Hancur Hati Pria Sukabumi Temukan Video Syur Istri dengan Lelaki Lain

Hancur Hati Pria Sukabumi Temukan Video Syur Istri dengan Lelaki Lain

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Kamis, 06 Agu 2026 17:56 WIB
ilustrasi
Ilustrasi (Foto: Dok.Detikcom)
Sukabumi -

Seorang pria asal Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, berinisial LR (30), melaporkan dugaan skandal perzinahan istrinya, F, dengan seorang oknum guru sekolah dasar berstatus ASN berinisial D. Kasus ini mencuat setelah LR menemukan rekaman video asusila di ponsel milik istrinya.

Ironisnya, D yang menjadi pemeran pria dalam video tersebut diketahui masih memiliki hubungan kekerabatan dengan F. Tak terima dengan perbuatan tersebut, LR didampingi kuasa hukumnya resmi menempuh jalur hukum ke Polres Sukabumi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuasa hukum LR, Sudirman Al Radewi, menjelaskan kronologi penemuan bukti tersebut yang bermula pada akhir Juli 2024. Saat itu, LR baru saja kembali dari tempat kerjanya di Tangerang.

"Awalnya klien kami sepulang kerja dari Tangerang, selesai salat Magrib, menemukan satu unit ponsel tergeletak di atas kulkas," kata Sudirman kepada wartawan di Mapolres Sukabumi, Kamis (6/8/2026).

ADVERTISEMENT

Kecurigaan LR muncul saat memeriksa aplikasi pesan singkat di ponsel yang terkunci tersebut. Di sana, ia menemukan percakapan dari nomor asing yang berisi kiriman video hubungan intim. LR terperanjat saat menyadari pemeran dalam video itu adalah istrinya sendiri bersama D.

"Saat dibuka chat-nya, ditemukan video yang tidak senonoh. Klien kami langsung mengamankan bukti video itu dengan mengirimkannya ke ponsel pribadinya, lalu menghapus riwayat pengirimannya," terang advokat dari Kalila Law Firm tersebut.

Saat ini, Satreskrim Polres Sukabumi tengah mendalami laporan tersebut. Sudirman menyatakan bahwa sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik untuk memperjelas duduk perkara.

"Sekarang prosesnya sudah pemeriksaan saksi-saksi untuk membuat perkara ini terang benderang," jelasnya.

Pihak pelapor mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Sudirman sangat menyayangkan perilaku oknum ASN yang seharusnya menjadi teladan, namun justru terlibat skandal yang mencoreng institusi pendidikan.

"Harapan kami agar ditindak dan diproses secara hukum. Seorang ASN yang seharusnya mempunyai integritas, etika, dan adab yang bagus, ini malah memberikan contoh tidak baik kepada masyarakat," tegas Sudirman.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menangani laporan dugaan perzinahan yang dilaporkan warga Kalibunder tersebut.

"Benar, kami menangani laporan dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 411 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang terjadi di wilayah Desa Bojong, Kecamatan Kalibunder," kata Iptu Dudi Suharyana saat dikonfirmasi.

Perkara ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi dan telah memasuki tahap penyelidikan.

"Perkembangan terbaru, penyelidik Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi sedang mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan dari saksi-saksi. Tindak lanjut berikutnya, penyelidik juga akan melakukan klarifikasi terhadap para pihak," pungkasnya.



(sya/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads