Rentetan Heboh Kasus Hubungan Sesama Jenis di Cianjur

Rifat Alhamidi - detikJabar
Sabtu, 29 Agu 2026 07:30 WIB
Foto: ilustrasi LGBT (Andhika-detikcom)
Cianjur -

Kabupaten Cianjur kembali digemparkan dengan kasus hubungan sesama jenis. Kali ini, dua mahasiswa laki-laki yang sedang menjalani program Kuliah Kerja Nyata (KKN), digerebek warga usai kepergok bermesraan di depan warung di sekitaran Gang Rinjani, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur.

Jauh sebelum kasus ini terjadi, Cianjur berulang kali digegerkan dengan hubungan sesama jenis. Kasus ini ada yang berujung pembunuhan, digrebek warga, hingga sampai ke jenjang pernikahan.

Lantas bagaimana ceritanya? Berikut rangkuman beritanya:

1. Pernikahan Sesama Perempuan di Sukaresmi

Mundur ke belakang, kasus ini terjadi pada Desember 2023 silam. Saat itu, warga Cianjur dihebohkan dengan tersebarnya foto pernikahan pasangan suami-istri di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, namun belakangan terungkap jika pasangan dalam foto tersebut bukan lelaki dan perempuan, tetapi perempuan dan perempuan.

Kedua pasangan perempuan berinisial IC (mempelai perempuan) dan AD (mempelai laki-laki) itu menjalani pernikahan pada 28 November 2023. Pernikahannya berlangsung dengan begitu meriah, plus hajatan yang megah di rumah mempelai perempuan.

Namun beberapa hari setelah pernikahan, kecurigaan datang dari warga dan pihak keluarga mempelai perempuan. Identitas AD pun akhirnya terbongkar bahwa pria yang dinikahinya itu adalah perempuan.

Padahal, sebelum menikah, AD dan IC sudah menjalani hubungan pacaran selama 2 tahun. AD bahkan saat itu mengaku sebagai seorang pengusaha asal Kalimantan yang merantau ke Cianjur. AD mengaku punya harta Rp 10 miliar, dan menjanjikan pernikahan itu bakal digelar dengan biaya Rp 2 miliar.

Penyamaran AD sebetulnya sudah dicurigai sejak awal. Sebab saat itu, dia tidak diloloskan pihak KUA dan pemerintah desa setempat karena tidak memiliki identitas kependudukan.

Namun ternyata, keduanya tetap memutuskan menjalin pernikahan hingga tipu muslihat AD terbongkar. Setelah kasus ini terungkap, IC, mempelai perempuan, saat itu akhirnya diungsikan agar bisa menenangkan diri.

2. Pernikahan AK dengan Adinda sang Istri Palsu di Wangunjaya

Setelah peristiwa yang pertama, kejadian pernikahan sesama jenis untuk kedua kalinya kembali terjadi di Cianjur pada 2024 yang lalu. Kisah ini nekat dilakukan seorang pria berinisial ESH (26), yang nekat menyamar menjadi seorang perempuan bernama Adinda Kanza.

ESH sukses memperdaya lelaki asal Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur berinisial AK (26). Sosoknya selalu tampil anggun, bercadar, dan penuh tutur lembut, yang membuat calon suaminya terpedaya dengan tipu muslihat itu.

ESH dan AK berkenalan melalui media sosial di tahun 2023. Perkenalan itu berkembang menjadi hubungan pernikahan pada 12 April 2024.

Ketika AK mulai membawa Adinda ke rumah, tak ada sedikit pun kecurigaan dari pihak keluarga. Setiap datang, Adinda selalu mengenakan cadar yang menutupi hampir seluruh wajahnya.

Penampilan religius Adinda membuat keluarga AK menerima cerita-cerita yang ia lontarkan tanpa curiga. Ia mengaku tinggal seorang diri karena ibunya meninggal dunia dan ayahnya pergi entah ke mana.

Namun seiring waktu, berbagai kejanggalan muncul. Adinda semakin tertutup, sulit diajak berinteraksi, dan kerap menghindari keluarga. Hingga akhirnya, rasa curiga mendorong keluarga menelusuri keberadaan keluarga Adinda yang sebenarnya.

Potret pernikahan ESH, wanita jadi-jadian di Cianjur Foto: Istimewa

Singkatnya, keluarga berhasil mengetahui bahwa Adinda adalah laki-laki. Fakta itu membuat keluarga AK terpukul. Mereka kemudian memeriksa pakaian Adinda, dan akal bulus ESH akhirnya terbongkar. Pada bagian dada baju, ditemukan busa yang diduga digunakan untuk membuat lekuk tubuh menyerupai perempuan.

Karena merasa ditipu dan tak ingin keributan muncul di kampung, keluarga AK langsung mengambil langkah hukum. ESH pun diserahkan ke pihak kepolisian. Singkatnya, kasus ini selesai dengan kekeluargaan setelah ESH menyatakan siap mengganti seluruh kerugian yang dialami AK.

3. Pembunuhan 'Teman Spesial' di Penginapan Sarongge

Selain kasus yang berujung pernikahan, hubungan sesama jenis di Cianjur bahkan berdampak fatal. Salah satunya terjadi pada Februari 2023 yang lalu, saat hubungan terlarang itu malah menimbulkan kasus pembunuhan.

Korbannya adalah KU yang dibunuh 'teman spesial' prianya AS. Kasus ini terbongkar setelah jasad korban ditemukan di salah satu penginapan di Sarongge, Kecamatan Pacet, Cianjur, lalu disamarkan sebagai korban tindakan bunuh diri.

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, siasat itu bisa dipatahkan. Semuanya bermula saat KU mengajak AS menginap di daerah Sarongge untuk sekadar curhat.

Sebelum terjadi pembunuhan, keduanya sempat menenggak minuman keras. Korban pun naik birahinya dan meraba-meraba AS, dengan menyentuh kemaluan pelaku. Namun saat akan melanjutkan hubungan intim, pelaku menolak dengan alasan sedang sakit.

Karena mendapat penolakan, cekcok pun tak bisa dihindarkan. Korban saat itu emosi dan mencekik AS sampai kesulitan bernafas. AS akhirnya menendang kemaluan korban menggunakan dengkul kanan untuk melepaskan diri.

Pelaku pun balik mencekik korban dengan posisi menindihnya hingga keduanya sempat terjatuh dari atas kasur. Korban akhirnya terkulai lemas usai dicekik pelaku.

AS kemudian membawa tubuh korban ke kamar mandi dan menyayat lengan menggunakan pisau yang ada di tas korban, membuat seolah-olah korban meninggal akibat bunuh diri. Kasus itu lalu disidangkan di PN Cianjur.

AS kemudian divonis bersalah oleh majelis hakim. Dia dihukum pidana penjara selama 15 tahun.



Simak Video "Menggugah Selera dengan Kuliner Istimewa di Bogor"


(ral/dir)
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork