Kasus kebakaran yang melanda lahan pembuangan brangkal di kawasan Puncak Ciumbuleuit (Punclut), Kota Bandung berbuntut panjang. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengancam akan menyeret sejumlah orang ke ranah pidana lingkungan akibat masalah tersebut.
Kepada wartawan, Farhan menyatakan bahwa saat ini lahan tersebut sudah disegel Pemkot Bandung. Prajurit TNI pun dikerahkan supaya tidak ada aktivitas di sana, sembari menunggu penelusuran selesai dilakukan.
"Karena ternyata banyak sekali transit sampah dari perbatasan, terutama dari luar Kota Bandung. Transit sampahnya ke sana semua. Nah, bahkan dicurigai terjadi transaksi oleh oknum-oknum tertentu. Mereka buang sampah ke sana dan bayar ke seseorang di sana," katanya, Rabu (16/9/2026).
"Jadi, saya minta Dandim untuk bekerja sama dengan Polsek dan Koramil, memastikan hal itu tidak terjadi, sambil kami selesaikan pemadamannya. Karena ini bukan yang pertama kali. Jadi, sekarang disegel dulu, tidak boleh ada apa-apa di sana. Tidak boleh ada kegiatan, tidak akan ada keluaran izin, apa-apa. Segel," tegasnya.
Farhan memastikan, pemilik lahan itu bakal dipanggil untuk dimintai keterangan. Jika terbukti ada pelanggaran, maka Farhan mengancam pelanggar tersebut akan dipidana urusan lingkungan.
Simak Video "Video Titik Panas Karhutla Kalimantan Melonjak, Kalteng Paling Parah "
(ral/mso)