Round-up

5 Hal soal Canda ASN KBB Singgung Fee Proyek Saat Live TikTok

Tim detikJabar - detikJabar
Sabtu, 08 Agu 2026 06:30 WIB
Suasana kantor Dinas PUTR di KBB (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Bandung -

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini sedang menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IYV. Dia bikin heboh setelah kedapatan siaran langsung atau live media sosial di jam dan tempat kerjanya.

Lantas bagaimana kronologinya? Berikut rangkuman faktanya:

Singgung Fee Proyek

IYV tak hanya live saat di jam kerja. Percakapan yang terekam dalam siaran langsung tersebut juga memicu perhatian lantaran menyinggung pembagian bayaran atau fee sebesar satu persen yang diduga berkaitan dengan pengurusan proyek.

Kecaman dari publik mencuat karena dia disebut-sebut merupakan seorang asisten pribadi (aspri) salah satu kepala dinas di Pemda KBB. Bahkan, dia nekat menyebut soal pembagian fee sebesar satu persen berkenaan dengan sebuah proyek

Diperbantukan Jadi Aspri Kadis

Belakangan diketahui IYV merupakan staf di Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) KBB. Namun yang bersangkutan sedang diperbantukan sebagai asisten pribadi kepala dinas sejak beberapa waktu lalu.

"Betul IYV merupakan ASN berstatus PPPK di Dinas PUTR KBB. Dia staf di Bidang Bina Marga namun sedang diposisikan di sekretariat (asisten pribadi)," kata Plt Kepala Dinas PUTR KBB, Fauzan Azima saat ditemui, Jumat (7/8/2026).

Terancam Disanksi

Fauzan mengatakan IYV sudah dipanggil untuk klarifikasi terkait ulahnya melakukan siaran langsung di jam kerja. Saat ini yang bersangkutan sudah diberikan teguran dan terancam sanksi lainnya.

"Yang bersangkutan telah kami panggil dan klarifikasi kejelasan pemaksudannya. Untuk sanksi tentunya ada, bisa digeser penugasannya, nanti akan kita lihat secara keseluruhan. Sudah kita tegur," kata Fauzan.




(yum/yum)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB