Aksi pelepasliaran 145 ekor burung murai batu secara serampangan di kawasan Puncak Sempur, Pegunungan Sanggabuana, Kabupaten Karawang, memicu alarm bahaya bagi ekosistem lokal. Tindakan yang dilakukan tanpa koordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat tersebut mengecewakan para peneliti satwa liar dan aktivis lingkungan.
Pembina Sanggabuana Conservation Foundation (SCF), Bernard Trinarta Wahyu Wiryanta, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan keresahan warga terkait aksi pelepasan massal satwa kicau tersebut.
"Informasi yang kami dapatkan, ada 145 ekor burung kicau jenis murai batu yang dilepas di satu titik secara bersamaan. Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan," ujar Bernard saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bernard menyoroti sejumlah prosedur krusial yang diabaikan, mulai dari ketiadaan pemeriksaan kesehatan hingga proses karantina. Tanpa tahap medis yang benar, burung-burung tersebut berpotensi membawa virus atau patogen mematikan yang dapat menular dan mengancam populasi burung liar asli di Pegunungan Sanggabuana.
Selain ancaman wabah, proses adaptasi yang gagal juga berujung fatal bagi satwa tersebut.
"Burung yang dilepaskan tidak melalui proses habituasi. Laporan yang diterima SCF menyebutkan sejumlah burung bahkan ditemukan mati di lokasi. Kematian ini diduga kuat akibat ketidakmampuan burung beradaptasi, mencari pakan alami, serta menghindari predator," jelasnya.
Masalah genetik turut menjadi perhatian utama. SCF meragukan status keaslian ras murai batu yang dilepaskan tersebut. Pencampuran genetik dari burung hasil penangkaran yang tidak jelas asal-usulnya dikhawatirkan merusak kemurnian genetik populasi murai batu lokal Sanggabuana.
Lebih ironis lagi, burung-burung tersebut dilepasliarkan dalam kondisi fisik yang masih terikat atribut penangkaran.
"Burung itu dilepas masih mengenakan cincin di kakinya yang bertuliskan 'H. Enda'. Ini sangat tidak tepat, membiarkan satwa hidup di alam liar dengan kondisi terbelenggu," tegas Bernard.
Menanggapi fenomena ini, Biodiversity Science dari Yayasan Burung Indonesia (BirdLife Indonesia), Achmad Ridha Junaid, menjelaskan bahwa secara ketinggian (elevasi), Pegunungan Sanggabuana memang masuk dalam rentang habitat alami murai batu. Meski demikian, tipe habitat spesifiknya tetap wajib dikaji secara mendalam.
"Umumnya murai batu di alam hidup di hutan dataran rendah, hutan sekunder di pesisir atau rawa, serta hutan campuran dataran rendah," terang Ridha.
Ridha kembali menegaskan krusialnya menjaga kemurnian genetik satwa liar. Burung hasil penangkaran umumnya merupakan hasil persilangan berbagai ras yang berisiko merusak keragaman genetik alami jika bercampur di ekosistem liar.
"Kami menyarankan agar individu burung yang ditemukan mati segera dievakuasi untuk meminimalisasi potensi penyebaran penyakit. Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat harus ditingkatkan agar tidak ada lagi aksi pelepasliaran satwa secara sembarangan," imbau Ridha.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi publik bahwa pelepasliaran satwa bukanlah tindakan main-main. Ada prosedur ketat yang wajib dipatuhi demi menjaga keseimbangan ekosistem.
"Pelepasliaran satwa, apalagi jenis burung, harus memperhitungkan banyak faktor. Karena itulah ada BBKSDA yang bertugas mengkaji kesehatan, asal-usul genetik, kesesuaian habitat, kemampuan adaptasi, hingga daya dukung ekosistem sebelum satwa dilepas ke alam bebas," tutupnya.
(yum/yum)
