Empat destinasi pendakian di wilayah Bandung Utara untuk sementara waktu tak bisa dikunjungi. Hal itu berkaitan dengan kebijakan penutupan sementara sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Empat destinasi pendakian di Bandung Utara yang ditutup sementara mengacu pada Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat itu ialah Gunung Burangrang di perbatasan Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan Kabupaten Purwakarta, kawasan Cikole Lembang via Trek 11 dan Lorong Lumut Sukawana, Gunung Manglayang di Kabupaten Bandung, serta Gunung Palasari di Kabupaten Subang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan penutupan destinasi pendakian itu diterapkan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau panjang yang diperkuat dengan fenomena El Nino tahun ini.
Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan pada Perum Perhutani KPH Bandung, Endan Cahyadi, mengatakan penutupan destinasi dan rute pendakian di Bandung Utara itu bersifat sementara serta menyesuaikan dengan situasi cuaca.
"Dalam SE dari Gubernur pun tidak menyebutkan tanggal pastinya, karena kita tidak bisa memprediksi sampai kapan musim kemarau ini berlangsung," kata Endan saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2026).
Aktivitas pendakian diikuti oleh berkemah di area yang tersedia menjadi salah satu pemicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Sehingga penutupan menjadi langkah paling efektif untuk mencegah terjadinya kebakaran akibat ulah manusia.
"Ini salah satu antisipasi kebakaran karena ulah manusia. Jadi penutupan juga berikut dengan larangan aktivitas camping karena berisiko memicu kebakaran hutan dan lahan," kata Endan.
Selama penutupan sementara destinasi pendakian, pihaknya juga melakukan patroli ke kawasan hutan yang masuk wilayah Bandung Utara. Berdasarkan data, secara administrasi luas hutan KPH Bandung Utara mencapai 20.500 hektare.
Dimulai dari kawasan Batu Kuda, Ujungberung, Kabupaten Bandung. Kemudian Cikole sampai Rajamandala Kabupaten Bandung Barat, Kawasan Cisalak-Serangpanjang di Kabupaten Subang serta Wanayasa di Kabupaten Purwakarta.
Dari total luas area hutan itu, sekitar 75 persen kawasan KPH Bandung Utara merupakan hutan lindung. Kemudian 25 persen sisanya adalah hutan produksi yang berada di wilayah Padalarang, KBB.
"Kami melakukan patroli untuk mengantisipasi kemunculan titik api dan pendaki ilegal. Pengawasan dilakukan selama 24 jam, karena potensi karhutla paling besar itu ada di area hutan produksi," kata Endan.
Peralatan juga sudah disiapkan Perum Perhutani jika terjadi kebakaran di kawasan Bandung Utara. Pemadaman tentunya akan dilakukan secara manual karena kawasan hutan sulit diakses mobil pemadam kebakaran.
"Penanganan dilakukan secara manual karena mobil pemadam kebakaran tidak bisa masuk ke lokasi. Petugas Polhut dan LMDH dibekali peralatan seperti jet shooter (pompa punggung), serta mesin pompa air portable dengan selang panjang. Kendaraan operasional Polhut juga sudah dimodifikasi dan dilengkapi dengan toren air untuk mengantisipasi kejadian," kata Endan.
(iqk/iqk)
