Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, turun tangan menengahi persoalan 15 pedagang tanaman hias di Jalan Semeru yang terancam kehilangan tempat usaha. Para pedagang yang bernaung dalam Paguyuban Pedagang Tanaman Hias/Kembang Jalan Semeru ini sebelumnya telah diminta mengosongkan lahan di depan Rumah Sakit Marzoeki Mahdi paling lambat akhir Agustus 2026.
Keberadaan para pedagang di lokasi tersebut sudah berlangsung selama puluhan tahun. Rencana pengosongan mendadak ini memicu kekhawatiran serius terhadap stabilitas ekonomi dan mata pencaharian mereka.
Merespons situasi tersebut, Zenal menegaskan bahwa DPRD Kota Bogor segera memfasilitasi pertemuan antara pedagang dengan pihak-pihak terkait. Langkah ini diambil guna merumuskan solusi konkret, termasuk menjajaki peluang relokasi yang memungkinkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kurang lebih selama 20 tahun mereka menempati lokasi tersebut. Namun, pada akhir bulan ini mereka diminta mengosongkan area itu. Karena itu, kami akan mempertemukan seluruh pihak untuk mencari solusi terbaik," ujar Zenal.
Zenal menekankan pentingnya melihat persoalan ini secara objektif. Menurutnya, penataan kawasan dan kepentingan pengembangan Rumah Sakit Marzoeki Mahdi memang krusial, namun aspek kemanusiaan serta keberlanjutan ekonomi rakyat tidak boleh dikesampingkan.
Guna mencapai titik temu, DPRD akan memanggil pihak kelurahan, kecamatan, manajemen RS Marzoeki Mahdi, Komisi II DPRD Kota Bogor, hingga Dinas Koperasi dan UMKM.
"Kita akan duduk bersama dengan pihak kecamatan, kelurahan, RS Marzoeki Mahdi, Komisi II, hingga dinas terkait. Semua pihak harus terlibat agar solusi yang dihasilkan dapat diterima bersama," katanya.
Berdasarkan aspirasi yang diserap, para pedagang pada dasarnya kooperatif terhadap rencana pemindahan. Syarat utamanya adalah pemerintah daerah mampu menjamin ketersediaan lokasi pengganti yang representatif dan lokasinya tidak jauh dari titik semula.
"Pada prinsipnya, mereka siap dipindahkan. Jika memang harus direlokasi, tentu harus disiapkan tempat yang sesuai dan tidak melanggar aturan. Itu yang saat ini sedang kami cari solusinya," ucapnya.
Opsi pemanfaatan lahan milik pemerintah maupun swasta kini tengah dikaji. Para pedagang pun menyatakan komitmennya untuk mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk kesiapan membayar retribusi jika menempati lahan resmi.
"Para pedagang sebenarnya siap ditempatkan di mana saja, asalkan tidak terlalu jauh dari lokasi sekarang. Mereka juga siap mengikuti aturan, termasuk membayar retribusi jika memang harus menempati lahan pemerintah atau swasta," ungkapnya.
DPRD Kota Bogor mendorong agar diskusi tidak hanya berfokus pada pengosongan lahan, melainkan pada penyediaan ruang usaha baru yang legal tanpa mengganggu rencana tata kota. Zenal berharap kesepakatan bisa tercapai sebelum tenggat waktu pengosongan pada akhir Agustus ini, mengingat ada 15 keluarga yang menggantungkan hidup dari sana.
"Ada 15 pedagang yang harus dipikirkan. Jika satu keluarga terdiri atas lima orang, tentu ada banyak masyarakat yang terdampak. Jangan sampai mereka kehilangan mata pencaharian karena belum adanya solusi yang jelas," pungkasnya.
(dir/dir)
