ya, Anda 3 tahun loh di sana loh. Itu untuk ukuran Pak UPT itu terlalu lama," ucap Yanuar.

Sebagaimana diketahui, rumah mewah di kompleks Lapas Cibinong terungkap usai Ombudsman melakukan sidak. Terdapat beberapa barang mewah di dalam rumah tersebut.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) turun tangan melakukan penyelidikan. Bahkan, 5 pejabat struktural termasuk Kalapas Cibinong dinonaktifkan.

Selain Kalapas Cibinong, kepala pengamanan lapas (KPLP), kepala seksi pembinaan dan pendidikan (kasibinadik), kepala seksi keamanan dan ketertiban (kasikamtib) dan kepala urusan umum lapas ikut dinonaktifkan.

Artikel ini sudah tayang di detikNews



(ial/dir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads