Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kabupaten Bandung melakukan investigasi setelah viralnya wisatawan asal Malaysia yang dikenai tarif fantastis saat mengunjungi Rumah Pengabdi Setan di Perkebunan Kertamanah, Desa Margamukti, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.
Disparekraf Kabupaten Bandung kemudian menerbitkan surat permohonan klarifikasi kepada pihak pengelola destinasi wisata tersebut.
Kepala Bidang Kepariwisataan Disparekraf Kabupaten Bandung, Muhammad Sofiyurahman, mengatakan pihaknya tidak memihak salah satu pihak dalam persoalan tersebut. Secara kedinasan, Disparekraf memilih bersikap netral dengan meminta klarifikasi kepada pengelola Rumah Pengabdi Setan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara kedinasan, pertama, kami dari Dinas Pariwisata tidak bisa memposisikan diri membela pihak A atau B. Dalam situasi ini, hal pertama yang kami sampaikan tentunya adalah permohonan klarifikasi kepada pengelola Rumah Pengabdi Setan," ujar pria yang kerap disapa Mohem saat ditemui di Soreang, Rabu (2/9/2026).
Mohem menjelaskan pihaknya telah menurunkan tim ke lapangan setelah kejadian tersebut. Tim kemudian menyerahkan surat resmi terkait permohonan klarifikasi dan kronologi kejadian kepada pihak pengelola.
"Alhamdulillah respons dari pengelola di sana sangat baik. Pengelola Rumah Pengabdi Setan sudah melakukan diskusi dan ngobrol langsung menyampaikan kronologisnya, serta memberikan surat balasan," katanya.
Mohem mengungkapkan wisatawan asal Malaysia tersebut datang ke lokasi dengan membawa kamera 360 derajat. Wisatawan tersebut menyampaikan kedatangannya bertujuan untuk membuat vlog. Pengelola kemudian menyampaikan adanya biaya tambahan yang telah disesuaikan.
"Sepengetahuan saya dari hasil pemantauan, tamu tersebut menyatakan tidak jadi nge-vlog, tetapi tetap masuk ke dalam. Ia tetap membayar tiket wisatawan asing sebesar Rp25.000 lalu masuk ke dalam tanpa nge-vlog," jelasnya.
Menurutnya, harga tersebut merupakan kebijakan masing-masing pengelola. Dia menyebut tidak ada aturan yang membatasi nominal tarif di tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional.
"Sepengetahuan saya, tidak ada aturan yang membatasi nominal harga, tetapi ada aturan yang menjelaskan tentang transparansi harga," ucapnya.
"Nah, setelah ditelusuri, Rumah Pengabdi Setan ini lokasinya berada di lahan PTPN (PT Perkebunan Nusantara). Harga tersebut sudah ditetapkan sejak tahun 2019 dari PTPN dan diterapkan di lokasi," tambahnya.
Mohem meminta pihak pengelola Rumah Pengabdi Setan dan seluruh pelaku usaha wisata lainnya memasang papan informasi harga di bagian depan lokasi. Dengan demikian, pengunjung dapat mengetahui tarif sebelum memasuki objek wisata.
"Jadi pengunjung bisa langsung melihat harganya. Jika secara finansial dinilai kurang sesuai, pengunjung bisa memutuskan untuk tidak masuk. Namun jika sesuai, mereka bisa masuk," bebernya.
Mohem menambahkan setiap pelaku usaha wisata harus meningkatkan keramahtamahan atau hospitality. Menurutnya, pelayanan yang baik akan membuat pengunjung merasa nyaman dan aman.
"Harga bisa saja murah, sedang, atau tinggi, tetapi pelayanan, bahasa, dan senyuman harus tetap dijaga. Itu yang menjadi penekanan kami agar cara penyampaian ke depannya bisa lebih baik. Penyampaian itu kan lebih ke bahasa. Kalau bahasa, kita tidak bisa menilai mana yang benar atau salah, tetapi yang utama adalah sopan santun," kata Mohem.
"Apalagi tamunya dari luar negeri (Malaysia). Bisa jadi penyampaiannya baik-baik saja, tetapi karena ada kendala atau perbedaan bahasa, penerimaannya menjadi kurang baik, atau sebaliknya," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang konten kreator asal Malaysia, Raja Jerome, dikenai tarif fantastis saat memasuki objek wisata Rumah Pengabdi Setan di Perkebunan Kertamanah, Desa Margamukti, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Video peristiwa tersebut kemudian viral di media sosial.
Dalam video yang diterima detikJabar, terlihat konten kreator tersebut mendatangi rumah yang pernah dijadikan latar film Pengabdi Setan. Sejak memasuki area pintu masuk, dia merekam perjalanannya menggunakan kamera.
Jerome kemudian berjalan menuju loket tiket dan diarahkan untuk melakukan pembayaran di area pintu masuk. Namun, dia terkejut saat mengetahui harga tiket yang dikenakan kepadanya.
"Halo bang, tiket berapa? 15 ribu yah?" tanya Jerome kepada petugas tiket.
"Mau ngonten yah? Kalau ngonten beda (harganya). Dilihat dari followers dan subscriber-nya," timpal seorang petugas tiket.
Petugas tiket tersebut kemudian mempertanyakan akun yang digunakan oleh konten kreator Malaysia itu. Jerome lantas memperlihatkan akun TikTok miliknya yang memiliki pengikut sebanyak 27 ribu.
"Lihat akunnya dulu. (Follower) 27 ribu di TikTok. Oh di 600 ribu. Dari Malaysia," tanya sang penjaga tiket.
Petugas tersebut kemudian menjelaskan harga tiket masuk untuk warga biasa yang tidak membuat konten. Menurutnya, terdapat perbedaan harga berdasarkan kebijakan pengelola objek wisata tersebut.
"Kalau kunjungan biasa, foto-foto, video buat story Instagram aja dengan durasi kurang dari satu menit, boleh itu tiketnya Rp15 ribu, kalau mancanegara Rp25 ribu. Kalau buat ngonten, beda (harganya)," ucap penjaga tiket.
"Oh kalau gitu saya masuk biasa aja lah," balas Jerome.
Menanggapi permasalahan tersebut, Camat Pangalengan Vena Andriawan mengatakan petugas dari kecamatan telah melakukan pengecekan ke lokasi. Hal tersebut dilakukan untuk memeriksa kebenaran informasi yang beredar.
"Setelah petugas kami ngecek ke sana, didapatkan informasi bahwa memang tarif itu sudah tertera lama dan bahkan ada di akunnya gitu ya. Jadi saya lihat ini benar apa nggak gitu ya. Karena kalau tidak berdasar kan pungli," ujar Vena kepada awak media, Selasa (1/9/2026).
(yum/yum)
