Pemprov Jabar Siap Bantu Bangun Kembali Pesantren yang Terbakar

Bima Bagaskara - detikJabar
Senin, 31 Agu 2026 22:32 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (Foto: Ikbal Selamet/detikJabar).
Bandung -

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap turun tangan membantu masyarakat yang menjadi korban kebakaran. Bantuan tidak hanya diarahkan bagi rumah warga, tetapi juga fasilitas pendidikan seperti pondok pesantren yang terdampak musibah.

Dedi menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan korban kebakaran menghadapi dampak musibah tersebut sendirian. Pemprov Jabar, kata dia, siap terlibat untuk membantu meringankan beban warga maupun pengelola pondok pesantren yang bangunannya dilalap api.

"Terhadap warga yang mengalami kebakaran atau pesantren yang mengalami kebakaran, pemerintah Provinsi Jawa Barat segera turun tangan untuk membantu meringankan beban warga pimpinan pondok pesantren yang kebakaran dengan ikut bersama-sama membangun kembali rumah, membangun kembali pesantren," kata Dedi, Senin (31/8/2026).

Namun, bantuan dari Pemprov Jabar tidak serta-merta diberikan tanpa mekanisme. Pemerintah kabupaten dan kota menjadi pintu awal dalam pengajuan bantuan ketika terjadi kebakaran dan daerah membutuhkan dukungan dari pemerintah provinsi.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat Rudi Hermawan Kusumah mengatakan pernyataan Dedi tersebut merupakan bentuk kesiapan Pemprov untuk membantu daerah menghadapi kejadian darurat, termasuk kebakaran.

"Jadi kan statement Pak Gub mah kan menyampaikan di publik bahwa apabila ada kejadian-kejadian yang insidentil atau kebakaran sifatnya darurat di kabupaten/kota, Pemprov pada dasarnya siap membantu," ujarnya.

Menurut Rudi, pemerintah kabupaten atau kota terlebih dahulu mengajukan permohonan bantuan kepada Pemprov Jabar. Setelah itu, tim akan diterjunkan untuk memastikan data korban dan kondisi di lapangan.

"Dari kabupaten/kota ngajuin tuh untuk permohonan bantuan, ya kami ngirimin staf kita untuk verifikasi. Sama biasa kan laporannya dari juga tim Perkim kabupaten/kota, dia mendata 'Pak ini yang lima, ada sepuluh atau dua puluh korban KK-nya'," ungkapnya.

Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar diberikan kepada pihak yang berhak. Status rumah, korban, hingga kepemilikan tanah menjadi bagian dari pemeriksaan sebelum data ditindaklanjuti.

"Kita lihat bener nggak itu rumahnya atau tanah siapa. Diverifikasi, kan nggak semua dikasih bantuan kecuali kalau misalkan yang terdampaknya dia sewa atau apa, terus kepemilikan tanahnya diverifikasi," jelas Rudi.

Simak Video "Video: KDM Datangi KPK, Bahas Normalisasi Sungai hingga Penyelamatan Aset"


(bba/mso)
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork