5 Hal soal Canda ASN KBB Singgung Fee Proyek Saat Live TikTok

Round-up

5 Hal soal Canda ASN KBB Singgung Fee Proyek Saat Live TikTok

Tim detikJabar - detikJabar
Sabtu, 08 Agu 2026 06:30 WIB
Suasana kantor Dinas PUTR di KBB
Suasana kantor Dinas PUTR di KBB (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Bandung -

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini sedang menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IYV. Dia bikin heboh setelah kedapatan siaran langsung atau live media sosial di jam dan tempat kerjanya.

Lantas bagaimana kronologinya? Berikut rangkuman faktanya:

Singgung Fee Proyek

IYV tak hanya live saat di jam kerja. Percakapan yang terekam dalam siaran langsung tersebut juga memicu perhatian lantaran menyinggung pembagian bayaran atau fee sebesar satu persen yang diduga berkaitan dengan pengurusan proyek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kecaman dari publik mencuat karena dia disebut-sebut merupakan seorang asisten pribadi (aspri) salah satu kepala dinas di Pemda KBB. Bahkan, dia nekat menyebut soal pembagian fee sebesar satu persen berkenaan dengan sebuah proyek

Diperbantukan Jadi Aspri Kadis

Belakangan diketahui IYV merupakan staf di Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) KBB. Namun yang bersangkutan sedang diperbantukan sebagai asisten pribadi kepala dinas sejak beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

"Betul IYV merupakan ASN berstatus PPPK di Dinas PUTR KBB. Dia staf di Bidang Bina Marga namun sedang diposisikan di sekretariat (asisten pribadi)," kata Plt Kepala Dinas PUTR KBB, Fauzan Azima saat ditemui, Jumat (7/8/2026).

Terancam Disanksi

Fauzan mengatakan IYV sudah dipanggil untuk klarifikasi terkait ulahnya melakukan siaran langsung di jam kerja. Saat ini yang bersangkutan sudah diberikan teguran dan terancam sanksi lainnya.

"Yang bersangkutan telah kami panggil dan klarifikasi kejelasan pemaksudannya. Untuk sanksi tentunya ada, bisa digeser penugasannya, nanti akan kita lihat secara keseluruhan. Sudah kita tegur," kata Fauzan.

Klaim Live di Luar Jam Kerja

Fauzan mengatakan yang bersangkutan mengakui telah melakukan siaran langsung di akun media sosial pribadinya. Namun dari pengakuannya, IYV menyebut ia live di luar jam kerja atau setelah jam kerja selesai.

"Jadi dia mengaku memang live di medsos pribadinya, tetapi informasi dari yang bersangkutan itu dilakukan di luar jam kerja jadi saat itu dia sudah pulang. Meskipun dilakukan di lokasi kerja atau di kantor Pemda KBB," kata Fauzan.

Fee Hanya Candaan dengan Teman

Lalu terkait fee yang disinggung oleh IYV saat live, hal itu disebut merupakan perbincangan antara yang bersangkutan dengan seorang temannya dalam konteks candaan tanpa ada keterkaitan dengan urusan kedinasan.

"Pada prinsipnya setelah dilakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan ini pembicaraan di antara sesama teman. Jadi beliau bercanda dengan temannya yang bernama Wicaksa terkait dengan kepengurusan notaris di Kota Bandung," ujar Fauzan.

Halaman 2 dari 2
(yum/yum)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads