Sikap Animal Defenders Indonesia Buntut Bocah Diserang Pitbull

Sikap Animal Defenders Indonesia Buntut Bocah Diserang Pitbull

Wisma Putra - detikJabar
Selasa, 25 Agu 2026 10:30 WIB
Tangkapan layar warga selamatkan bocah diserang pitbull di Bandung
Tangkapan layar warga selamatkan bocah diserang pitbull di Bandung (Foto: istimewa)
Bandung -

Seorang anak perempuan berusia 9 tahun berinisial B menjadi korban serangan anjing pitbull di Perumahan Grand Cendana Residence, Wargaluyu, Arjasari, Kabupaten Bandung. Insiden yang terjadi pada Minggu (23/8) tersebut melibatkan anjing milik warga berinisial F (40) yang berdomisili di luar kawasan perumahan.

Animal Defenders Indonesia (ADI) menyatakan keprihatinan mendalam dan memberikan dukungan penuh kepada korban yang menderita luka serius akibat gigitan tersebut.

"Kami mendoakan agar korban segera pulih dan mendapatkan seluruh penanganan medis yang dibutuhkan," ujar Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (25/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Doni menegaskan bahwa peristiwa ini tidak boleh sekadar dianggap sebagai kecelakaan biasa atau berhenti pada pemberitaan media.

ADVERTISEMENT

"Keselamatan manusia, khususnya anak-anak, harus menjadi prioritas. Apabila hasil penyelidikan menunjukkan bahwa anjing tersebut dipelihara tanpa pengamanan yang layak, dibiarkan berkeliaran, atau terdapat bentuk kelalaian lain dari pemilik/pengendalinya yang menyebabkan terjadinya serangan, maka pihak yang bertanggungjawab harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum," tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa insiden ini tidak boleh menjadi pembenaran untuk melakukan tindakan kekerasan atau penyiksaan terhadap hewan. Menurutnya, fokus utama harus diarahkan pada tanggung jawab pemilik hewan.

"Anjing bukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum seperti manusia. Tanggungjawab berada pada manusia yang memiliki, menguasai, memelihara, atau mengendalikan hewan tersebut," kata Doni.

ADI menolak dua sikap ekstrem dalam kasus ini: menyalahkan korban atau melakukan kekerasan terhadap hewan tanpa prosedur yang benar. Fokus utama adalah mencari pihak yang bertanggung jawab atas terciptanya kondisi berbahaya tersebut.

"Sebagai bentuk keberpihakan kami kepada korban, Animal Defenders Indonesia menyatakan siap memberikan pendampingan dan advokasi hukum secara gratis kepada korban dan/atau keluarga korban, termasuk membantu memastikan perkara ini mendapatkan penanganan hukum yang semestinya," jelasnya.

Doni menambahkan bahwa pihaknya siap berkoordinasi dengan keluarga korban serta aparat terkait untuk mengawal proses hukum ini hingga tuntas.

"Kami siap berkoordinasi dengan keluarga korban dan pihak-pihak terkait untuk mengawal proses hukum ini. Kami berharap aparat setempat tidak menunggu sampai terjadi korban berikutnya. Animal Defenders Indonesia berdiri bersama korban. Lindungi anak-anak. Tegakkan hukum dan pastikan setiap pemilik hewan bertanggungjawab atas keselamatan orang lain," tambahnya.

5 Desakan Animal Defenders Indonesia:

1. Penyelidikan Transparan: Mendesak kepolisian melakukan penyidikan serius dan terbuka atas insiden serangan tersebut.

2. Pemeriksaan Pemilik: Meminta pemeriksaan intensif terhadap pemilik atau penanggung jawab anjing. Meski terdapat informasi bahwa pemilik telah menandatangani surat pernyataan bersalah, proses hukum harus tetap berjalan.

3. Karantina Hewan: Memastikan anjing yang terlibat telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan mencegah serangan susulan. Perlu kejelasan mengenai pihak yang mengelola karantina tersebut.

4. Pemenuhan Hak Korban: Menjamin korban mendapatkan hak medis dan pemulihan psikis secara maksimal.

5. Penegakan Hukum: Jika ditemukan unsur kelalaian, ADI mendesak agar kasus ini diproses hingga pengadilan. Pemilik dapat dijerat Pasal 474 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun.



(wip/dir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads