Buka Masa Sidang I, DPRD Kota Bogor Prioritaskan 4 Raperda

Buka Masa Sidang I, DPRD Kota Bogor Prioritaskan 4 Raperda

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 11 Sep 2026 14:00 WIB
Rapat paripurna DPRD Kota Bogor
Rapat paripurna DPRD Kota Bogor (Foto: Istimewa).
Bogor -

DPRD Kota Bogor resmi membuka Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2026. Agenda ini diawali dengan Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat di Gedung DPRD Kota Bogor, Senin (31/8/2026) lalu.

Masa sidang ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan laporan capaian kinerja pimpinan, menindaklanjuti hasil reses, serta memperkuat tiga fungsi utama dewan, legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut mengagendakan pembahasan laporan hasil Reses Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2026 sekaligus penyampaian laporan kinerja Pimpinan DPRD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah seluruh agenda laporan selesai, Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2026 secara resmi ditutup. Kegiatan dilanjutkan dengan Pembukaan Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2026 berdasarkan Rencana Kerja DPRD Kota Bogor," ujar Adityawarman.

ADVERTISEMENT

Dalam pelaksanaan fungsi legislasi pada Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2026, DPRD Kota Bogor dijadwalkan mengawal dan membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas.

Keempat Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Pengelolaan Perparkiran, Raperda tentang Tata Kelola Informatika, Data, dan Transformasi Digital Daerah, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Sementara itu, pada fungsi anggaran, dewan bakal memfokuskan perhatian pada pembahasan Perubahan APBD 2026, rancangan APBD 2027, evaluasi Gubernur Jawa Barat, hingga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.

Pengawasan di lapangan juga terus diperketat lewat rapat kerja, hearing, peninjauan langsung, hingga penerimaan aspirasi warga. Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Dadang I. Danubrata, menyampaikan bahwa agenda reses menjadi sarana vital untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat di setiap daerah pemilihan (dapil).

Berdasarkan hasil serapan di lapangan, aspirasi warga Kota Bogor didominasi oleh perbaikan dan pembangunan infrastruktur dasar.

"Aspirasi masyarakat mencakup pembangunan serta perbaikan jalan, drainase, jembatan, Penerangan Jalan Umum (PJU), hingga fasilitas sosial seperti Posyandu, mushola, sarana keamanan, dan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)," papar Dadang.

Selain isu fisik, warga juga mendorong peningkatan bantuan sosial, penguatan UMKM, pemberdayaan ekonomi, perbaikan layanan pendidikan dan kesehatan, kebersihan lingkungan, hingga penciptaan lapangan kerja bagi pemuda dan lulusan SMA/SMK.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, memaparkan laporan kinerja Pimpinan DPRD Kota Bogor masa jabatan 2024-2029 dalam Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2026. Dalam laporannya, Zenal menyebut alat kelengkapan DPRD (AKD) Kota Bogor telah merealisasikan 588 kegiatan.

Berbagai kegiatan tersebut meliputi rapat paripurna, agenda Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), pembentukan peraturan daerah oleh Bapemperda, pembahasan evaluasi APBD, tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025, hingga kegiatan Badan Kehormatan.

Zenal menjelaskan, seluruh kegiatan pada Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2026 merupakan pelaksanaan dari Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor 000.7.2.6-3 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja DPRD Kota Bogor Tahun Sidang 2026.

"Pada Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2026, Pimpinan DPRD Kota Bogor juga telah menerima sejumlah aspirasi masyarakat," ujar Zenal.

Selama Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2026, Badan Musyawarah DPRD Kota Bogor tercatat telah melaksanakan 37 kegiatan. Fokus pembahasannya meliputi penyusunan jadwal kegiatan DPRD setiap bulan serta evaluasi kinerja AKD dan panitia khusus pembahas Raperda.

Di sisi legislasi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor telah melaksanakan 28 kegiatan. "Secara kuantitatif dapat kami laporkan bahwa pada Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2026, Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Bogor telah melaksanakan sebanyak 28 kegiatan," jelas Zenal.

Ia menambahkan, Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 telah ditetapkan berdasarkan Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor 100.3.2-8 Tahun 2026, yang mencakup sembilan Raperda luncuran dari 2025 serta 10 Raperda murni 2026.

Pada fungsi anggaran, Badan Anggaran DPRD Kota Bogor telah melaksanakan 38 kegiatan. Fokusnya antara lain tindak lanjut LHP BPK 2025, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, serta rancangan KUA-PPAS 2026 dan 2027.

Zenal juga melaporkan pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Raperda Penyelenggaraan Rumah Susun, serta Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota Bogor Tahun 2026-2046.

"Panitia Khusus merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tidak tetap dan memiliki fungsi untuk membahas persoalan-persoalan khusus, termasuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah," ungkapnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Ricuh Paripurna DPRD Ende, Bupati Dievakuasi-Lambang Garuda Kena Lempar"
[Gambas:Video 20detik] (mso/mso)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads