Solusi Disdik Kota Bandung untuk Polemik SDN 026 Bojongloa

Solusi Disdik Kota Bandung untuk Polemik SDN 026 Bojongloa

Rifat Alhamidi - detikJabar
Kamis, 06 Agu 2026 15:46 WIB
Pembelajaran SDN 026 Bojongloa dihentikan setelah sempat disegel ahli waris.
Pembelajaran SDN 026 Bojongloa dihentikan setelah sempat disegel ahli waris (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar).
Bandung -

Disdik Kota Bandung merespons polemik SDN 026 Bojongloa di kawasan Cibaduyut, Kecamatan Bojongloa Kidul. Disdik memastikan bakal menyiapkan relokasi sekolah selama polemik terjadi, termasuk membangun gedung baru untuk proses belajar siswa.

Sekadar diketahui, masalah di SDN 026 Bojongloa sempat mencuat dan menjadi sorotan pada 2024 yang lalu. Saat itu, siswa di sana hanya bisa pasrah menerima kenyataan lantaran tempat belajar mereka akan direlokasi karena tersandera masalah sengketa lahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemicunya terjadi karena ada sejumlah ahli waris bernama Agus Pribadi dan Tata yang mengklaim kepemilikan lahan SDN 026 Bojongloa ke pengadilan pada 2017 silam. Setelah perkaranya bergulir hingga tingkat peninjauan kembali (PK), pada 2022, Pemkot Bandung harus merelakan lahan sekolah tersebut karena kalah mempertahankan lahannya.

Kamis (6/8/2026) pagi, ahli waris datang ke SDN 026 Bojongloa untuk menggembok sekolah tersebut. Meski bisa kembali dibuka sekitar pukul 07.00 WIB, proses belajar 945 siswa di sana jadi terganggu dan terpaksa menerapkan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ).

ADVERTISEMENT

Kadisdik Kota Bandung Asep Gufron mengatakan, Dinas Pendidikan telah menyiapkan opsi relokasi sementara untuk proses belajar siswa. Rencananya, aktivitas itu akan dialihkan ke SDN 148 Cibaduyut hingga SDN 200 Leuwipanjang.

"Ada beberapa alternatif untuk relokasi. Ada SD Leuwilanjang, SD Cibaduyut, ada juga SD 229. Nanti akan dirapat supaya tidak ada lagi nanti drama seperti yang sekarang," katanya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Asep memastikan segera menugaskan jajaran untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak ahli waris. Saat ini menurutnya, aktivitas sekolah dapat kembali berlangsung.

"Kami memahami kekhawatiran orang tua dan masyarakat atas kejadian ini. Hal yang menjadi perhatian utama kami adalah memastikan anak-anak tetap dapat memperoleh layanan pendidikan dengan aman dan nyaman," ujar Asep,

Asep menjelaskan, sengketa kepemilikan lahan SDN 026 Bojongloa telah memiliki putusan pengadilan yang memenangkan pihak ahli waris. Pemerintah Kota Bandung menghormati seluruh proses hukum yang telah berjalan.

Sejak putusan tersebut berkekuatan hukum, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan, telah melakukan komunikasi secara baik dengan pihak ahli waris.

"Pada saat itu, Pemerintah Kota Bandung mengharapkan pihak ahli waris tidak melakukan penggembokan agar proses belajar mengajar tidak terganggu serta untuk menciptakan kondusifitas.," jelasnya.

Sebagai bentuk komitmen dalam menjamin keberlangsungan pendidikan peserta didik, Pemerintah Kota Bandung telah membeli lahan seluas kurang lebih 4.000 meter persegi di Kelurahan Cibaduyut Kidul, Kecamatan Bojongloa Kidul sebagai lokasi relokasi SDN 026 Bojongloa.

"Lahan tersebut telah dibeli pada tahun 2025 dan Pemerintah Kota Bandung telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan gedung sekolah pada tahun 2026," ungkapnya.

Namun demikian, lanjutnya, proses pembangunan hingga saat ini mengalami kendala karena terdapat penolakan dari sebagian warga di sekitar lokasi pembangunan. Dinas Pendidikan beserta jajaran kewilayahan serta unsur terkait terus melakukan pendekatan secara persuasif bersama berbagai pihak agar pembangunan sekolah relokasi dapat segera terlaksana tanpa kendala.

"lokasinya lebih besar dari SDN 026 Bojongloa saat ini, mengingat Kecamatan Bojongloa Kidul memiliki jumlah anak usia sekolah dasar yang cukup tinggi," jelasnya.

Hingga saat ini, tercatat ada 1.469 anak pada tahun 2027 yang harus melanjutkan Pendidikan ke jenjang SD. Namun kuota yang tersedia hanya 1.154 kursi baik di SD negeri maupun Swasta pada wilayah kecamatan Bojongloa Kidul tersebut. Sehingga masih kekurangan kuota sebanyak kurang lebih 300 peserta didik. Kondisi tersebut pun telah memaksimalkan fungsi Sekolah negeri dengan pola pembelajaran 2 sif.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Di Balik Penolakan Pemakaman Jenazah di Sidoarjo "
[Gambas:Video 20detik] (ral/mso)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads