Bupati Bandung Dadang Supriatna geram terkait adanya salah satu perawat RSUD Cicalengka yang turut berkomentar kepada pasien BPJS Yurizal Tri Chaerawan. Komentar tersebut ditulis secara tidak baik oleh perawat Nieke Adelia Marlina di media sosial Threads.
Dadang mengatakan saat ini telah menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung untuk melakukan penindakan. Menurutnya, komentar yang dilakukan perawat tersebut tidak baik untuk ditiru.
"Saya sangat kecewa dan juga prihatin terhadap perilaku dari nakes yang tentunya ini. Kok nakes bisa membully pasien, kan ini keterlaluan. Maka saya perintahkan kepada BKPSDM harus diberikan sanksi," ujar Dadang, kepada awak media, Senin (10/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya mengungkapkan bahwa perawat tersebut berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kata dia, sanksi harus segera ditegakkan bagi perawat tersebut.
"Sanksinya ini setelah dicek ternyata masih PPPK. Kalau PPPK, ya sudah, kalau mau diputus, kalau misalkan mau disanksi secara langsung, dan sudah dilakukan," katanya.
Dia meminta pihak rumah sakit dan dinas terkait untuk melakukan evaluasi terkait kinerja seluruh tenaga kesehatan. Sehingga peristiwa tersebut tidak akan terjadi di masa mendatang.
"Tentu saya berharap ke depannya jangan sampai terjadi lagi. Sehingga saya titip, menitikberatkan kepada Dinas Kesehatan dan para direktur rumah sakitnya juga harus betul-betul bisa memperbaiki," jelasnya.
Menurutnya, Pemkab Bandung kerap mengadakan siraman rohani bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga PPPK. Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan setiap satu bulan sekali.
"Kita sudah rutin satu bulan sekali mengadakan siraman rohani, masih ada yang seperti itu. Apalagi kalau tidak melaksanakan seperti itu. Ini kan karakter spiritualnya mungkin di sini kurang begitu peka," ucapnya.
Dadang menilai perbuatan di media sosial tersebut dilakukan secara personal atau pribadi dari perawatnya. Menurutnya, kasus tersebut kini merembet dan berimbas kepada pihak lainnya.
"Ya, kasar-kasarnya mah teu mais teu meuleum, nu lain kabawa-bawa. Nah, ini kan persoalan yang harus tentunya saya tekankan kepada BKPSDM, termasuk para kepala OPD. Ini harus betul-betul ada pelatihan dan pendidikan. Terutama dalam rangka membentuk karakter dan akhlak," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan sementara Nieke Adelia Marlina dari tugas pelayanan. Keputusan ini diambil setelah komentar perawat tersebut di media sosial terkait pasien BPJS, Yurizal Tri Chaerawan, viral dan menuai kecaman publik.
Persoalan ini bermula dari unggahan akun Threads @yurizaltrich pada Rabu, 22 Juli 2026. Dalam utas tersebut, pemilik akun mengeluhkan sulitnya mendapatkan ruang perawatan di sebuah rumah sakit meski telah menunggu selama delapan jam. Unggahan itu kemudian ramai diperbincangkan setelah sejumlah tenaga kesehatan (nakes) memberikan respons yang dinilai tidak berempati dan mengarah pada perundungan.
Nieke Adelia Marlina, yang merupakan perawat di RSUD Cicalengka, diketahui ikut berkomentar pada Jumat, 24 Juli 2026. Komentarnya memicu kemarahan netizen karena dianggap menghina kondisi pasien.
"Kalau kamar nya penuh kamu mau tidur di kamar mandi mau?," tulis akun Threads @nieke_marlina dalam kolom komentar tersebut.
Merespons aduan masyarakat, tim RSUD Cicalengka langsung melakukan investigasi internal pada Kamis, 6 Agustus 2026. Tak lama berselang, Nieke mengunggah video permohonan maaf secara terbuka melalui akun media sosialnya.
"Assalamuallaikum Wr Wb. Saya Nieke Marlina ingin mengucapkan turut berbela sungkawa pada keluarga korban Yurizal dan ingin mengucapkan permohonan maaf sebesar-sebesarnya kepada keluarga korban atas komentar saya di Threads. Saya juga ingin mengucapkan permohonan maaf untuk Direktur Rumah Sakit tempat saya bekerja," kata Nieke dalam unggahan video tersebut.
Nieke mengakui bahwa komentar tersebut merupakan inisiatif pribadi dan ia menyatakan siap menerima segala konsekuensi atas tindakannya.
"Semua unggahan saya merupakan tanggung jawab saya pribadi. Saya siap menerima semua sanksi dari instansi saya bekerja. Saya juga ingin mengucapkan permohonan maaf kepada netizen di seluruh Indonesia," tambahnya.
Direktur RSUD Cicalengka, Yani Sumpena Muchtar, menegaskan pihaknya langsung bergerak cepat melakukan investigasi begitu menerima informasi tersebut. Awalnya, pihak manajemen mengira hal itu hanya persoalan pribadi.
"Tapi setelah kita cek secara detail, ternyata oknum yang bersangkutan itu ada di salah satu unggahan yang tanggal 24 Juli terkait yang sedang viral atas nama Almarhum Yusrizal itu," ujar Yani kepada detikJabar, Jumat (7/8/2026).
Yani menjelaskan bahwa investigasi dilakukan secara menyeluruh oleh Komite Keperawatan, Kepala Bidang, hingga tim audit rumah sakit.
"Jadi hari hari Kamis pagi tuh kita sudah melakukan investigasi semua, langsung pemanggilan, kita juga antisipasi semacam buat keterangan permohonan maaf. Makanya sudah ada kan video permohonan maafnya yang bersangkutan di sosial media," katanya.
Yani juga mengklarifikasi bahwa insiden yang dialami akun @yurizaltrich sebenarnya tidak terjadi di RSUD Cicalengka, melainkan di fasilitas kesehatan lain. Namun, ia sangat menyayangkan keterlibatan stafnya dalam memberikan komentar yang tidak pantas.
"Jadi kejadiannya bukan di RSUD Cicalengka sebetulnya mah, di tempat lain. Tetapi kan ada komen-komen yang mungkin itu yang kurang pantas dilakukan salah satu oknum saya, oknum karyawan saya ikutan, komen kurang pantas," jelas Yani.
(iqk/iqk)
