Cianjur Darurat LGBT, Pemkab Kejar Target Perbup Pencegahan

Cianjur Darurat LGBT, Pemkab Kejar Target Perbup Pencegahan

Ikbal Selamet - detikJabar
Senin, 31 Agu 2026 19:00 WIB
Ilustrasi LGBT
Ilustrasi LGBT (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Cianjur -

Pemerintah Kabupaten Cianjur kini tengah mempercepat penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) guna menekan maraknya perilaku penyimpangan seksual. Langkah ini diambil menyusul penilaian bahwa wilayah tersebut telah memasuki kondisi darurat LGBT.

Panglima Laskar Kunfayakun, Aang Asep, mengungkapkan bahwa fenomena ini telah memicu keresahan luas di tengah masyarakat. Ia menyoroti sejumlah insiden yang terjadi belakangan ini, termasuk kasus hukum seorang tenaga kesehatan (nakes) bulan lalu yang terlibat pelecehan seksual sesama jenis dengan modus iming-iming pekerjaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Insiden terbaru melibatkan dua mahasiswa yang diamankan warga setelah kedapatan bermesraan sesama jenis saat menjalani kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

"Dua kasus ini sudah menjadi gambaran jelas, berapa LBGT sudah banyak terjadi di Cianjur. Bahkan sudah secara terang-terangan," kata dia, Senin (31/8/2026).

ADVERTISEMENT

Kekhawatiran tersebut diperkuat oleh data yang menunjukkan keberadaan sekitar 1.119 orang kelompok Lelaki Seks Lelaki (LSL) di Kota Santri. Dampak kesehatan pun mulai terlihat nyata; Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur mencatat terdapat 142 temuan kasus baru HIV/AIDS (ODHA) sepanjang semester pertama 2026, di mana 43 kasus di antaranya berasal dari kelompok seks menyimpang tersebut.

"Melihat data tersebut sudah menunjukan sekarang Cianjur darurat LGBT. Semua pihak harus bergerak untuk mencegah penyebarannya, jangan sampai makin banyak lagi yang menjadi pelaku seks menyimpang di Kota Santri," kata dia.

Merespons situasi ini, Bupati Cianjur dr. Muhammad Wahyu menyatakan bahwa landasan hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) sebenarnya sudah tersedia. Namun, pihaknya kini memprioritaskan penyelesaian aturan turunan teknis.

"Untuk Perda sudah ada, Perbup secepatnya kami buat," kata dia.

Selain penguatan regulasi, Wahyu menegaskan bahwa pemerintah daerah sedang mengkaji langkah-langkah strategis untuk meredam keresahan publik dan menjaga kondusivitas wilayah.

"Kami kaji langkah strategis untuk isu keresahan ini. Supaya Cianjur lebih kondusif. Kita liat kasus per kasus, secara umum masyarakat masih banyak normal. Yang melakukan hal di luar moralitas perlu ditindak bersama," pungkasnya.



(dir/dir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads