Langkah Pemerintah Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, dalam menggalang dana untuk Karnaval Kemerdekaan HUT ke-81 RI memicu polemik. Pasalnya, permohonan bantuan tersebut menggunakan proposal resmi ber-kop instansi pemerintah yang ditandatangani dan distempel langsung oleh camat.
Proposal dalam format digital (PDF) tersebut diduga telah disebar ke berbagai pelaku usaha di wilayah Palabuhanratu, termasuk ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak pengirim proposal bahkan mematok nominal tertentu dengan ruang negosiasi bagi penerima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang sumber dari pihak SPPG yang enggan disebutkan identitasnya mengonfirmasi telah menerima berkas tersebut. Ia menyebut proposal itu ditandatangani oleh Camat Palabuhanratu, Sutopo.
"Terkait karnaval 17 Agustus, kami mendapat proposal bentuk PDF. Awalnya permintaan Rp 2 juta per SPPG, namun akhirnya bisa dinego hingga Rp 1 juta," ungkap sumber tersebut kepada detikJabar, Selasa (11/8/2026).
Saat dikonfirmasi, Camat Palabuhanratu Sutopo membenarkan adanya penggalangan dana tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa inisiatif dan teknis permohonan bantuan sepenuhnya disusun oleh panitia pelaksana.
"Itu karnaval 17-an yang memang digagas oleh panitia yang diketuai oleh Ketua PGRI. Waktu itu persiapan rapat waktu mepet, sehingga dipandang perlu untuk penggalangan dana," ujar Sutopo.
Terkait adanya patokan nilai Rp 2 juta yang bisa dinegosiasikan, Sutopo berdalih hal tersebut hanyalah harapan dari pihak panitia dan tidak bersifat mengikat atau memaksa.
"Itu kemungkinan panitia dengan harapan seperti itu, tapi kan kita juga tidak bisa memaksa, sesuai dengan kemampuan masing-masing," terangnya.
Meski demikian, Sutopo tidak membantah saat disinggung mengenai potensi pelanggaran tata kelola anggaran dan pencegahan gratifikasi akibat penggunaan kop surat resmi pemerintah untuk meminta sumbangan. Ia mengakui adanya kesalahan prosedur dalam administrasi tersebut.
"Barusan sudah ngobrol dengan salah satu panitia. Betul kita yang salah," tegas Sutopo melalui sambungan telepon.
Menindaklanjuti kekeliruan tersebut, Sutopo memastikan pihaknya bersama panitia akan segera menarik seluruh proposal yang telah beredar untuk diperbaiki.
"Tapi yang jelas, kita yang salah. Oke, kita koreksi secepatnya dan akan segera kita ralat," pungkasnya.
