MPR Minta Proyek Komersial di Bandung Tetap Jaga Kelestarian Lingkungan

MPR Minta Proyek Komersial di Bandung Tetap Jaga Kelestarian Lingkungan

Rifat Alhamidi - detikJabar
Selasa, 11 Agu 2026 14:30 WIB
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno saat kunjungan kerja di Balai Kota Bandung.
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno saat kunjungan kerja di Balai Kota Bandung. (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Bandung -

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno melakukan kunjungan kerja ke Balai Kota Bandung. Dalam agendanya itu, ia meminta proyek komersial jangan sampai mengorbankan kelestarian lingkungan buntut kasus penebangan 10 pohon secara ilegal di Jalan LLRE Martadinata atau Jalan Riau.

Ditemui wartawan, Eddy memastikan MPR RI turut menaruh perhatian dalam kasus penebangan pohon ilegal di Kota Bandung. Kasus ini menurutnya harus jadi cerminan agar tidak terjadi kembali di daerah lain di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah ini yang mengkhawatirkan, karena demi komersialisasi lahan, kemudian masalah lingkungan itu dikorbankan. Apalagi ini indikasinya tidak berizin. Jadi kami menaruh perhatian yang besar sekali terhadap hal ini," katanya, Selasa (11/8/2026).

Eddy menyatakan, MPR RI mendorong penanganan kasus ini diselesaikan secara menyeluruh. Institusinya sedang menyiapkan revisi Undang-undang tentang Lingkungan Hidup supaya kasus serupa tidak terulang di wilayah lain.

ADVERTISEMENT

"Salah satunya yang penting itu adalah masalah penegakan hukumnya, baik itu dari aspek penegakan hukum dalam bentuk ganti rugi sesuai dengan ketentuan Perda, ataupun lebih daripada itu. Makanya, kita di DPR sedang dalam proses untuk melakukan juga pembahasan revisi Undang-undang Lingkungan Hidup," ungkapnya.

"Saya kira perlu adanya penegasan di dalam revisi Undang-undang Lingkungan Hidup tentang penanganan masalah pohon ini. Karena pohon ini tidak hanya sekadar menyerap CO2, tetapi juga menyimpan CO2. Tidak hanya menyediakan ruang yang lebih asri dan teduh, tetapi ini juga sebagai suatu etalase bagi sebuah kota," tambahnya.

Di sisi lain, Eddy Soeparno mengapresiasi kinerja Wali Kota Bandung Muhammad Farhan yang sudah berkomitmen menindak kasus ini. Komitmen itu kata dia, harus menjadi contoh kepala daerah lain supaya kasus serupa bisa dicegah untuk kelestarian lingkungan.

"Saya juga berharap bahwa kepala-kepala daerah yang lainnya yang melakukan tindakan yang sama, konsekuen untuk penanganan masalah penebangan pohon yang tidak sah, itu juga bisa memberikan contoh yang baik dan memberikan efek jera. Jangan sampai nanti hutan dan pohon yang kita butuhkan di dalam kota itu justru terkompromikan karena komersialisasi," tegasnya.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, dalam sepekan ke depan, Pemkot akan menanam kembali pohon di Jalan Riau. Rencananya, pohon yang ditanam adalah mahoni dengan tinggi minimal 5 meter.

"Update terbarunya, dalam seminggu ke depan kami akan segera melakukan perencanaan penanaman kembali 10 bibit mahoni tinggi 5 meter. Namun memang persiapan teknisnya kami harus mempersiapkan trotoarnya, sekalian dengan pekerjaan untuk merapikan trotoar di sepanjang Jalan LLRE Martadinata tersebut," pungkasnya.

(ral/sud)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads