Raut bahagia dan senyum semringah tak dapat disembunyikan dari wajah empat warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Di hari yang bersejarah ini, keempatnya resmi menghirup udara bebas setelah menerima Remisi Khusus Kemerdekaan (RU II).
Mengenakan baju koko putih bersih lengkap dengan peci hitam, mereka maju satu per satu untuk menerima surat keputusan remisi. Momen haru terpancar saat Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menyerahkan langsung berkas keputusan tersebut, diiringi jabat tangan hangat yang menandai berakhirnya masa hukuman para warga binaan.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi serta penghargaan dari negara atas ikhtiar dan kesungguhan para warga binaan selama mengikuti pembinaan di lapas. Ia berharap pembekalan yang didapat selama di dalam lapas bisa menjadi bekal positif saat kembali ke tengah masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah ini suatu bentuk penghargaan dari pemerintah untuk warga binaan. Di lapas ini mereka dibina ke arah yang lebih baik. Sehingga saya mengharapkan warga binaan yang bebas juga menjadi panutan di masyarakat karena memang sudah dibina oleh negara," ujar Ayep di Lapas Kelas IIB Sukabumi.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa semangat pemberian remisi ini sejalan dengan tema besar kemerdekaan tahun ini. "Terlebih tagline kemerdekaan yang ke-81 ini adalah 'Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur'. Khusus untuk Kota Sukabumi, mudah-mudahan nilai ini bisa kita implementasikan bersama," tambahnya.
Sementara itu, pihak Lapas Kelas IIB Sukabumi mencatat ada sebanyak 316 warga binaan yang mendapatkan pemotongan masa tahanan pada peringatan HUT ke-81 RI. Besaran pengurangan hukuman yang diterima bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga yang paling lama 5 bulan.
Mayoritas penerima remisi merupakan narapidana laki-laki sebanyak 315 orang, dan satu orang sisanya merupakan narapidana perempuan.
Kalapas Kelas IIB Sukabumi Budi Hardiono mengonfirmasi bahwa dari ratusan penerima remisi tersebut, terdapat empat narapidana yang masa pidananya langsung habis sehingga bisa langsung pulang ke rumah masing-masing pada hari yang sama.
"Remisi untuk warga binaan kami yang berjumlah 316 orang, 4 di antaranya langsung pulang. Besaran remisi paling banyak 5 bulan. Semoga kita doakan saja ke depan mereka jauh lebih baik," kata Budi.
Keempat narapidana yang langsung bebas murni tersebut terjerat kasus hukum yang berbeda. Tiga di antaranya merupakan terpidana kasus pencurian, yakni Deni Sukma Efendi yang mendapatkan pengurangan masa tahanan 4 bulan, Dicki Saptadji dengan remisi 2 bulan, serta Pia Rahman yang menerima remisi 3 bulan. Sementara satu orang lainnya adalah Rian Raniandi Sopian, terpidana kasus penganiayaan yang mendapatkan remisi 2 bulan.
Kalapas menegaskan bahwa status keempat warga binaan ini adalah bebas murni karena masa hukuman mereka sudah terpenuhi secara hukum setelah dipotong remisi kemerdekaan. Karena statusnya bebas murni, pihak lapas langsung menyerahkan mereka kembali kepada pihak keluarga untuk memulai lembaran hidup baru di masyarakat.
Ingin Perbaiki Hidup
Mengenakan baju koko putih bersih lengkap dengan peci hitam, mereka maju satu per satu untuk menerima surat keputusan remisi. Momen haru terpancar saat Wali Kota Sukabumi menyerahkan langsung berkas keputusan tersebut, diiringi jabat tangan hangat yang menandai berakhirnya masa hukuman para warga binaan.
Salah seorang narapidana yang langsung bebas, Dicki Saptadji, mengaku sangat terharu dan bangga bisa kembali berkumpul dengan keluarganya di Siliwangi, Kota Sukabumi setelah menjalani hukuman selama 1 tahun 2 bulan. Narapidana kasus pencurian ini menyebut masa-masa pembinaan di lapas telah mengubah cara pandangnya dalam menatap masa depan.
"Perasaan saya bangga, di sini dapet didikan yang alhamdulillah. Semua bapak-bapak di sini udah ngedidik saya buat jalan yang lebih benar. Perasaan bangga juga karena hampir 1 tahun 2 bulan ini dapat remisi yang mungkin dari perilaku saya di sini baik," ungkap Dicki usai menerima berkas kebebasannya.
Dicki menceritakan, banyak pelajaran hidup bernilai yang ia peroleh selama berada di dalam lapas dan tidak pernah ia dapatkan di dunia luar. Berbagai program pembinaan yang ia ikuti menjadi modal berharga baginya untuk memulai lembaran baru.
"Banyak sekali ilmu-ilmu yang enggak saya dapat di luar, saya dapat di sini. Dapet pelatihan kerohanian, pembinaan, semua saya dapetin di sini. Alhamdulillah saya terima kasih, sekarang saya pulang," ucapnya.
Ketika ditanya mengenai rencana setelah bebas, Dicki mengaku telah berkomunikasi dengan keluarga dan menyerahkan urusan rezeki kepada Tuhan sembari fokus memperbaiki diri.
"Ya nyusun hidup lebih baik aja. Yang penting lebih baik aja dulu, kalau rezeki mungkin Allah yang atur segala sesuatu," tutur Dicki optimistis.
(yum/yum)
