Sempat Kabur, Sopir Angkot Penabrak Pejalan Kaki di Bandung Diciduk

Sempat Kabur, Sopir Angkot Penabrak Pejalan Kaki di Bandung Diciduk

Wisma Putra - detikJabar
Rabu, 19 Agu 2026 10:53 WIB
Close-up of a hand holding a mobile phone. Pieces of glass on the street
ilustrasi kecelakaan. (Foto: iStock)
Bandung -

Aksi tabrak lari kembali memakan korban di Kota Bandung. Seorang pejalan kaki tewas usai ditabrak angkot feeder yang melintas di Jalan Lodaya, Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Selasa (18/8/2026) malam sekitar pukul 20.40 WIB.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Fiekry Adi Perdana mengatakan kecelakaan lalu lintas ini melibatkan mobil angkutan penumpang Mitsubishi dengan pelat nomor D 1965 CH yang dikendarai I (58), warga Kecamatan Mandalajati, dan pejalan kaki berinisial A (55), warga Gunung Halu, Bandung Barat.

"Pejalan kaki inisial A meninggal dunia," kata Fiekry saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait kronologi kejadian, mobil yang dikemudikan I melaju dari arah barat ke timur di Jalan Lodaya.

ADVERTISEMENT

"Setibanya di TKP, di depan Gang Jalan Taman Siswam, menabrak pejalan kaki yang sedang menyebrang jalan dari arah utara ke selatan di Jalan Pungkur," ujarnya.

A meninggal di tempat dan jasadnya sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Sartika Asih, Bandung. "Hasil penyelidikan, sopir mobil tidak berkonsentrasi saat berkendara," ujarnya.

Sempat Kabur

Fiekry membenarkan bahwa saat mobil yang dikendarai I menabrak A, pelaku sempat meninggalkan TKP dan tancap gas. Dalam kejadian ini, petugas pun langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Iya betul kabur, malam menjelang subuh diamankan di pool-nya," kata Fiekry.

I sudah dibawa ke Kantor Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Langsung diamankan ke Polrestabes Bandung," pungkasnya.

(wip/sud)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads