Tangis Sarah Pecah Saat Divonis Mati

Kabar Internasional

Tangis Sarah Pecah Saat Divonis Mati

Rahmi Anjani - detikJabar
Selasa, 08 Sep 2026 22:30 WIB
Sarah Khalifa
Sarah Khalifa. (Foto: Instagram @sara_khaliifa)
Jakarta -

Presenter televisi ternama di Mesir, Sarah Khalifa, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan setempat setelah divonis bersalah dalam kasus narkoba. Tak sendirian, Sarah divonis bersama 11 terdakwa lainnya atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran gelap obat-obatan terlarang.

Melansir laporan surat kabar negara al-Ahram, Sarah dituding menjadi bagian dari sindikat kriminal yang mengimpor bahan baku narkotika untuk diproduksi dan dipasarkan secara ilegal. Tak hanya urusan barang haram, kelompok ini juga disebut-sebut menguasai senjata api serta amunisi tanpa izin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sosok Sarah Khalifa sendiri bukanlah orang sembarangan di Mesir. Ia dikenal luas sebagai pemandu program TV 'Mission Impossible' yang justru kerap membedah isu-isu kriminal. Dengan basis massa mencapai 2,5 juta pengikut di Instagram, selebriti ini juga merambah dunia bisnis melalui klinik kecantikan dan sempat berkolaborasi dengan musisi populer, Hamo Bika.

Di hadapan meja hijau, Sarah membantah keras semua tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah bersentuhan dengan rokok, apalagi masuk dalam lingkaran setan peredaran narkoba.

ADVERTISEMENT

Laporan CNN menyebutkan suasana persidangan sempat pecah saat Sarah menangis tersedu, memohon belas kasihan dan sisi kemanusiaan hakim. Videonya saat bersimpuh pun viral di media sosial, meski keaslian rekaman tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

"Aku tidak pernah merokok sebatang pun seumur hidup. Aku bersumpah demi Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan sumpah terkuat, bahwa aku telah berbuat salah," ujarnya.

Dalam persidangan terungkap fakta mencengangkan. Pihak berwenang berhasil menyita lebih dari 750 kg (1.653 lbs) narkotika beserta bahan baku impornya. Jaksa penuntut pun diperkuat oleh keterangan 20 saksi serta bukti elektronik yang sangat kuat, mulai dari rekaman percakapan hingga klip video yang menyudutkan para terdakwa.

Berdasarkan laporan Akhbar al-Yom, Sarah Khalifa sempat memberikan pembelaan 'unik' saat ditanya hakim pada September lalu. Ia mengaku baru pertama kali melihat wujud narkoba saat dirinya dipotret bersama barang bukti tersebut di kantor otoritas anti-narkotika.

Hingga saat ini, nasib para terdakwa bervariasi. Sembilan orang dijatuhi penjara seumur hidup, sementara tujuh lainnya dinyatakan bebas. Kuasa hukum Sarah memastikan wanita berusia 39 tahun itu tidak akan tinggal diam dan segera mengajukan banding atas vonis mati yang diumumkan sejak bulan lalu tersebut.

Kondisi penegakan hukum di Mesir memang tengah menjadi sorotan dunia. Amnesty International mencatat terdapat 492 hukuman mati sepanjang tahun 2025 di negara tersebut, di mana 23 di antaranya telah dieksekusi.

"Para terdakwa dinyatakan bersalah atas perdagangan narkoba dan pemerkosaan, kejahatan yang tidak termasuk 'pembunuhan disengaja' yang mana penggunaan hukuman mati harus dibatasi berdasarkan hukum dan standar internasional", demikian bunyi laporan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Wolipop

(ami/orb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads