ASN KBB yang Live TikTok Saat Jam Kerja Dipindahtugaskan

ASN KBB yang Live TikTok Saat Jam Kerja Dipindahtugaskan

Whisnu Pradana - detikJabar
Senin, 24 Agu 2026 18:26 WIB
ASN KBB yang melakukan live TikTok saat jam kerja minta maaf
ASN KBB yang melakukan live TikTok saat jam kerja minta maaf. (Foto: Istimewa)
Bandung Barat -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat sudah memutuskan bentuk sanksi yang bakal diterima oleh Indah Yusuvia Pratama, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bandung Barat yang viral gegara live TikTok di jam dan tempat kerja.

Plt Inspektur Bandung Barat, Yadi Azhar mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Ada beberapa poin yang akhirnya jelas terkait konteks percakapan soal fee 1 persen yang dibahas saat live.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebab saat live itu, Indah terlibat percakapan tak etis yang terekam karena menyinggung pembagian bayaran atau fee sebesar satu persen yang diduga berkaitan dengan pengurusan proyek.

"Hasilnya (pemeriksaan), jadi memang itu obrolan dengan teman soal pembuatan akta di notaris, tidak berkaitan dengan proyek. Cuma memang dari sisi etika, dia enggak benar masa live di jam kerja," kata Yadi Azhar saat ditemui, Senin (24/8/2026).

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan itu pula, pihaknya merekomendasikan agar ASN tersebut dipindahtugaskan dalam rangka pembinaan. Hal tersebut sudah dilaporkan ke Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail.

"Jadi kita sudah sampaikan, dalam rangka pembinaa yang bersangkutan dialihtugaskan. Sudah disampaikan ke Pak Bupati juga, kemudian nanti keputusannya diserahkan ke kepala dinas tempat yang bersangkutan bertugas. Tapi pada prinsipnya Pak Bupati sudah setuju," kata Yadi Azhar.

Sebelumnya, Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengatakan bawahannya itu sedang menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat. Hasil pemeriksaan juga sekaligus menentukan sanksi yang bakal diterima ASN tersebut.

"Saat ini masih diperiksa oleh Inspektorat, kalau memang ada pelanggaran berat tentunya bisa diputus kontraknya," kata Jeje.

(sud/sud)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads