Teror Pohon di Bandung: Pelaku Ditangkap, Terancam Sanksi

Round-Up

Teror Pohon di Bandung: Pelaku Ditangkap, Terancam Sanksi

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 19 Agu 2026 10:00 WIB
Kondisi pohon di Jalan Pahlawan Bandung yang dikuliti.
Kondisi pohon di Jalan Pahlawan Bandung yang dikuliti. (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Bandung -

Pohon-pohon di Kota Bandung belakangan menjadi sasaran aksi tak biasa. Batangnya dikuliti, dilukai, hingga dirusak dengan cara yang membuat warga bertanya-tanya.

Aksi tersebut terjadi di sejumlah lokasi. Tak cuma satu pohon, jumlahnya terus bertambah seiring penelusuran yang dilakukan.

Kini, cerita tentang pohon-pohon yang menjadi sasaran itu mulai menemukan titik terang. Sejumlah pelaku telah ditemukan dan dimintai keterangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Jalan Pahlawan, Cikutra, misalnya, ada orang yang tega menguliti pohon di sana. Kemudian di kawasan Kiaracondong, ada pohon yang dibor lalu batangnya disuntik menggunakan air aki.

ADVERTISEMENT

Untuk mengantisipasi pohon itu mati dan tumbang, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung kemudian menyuntikkan cairan khusus untuk menjaga pohon tersebut. Sebab ternyata, dari hasil penelusuran, ada 10 pohon yang dikuliti orang tak bertanggungjawab.

Lapisan kulit pohon itu kemudian disuntik menggunakan cairan yang mencegah terjadinya pertumbuhan jamur pada jaringan pohon. Setelah itu, kulit pohon yang terkelupas dibungkus menggunakan karung agar kulit tersebut bisa tumbuh kembali.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan pun memastikan pelaku pengrusakan pohon di berbagai wilayah sudah ditemukan. Orang tersebut sudah dimintai keterangan, dan terancam mendapatkan sanksi atas tindakan yang dia lakukan.

"Pelakunya sudah (ditemukan), warga setempat dan sedang dibadamikeun," kata Farhan, Selasa (18/8/2026).

Selain di Jalan Pahlawan, pelaku pengrusakan pohon di kawasan Kiaracondong juga sudah ditemukan. Pelakunya tega mengebor pohon tersebut lalu menyuntikkan cairan aki.

"Yang lain tuh sedang di-BAP juga ya pelakunya, karena yang di Kiaracondong tuh pohon disuntikin air aki. Nah lagi dihukum pelakunya," ungkap Farhan.

"Demikian juga dengan Cijerah. Cijerah belum semuanya, tapi sudah ada pengakuan dari 2 orang pelaku. Kita sedang mencari 2 orang pelaku lainnya, masih DPO. Kasus di Dago juga masih dalam proses BAP, begitu juga kasus di kawasan Saunggaling yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan," tegasnya.

Farhan memastikan bakal menyiapkan sanksi yang tegas bagi para pelaku tersebut. Apalagi, jika pelaku ternyata punya motif dengan urusan bisnis seperti yang terjadi di depan SixNine Padel, Jl LLRE Martadinata atau Jalan Riau, Kota Bandung.

"Saya akan melihat apabila ternyata terbukti ada kaitan langsung antara pemotongan pohon dengan kegiatan bisnis di sekitar situ, maka akan kita tinjau ulang izinnya. Dan mungkin seperti di Jalan Riau, itu kan ada kaitan langsungnya dengan videotron. Nah videotronnya kita segel dan belum nyala sampai sekarang," pungkasnya.

(wip/sud)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads