Gudang Barang Bekas di Banjarsari Ciamis Hangus Terbakar

Gudang Barang Bekas di Banjarsari Ciamis Hangus Terbakar

Dadang Hermansyah - detikJabar
Sabtu, 22 Agu 2026 09:38 WIB
Kondisi gudang barang bekas di Banjarsari Ciamis terbakar.
Kondisi gudang barang bekas di Banjarsari Ciamis terbakar. (istimewa)
Ciamis -

Api membakar sebuah gudang barang bekas di Dusun Ciherang, RT 001/RW 001, Desa Ciherang, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Sabtu (22/8/2026) dini hari. Kobaran api diketahui pengguna jalan sekitar pukul 04.30 WIB sebelum laporan diterima petugas pemadam kebakaran.

Kabid Damkar Dinas Satpol PP Ciamis Budi Rahmat mengatakan, laporan kebakaran diterima Pos WMK Banjarsari pada pukul 05.07 WIB. Petugas kemudian langsung bergerak menuju lokasi dengan membawa satu unit mobil pancar.

"Api diketahui oleh pengguna jalan sekitar pukul 04.30 WIB. Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Pos WMK Banjarsari. Setelah menerima laporan pukul 05.07 WIB, petugas langsung menuju lokasi," kata Budi kepada detikJabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 05.11 WIB. Dengan waktu tempuh empat menit sejak keberangkatan, petugas langsung melakukan pemadaman untuk mencegah api semakin meluas.

Gudang yang terbakar merupakan bangunan permanen milik Nur Homsin (46), warga Dusun Cangkring, RT 006/RW 002, Desa Ratawangi, Kecamatan Banjarsari. Bangunan tersebut memiliki luas keseluruhan sekitar 12x12 meter, sedangkan bagian yang terbakar diperkirakan mencapai 8x8 meter.

ADVERTISEMENT

Budi menyebut tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut. Sementara kerugian materiil akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp10 juta.

"Tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Untuk kerugian sementara ditaksir sekitar Rp10 juta," ujarnya.

Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali. Penanganan dilanjutkan dengan observasi, pendataan dan edukasi kepada masyarakat.

"Untuk penyebabnya masih diduga berasal dari sisa pembakaran sampah," kata Budi.

Proses pemadaman dan pendinginan selesai sekitar pukul 06.15 WIB. Penanganan melibatkan tiga petugas dari Pos WMK Banjarsari dengan satu unit kendaraan pancar Z 8159 T.

Selain petugas pemadam, penanganan juga mendapat dukungan dari anggota DPRD Kabupaten Ciamis, Polsek Banjarsari, Koramil Banjarsari, TAGANA, Relawan Ciamis Selatan (RCS), Pemerintah Desa Ciherang, Pemerintah Kecamatan Banjarsari serta warga setempat.

Budi mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran sampah. Sisa pembakaran yang tidak dipastikan benar-benar padam dapat menjadi sumber api, terlebih jika berada di sekitar material yang mudah terbakar.

(yum/yum)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads