Sejumlah peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Kamis (24/9/2026). Mulai dari dua wanita di Cirebon ditusuk saat sedang mengobrol hingga popularitas Dedi Mulyadi disorot media asing.
Berikut rangkuman Jabar hari ini:
Dua Wanita Cirebon Ditusuk Saat Ngobrol
Dua wanita di Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, ditusuk seorang pria saat sedang berbincang di teras rumah. Keduanya mengalami luka tusuk dan harus dilarikan ke rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Kedawung, Kompol Ahmad Nasori mengatakan peristiwa itu terjadi di kawasan Pecilon Dukuh Blok Sitameng pada Rabu (23/9/2026) malam. Kedua korban masing-masing berinisial R (52) dan A (65).
Nasori menuturkan saat kejadian R sedang duduk bersama A dan suaminya, S, di teras rumah. Kemudian, pelaku berinisial SM alias D datang dan diduga langsung menusuk R satu kali di bagian pinggul sebelah kiri.
Setelah menusuk R, pelaku kemudian menusuk A satu kali di bagian perut sebelah kanan. Anak A, yang mengetahui kejadian tersebut, langsung keluar dan berusaha menghentikan pelaku.
"Anak korban kemudian keluar untuk menghentikan pelaku dan mengamankan kedua korban ke dalam rumah," kata Nasori.
Menurut Nasori, pelaku kemudian meninggalkan lokasi. Warga yang mengetahui kejadian tersebut bersama anggota Polsek Kedawung lalu melakukan pengejaran.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan di kawasan Jalan Simega. Setelah itu, petugas membawa pelaku ke Polsek Kedawung untuk menjalani pemeriksaan.
Nasori mengatakan polisi juga mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti. Salah satunya pisau dengan panjang sekitar 10 sentimeter yang diduga digunakan pelaku untuk menusuk kedua korban.
"Kedua korban kemudian dibawa ke RS untuk mendapatkan perawatan medis," ujar Nasori.
R mengalami luka tusuk pada pinggul sebelah kiri. Sementara A mengalami luka tusuk pada perut sebelah kanan dan masih menjalani perawatan, kata Nasori.
Dari pemeriksaan awal, Nasori menyebut dugaan motif penusukan berkaitan dengan rasa dendam. Pelaku diduga merasa menjadi bahan pembicaraan atau gunjingan korban.
"Untuk motifnya masih terus didalami melalui pemeriksaan terhadap pelaku dan pihak-pihak terkait," kata Nasori.
Mayat Pria Bertato di Gegerkan Pedagang Pasar Ciawi Tasik
Sesosok mayat pria ditemukan di halaman sebuah toko di sekitar Pasar Ciawi, Desa Pakemitan, Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (24/9/2026) pagi.
Mayat pria yang belum diketahui identitasnya itu, ditemukan dalam posisi tergeletak di kolong meja pedagang bubur ayam yang berada di depan toko.
Pria muda itu mengenakan kaus cokelat dan celana jeans hitam. Beberapa bagian badannya dihiasi tato. Bagian wajah korban terlihat berlumuran darah. Beberapa bagian badannya pun terlihat kotor, seperti baru bergumul di tanah.
Penemuan mayat ini pertama kali ditemukan oleh pegawai yang hendak membuka toko kerudung tersebut.
"Awalnya ditemukan oleh pegawai saya, dikira sedang tidur," kata Farid, pemilik toko.
Bagi Farid keberadaan anak jalanan atau anak punk yang numpang tidur di emperan tokonya bukan hal baru. Halaman toko miliknya sering dijadikan tempat nongkrong anak-anak punk.
"Tapi kali ini orang itu susah dibangunkan, sehingga pegawai menelepon saya. Akhirnya saya ke sini, pas dilihat ternyata ada luka-luka di wajahnya, seperti sudah meninggal," kata Farid.
Akhirnya Farid memutuskan untuk menghubungi polisi. "Posisi korban itu tergeletak di kolong meja pedagang bubur. Langsung saja lapor polisi," kata Farid.
Tak lama anggota Polsek Ciawi langsung datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Jenazah korban langsung dibawa ke kamar mayat RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya. Sementara anggota reserse langsung menyebar melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Dugaan korban tewas akibat dianiaya langsung mengemuka.
"Bahwa ada informasi orang yang tergeletak, kita dari Polsek hadir ke TKP, ternyata betul ditemukan ada yang tergeletak, diduga anak jalanan. Setelah diperiksa sudah meninggal dunia dan juga terdapat luka-luka. Akhirnya dari sana kami menduga bahwa ini adalah akibat dari penganiayaan," kata Kapolsek Ciawi AKP Endang Wijaya.
Terkait identitas korban dan penyebab kematian, Endang mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Untuk korban sudah dilakukan olah TKP dan sudah dibawa ke rumah sakit. Identitas korban belum ditemukan," kata Endang.
Endang membenarkan adanya dugaan korban meninggal dunia akibat penganiayaan namun pihaknya belum bisa menjelaskan karena sejauh ini masih dalam proses penyelidikan.
"Sekarang kejadian ini sedang kita proses untuk pengusutan lebih lanjut. Tadi memang ada luka di bagian wajah ada, di kepala ada," kata Endang.
Popularitas KDM Disorot Media Asing
Nama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mulai mendapat perhatian di luar panggung politik daerah. Media bisnis Inggris, Financial Times (FT), menyoroti lonjakan popularitas Dedi sekaligus kemunculannya dalam pembicaraan mengenai peta Pilpres 2029.
Dalam laporan berjudul "Is this Indonesia's next president?' yang terbit 21 September 2026, FT mengulas bagaimana aktivitas Dedi di media sosial telah membentuk citra politik yang menjangkau masyarakat jauh di luar Jawa Barat.
Sorotan itu tidak hanya tertuju pada angka survei. FT juga membedah cara Dedi membangun komunikasi dengan publik melalui unggahan aktivitas sehari-hari, mulai dari bertemu warga, merespons keluhan, menjelaskan kebijakan hingga memberikan bantuan.
Dedi bahkan mendapat julukan "Content Governor" karena intensitasnya memproduksi konten dari aktivitas pemerintahan dan kesehariannya.
FT mencatat Dedi baru sekitar 19 bulan memimpin Jawa Barat, tetapi popularitasnya telah berkembang menjadi fenomena yang diperbincangkan secara nasional. Latar belakangnya sebagai mantan pengemudi ojek dan penjual layang-layang juga menjadi bagian dari citra yang dibangun sebagai politikus yang dekat dengan masyarakat.
Namun, FT juga mencatat kritik terhadap intensitas produksi konten media sosial Dedi Mulyadi yang dinilai berpotensi membuat aktivitas pencitraan digital lebih menonjol dibandingkan pekerjaannya sebagai kepala daerah.
Perhatian FT kemudian bergeser dari fenomena media sosial ke posisi Dedi dalam peta politik nasional dengan mengutip survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang dilakukan pada 5-19 Juli 2026. Dalam simulasi semi-terbuka, Dedi memperoleh elektabilitas 35 persen, sedangkan Prabowo Subianto 14,5 persen.
Dalam simulasi dua nama, Dedi memperoleh 59 persen dan Prabowo 28,3 persen. SMRC mencatat survei tersebut menggunakan 749 responden yang dipilih secara acak dengan margin of error sekitar 3,7 persen.
Angka tersebut menjadi salah satu dasar FT menempatkan Dedi sebagai figur yang mulai diperhitungkan dalam pembicaraan mengenai Pilpres 2029. Namun, hasil survei tersebut merupakan potret preferensi publik pada saat survei dilakukan, bukan kepastian mengenai kandidat Pilpres 2029.
FT juga mencatat persoalan lain yang akan dihadapi Dedi apabila suatu saat benar-benar masuk ke arena politik nasional, termasuk rekam jejak kebijakan selama memimpin Jawa Barat.
Sejumlah kebijakan Dedi yang kontroversial kembali disorot, termasuk gagasan penanganan anak bermasalah melalui lingkungan militer dan usulan vasektomi bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang menerima bantuan pemerintah.
Dedi Mulyadi sendiri telah berkomentar perihal namanya yang dikaitkan dengan Pilpres 2029. Ia menegaskan fokusnya saat ini masih pada tugas sebagai Gubernur Jawa Barat dan mengaku belum memikirkan agenda politik yang terlalu jauh.
"Kita lagi mikir bagaimana jadi Gubernur yang sukses. Tidak mikir yang lain," kata Dedi saat diwawancarai di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (22/9/2026).
"Pokoknya tidak ada, hari ini saya berfokus bekerja aja memberikan yang terbaik. Kita belum mikir terlalu jauh," sambungnya.
Trotoar Cihampelas Disterilkan, 84 Bangunan Dibongkar
Deretan bangunan yang selama ini mengambil ruang di sepanjang Jalan Cihampelas, Kota Bandung, mulai dibersihkan. Puluhan bangunan yang berdiri di atas trotoar hingga masuk ke Ruas Milik Jalan (Rumija) ditertibkan petugas Satpol PP Provinsi Jawa Barat.
Penertiban menyasar berbagai bentuk bangunan. Bukan hanya warung dan kios semipermanen, petugas juga membongkar bangunan permanen, papan reklame hingga toko yang menggunakan sorondoy untuk berjualan.
Kepala Satpol PP Jawa Barat Akhmad Taufiqurrachman mengatakan, berdasarkan pendataan awal terdapat 84 objek yang masuk dalam penertiban. Sebanyak 52 objek berada di wilayah Kecamatan Coblong dan 32 lainnya berada di Kecamatan Bandung Wetan.
"Berdasarkan data yang sudah kami himpun, ada 52 objek di wilayah Kecamatan Coblong ya, dan kemudian ada 32 di wilayah Kecamatan Bandung Wetan dan bangunannya beragam, mulai dari bangunan semi permanen, ada yang permanen, kemudian juga ada kios, kemudian juga ada papan reklame dan lain sebagainya. Kami akan melakukan penindakan hari ini," kata Akhmad, Kamis (24/9/2026).
Namun, jumlah tersebut masih bisa bertambah. Satpol PP masih melakukan pengecekan terhadap sejumlah bangunan yang belum terkonfirmasi status dan keberadaannya.
"Ada juga bangunan-bangunan lain yang masih belum kita konfirmasi dan itu segera akan kita lakukan klarifikasi dan pemberian SP," ujarnya.
Akhmad menegaskan, sasaran penertiban adalah bangunan yang dipastikan berdiri di atas Rumija. Ruang yang semestinya menjadi bagian dari fungsi jalan tersebut selama ini digunakan untuk berbagai aktivitas warga dan usaha.
"Yang pasti tadi bangunan liar yang kita pastikan berada di atas Rumija, Ruas Milik Jalan di wilayah Cihampelas ini. Bangunannya ada semi permanen, ada permanen, contohnya ini ada warung, kemudian yang permanen ini Pos Siskamling di RW 02, dan juga menyasar nanti ada bangunan kios pedagang dan sebagainya," katanya.
Tak hanya bangunan fisik, sejumlah aktivitas perdagangan yang memanfaatkan ruang Rumija juga menjadi sasaran. "Termasuk nanti reklame, kemudian juga ada toko-toko yang dia menggunakan sorondoy untuk berjualan, itu pun kami tertibkan semuanya," ucap Akhmad.
Penertiban tersebut bukan dilakukan secara tiba-tiba. Menurut Akhmad, petugas telah lebih dulu memberikan sosialisasi dan surat peringatan kepada pemilik atau pengguna bangunan.
"Sampai saat ini belum ada terkendala. Jadi mereka sudah kami informasikan mulai dari SP 1, 2, 3, sosialisasi dari aparat setempat sudah dilakukan. Kalaupun misalnya mereka menyatakan keberatan ya wajar ya karena memang mata pencaharian mereka sehari-hari, tapi akhirnya mereka bersedia untuk dilakukan penertiban," tuturnya.
Penertiban di Cihampelas juga menyentuh persoalan batas Rumija dengan lahan yang digunakan sejumlah bangunan dan hotel di sepanjang kawasan tersebut.
Akhmad mengatakan, berdasarkan pengamatan awal, bentangan Rumija apabila ditarik garis lurus terlihat masuk hingga ke halaman beberapa hotel. Namun, Satpol PP tidak langsung menyimpulkan bahwa area tersebut merupakan pelanggaran.
Pemerintah akan meminta pihak hotel menunjukkan dokumen kepemilikan untuk kemudian dicocokkan dengan data Pemerintah Kota Bandung.
"Jadi hasil pengamatan di lapangan untuk informasi awal kami melihat bahwa bentangan Rumija ini kalau ditarik garis lurus itu masuk ke halaman di beberapa hotel. Tapi kami juga tadi sudah bertemu dengan pihak manajemen, kami akan mengklarifikasi dari pihak mereka, menunjukkan bukti-bukti kepemilikannya sampai sejauh mana, nanti kami cocokkan dengan data-data yang ada di Pemerintah Kota Bandung," jelasnya.
Wabup Indramayu Gugat Status Tersangka Korupsi
Sidang perdana gugatan praperadilan yang dilayangkan Wakil Bupati Indramayu Syaefudin akhirnya digelar. Syaefudin pun meminta supaya status tersangkanya dicabut dan penyidikan perkaranya dibatalkan.
Sebagaimana diketahui, Syaefudin ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Indramayu tahun anggaran 2022-2025. Kasus itu dinyatakan telah merugikan keuangan negara senilai Rp 18 miliar.
Syaefudin terseret kasus ini saat menjabat Ketua DPRD Indramayu periode 2019-2024. Selain Syaefudin, Kejati Jabar juga menetapkan dua orang lainnya, yakni IM dan AF, yang saat itu menjabat Plt Sekretaris dan Sekretaris DPRD Indramayu.
Di hadapan Hakim Tunggal PN Bandung Dede Halim, Syaefudin melalui pengacaranya membacakan gugatan praperadilan yang mereka layangkan. Syaefudin meminta status tersangkanya dicabut dan proses penyidikan kasus yang menyeretnya dihentikan.
"Kami minta status tersangka klien kami dicabut, kemudian penyidikannya dihentikan," kata pengacara Syaefudin, Peri Maulana di PN Bandung, Jl LLRE Martadinata, Kamis (24/9/2026).
Menurut Peri, penetapan tersangka terhadap Syaefudin telah cacat secara formil. Salah satunya, Kejati Jabar kata Peri, malah mendudukkan Syaefudin sebagai individu saat ditetapkan sebagai tersangka, bukan sebagai Ketua DPRD Indramayu.
"Sehingga menurut kami, penetapan tersangka terhadap individu pemohon itu keliru, cacat hukum. Kemudian yang kedua, bahwa salah satu yang dipermasalahkan oleh penyidik juga terkait dengan Peraturan Bupati yang menurut konstruksi penyidik bahwa itu ada ada kerugian keuangan negara di situ," ungkapnya.
"Maka pertanyaannya kami balik, siapa yang berwenang untuk memberlakukan peraturan bupati. Tentu bukan ketua DPRD dong, harusnya itu adalah lembaga eksekutif yaitu ada pada Bupati. Namun yang menjadi konstruksi daripada penyidik, hal tersebut malah dilimpahkan kepada klien kami," tegasnya.
Sidang praperadilan Syaefudin akan dilanjutkan pada Jumat (25/9/2026). Adapun agendanya adalah jawaban dari pihak termohon, yaitu Kejati Jabar.
Simak Video "Video: Dijanjikan Kompensasi oleh KDM, Puluhan Kios Liar Jalur Puncak Dirobohkan"
[Gambas:Video 20detik] (bba/mso)
