Seorang pria muda berinisial MSA, yang berprofesi sebagai perajin kayu, harus berurusan dengan pihak kepolisian. MSA, warga Parongpong, Bandung Barat, ditangkap anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat karena diduga menyebarkan pemahaman radikalisme melalui grup WhatsApp (WAG).
Polisi mengungkap bahwa MSA berperan sebagai motivator dalam WAG bernama "True Crime Community". Selain menjadi perintis grup tersebut, MSA juga mempraktikkan cara pembuatan bahan peledak dan melakukan uji coba peledakan yang videonya kemudian disebarkan ke dalam WAG tersebut.
Dari sekian barang bukti yang dipamerkan, terdapat satu benda yang mencuri perhatian, yakni panci presto. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, dalam kasus ini MSA terobsesi dengan kejadian bom panci di Mapolsek Astanaanyar yang terjadi tahun 2022 lalu.
"Nah, salah satu inspirasi dia ini bom panci ya," kata Hendra, Jumat (18/9/2026).
Bahkan menurut Hendra, MSA menyimpan video kejadian bom panci tersebut.
"Dia menyimpan tayangan itu. Tayangan itu disimpan dalam HP dia yang kita dapatkan," ujarnya.
Saat disinggung apakah pelaku tergabung dalam kelompok teroris, Hendra menyebut hal tersebut masih didalami. Namun, menurutnya, pelaku lahir dan besar di lingkungan keluarga yang baik.
"Latar belakang keluarganya baik. Dengan kehidupan keluarga yang ketat dengan ajaran agama. Namun karena memang pemikirannya yang berbalik 180 derajat sehingga terhadap tersangka ini mempelajari hal-hal yang radikal," tuturnya.
Dalam kejadian ini, polisi juga mengamankan barang bukti meliputi satu buah mortir proyektil tank (diameter 8,8 cm, panjang 44 cm, kaliber 75-80 mm), sekitar 50 butir peluru hampa, 50 butir peluru tajam kaliber 5,5 mm, serta bermacam bahan peledak dan kimia (potasium klorat, sulfur, black powder, baking soda, aluminium powder, thinner, serbuk kasa, potasium, zinc, detonator, dan rush powder) beserta alat pembuatannya seperti cobek-muthu dan timbangan digital.
Turut disita komponen rakitan senjata api meliputi casing granat, tiga laras senpi, per pegas, pelatuk, serta besi stainless berbentuk laras dan silinder, ditambah perlengkapan panahan lengkap (crossbow, 5 busur, sarung, kantong, tali, medali, 8 bungkus ujung anak panah logam, serta bulu, batang kayu, dan fiber).
Selain itu, petugas menyita ransel, buku, kitab, semen, bahan pendukung (sumbu, pinset, penggaris, serbuk arang, casing detonator, botol, sarung tangan latex, sumbu api fermentasi), dan aneka perkakas seperti pahat, sikat kawat, sikat gigi, mata gerinda, kape, penjepit, solder, lem tembak, plat fiber, gergaji besi, serta amplas kawat. Barang bukti pelindung dan taktis juga diamankan, terdiri dari busa dan cover helm, deker tangan dan kaki, kaca helm, alat tulis, rotary cutter, benang jahit, mata bor, empat helm baja, dan dua bungkus kunci helm.
Simak Video "Video: BNPT Temukan 21 Ribu Konten Radikalisme-Terorisme Sepanjang 2025"
(wip/tya)