DPRD Soroti Krisis Guru di Jabar, Kekurangan 6.000 Tenaga Pendidik

DPRD Soroti Krisis Guru di Jabar, Kekurangan 6.000 Tenaga Pendidik

Bima Bagaskara - detikJabar
Selasa, 04 Agu 2026 19:00 WIB
Ilustrasi guru. (gambar ini memanfaatkan bantuan alat sumber terbuka AI, Bing)
Foto: Ilustrasi guru. (gambar ini memanfaatkan bantuan alat sumber terbuka AI, Bing)
Bandung -

Jawa Barat tengah darurat tenaga pendidik. Berdasarkan hasil pemetaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, wilayah ini kini menghadapi krisis kekurangan guru dengan estimasi kebutuhan mencapai sekitar 6.000 orang.

Kondisi memprihatinkan ini memicu sorotan serius dari DPRD Provinsi Jawa Barat dan turut menjadi bahasan utama dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung, mengungkapkan bahwa situasi kekurangan pengajar ini sudah berada di ambang lampu merah. Dampaknya bahkan telah merambah hingga ke sekolah-sekolah unggulan, apalagi institusi pendidikan di daerah pelosok.

"Paling yang disorot sekarang itu adalah tentang kekurangan guru. Kekurangan guru ini ada pada titik kritis sebenarnya. Karena di sekolah-sekolah favorit saja gurunya sudah kekurangan, apalagi di sekolah-sekolah ini (di daerah)," ujar Yomanius, Selasa (4/8/2026).

ADVERTISEMENT

Untung menilai, akar permasalahan ini timbul akibat kebijakan dari pemerintah pusat yang melarang rekrutmen guru honorer baru, ditambah aturan pembatasan formasi dari Kementerian PANRB.

"Ini problemnya karena kebijakan pemerintah pusat yang tidak boleh ya tidak boleh merekrut guru honorer. Terus yang kedua, kebijakan Kementerian PAN-RB itu kan zero growth, tidak boleh menerima dulu PNS," tegasnya.

Kebijakan yang tidak seimbang antara jumlah guru yang memasuki masa pensiun dengan ketiadaan formasi pengganti menciptakan dilema besar di lapangan.

Akibatnya, sekolah-sekolah terpaksa menempuh langkah darurat yang mengorbankan profesionalisme pengajaran, di mana guru mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan bidang keahliannya (tidak linear).

"Iya jadi dilematis. Yang pensiunnya banyak, tapi nggak diisi. Sehingga timbul kekhawatiran adalah guru-guru yang tidak linier mengajarnya," beber Yomanius.

"Guru bahasa Inggris ngajar bahasa Indonesia, guru fisika ngajar kimia, bisa kejadian begitu karena kekurangan guru," tambahnya.

Melihat hal itu, Yomanius memperingatkan bahwa krisis kekurangan guru tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan ancaman sistemik terhadap masa depan generasi bangsa yang dapat merusak standar nasional pendidikan secara keseluruhan.

"Menurut saya ini ancaman pada delapan standar pendidikan. Di mana dengan demikian maka mutu lulusan akan terancam juga. Di samping kualitas pembelajarannya," pungkasnya.



(bba/dir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads