Wacana mengaktifkan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di tingkat SMA dan SMK negeri di Jawa Barat terus memicu polemik di tengah masyarakat. Gagasan ini mengemuka dalam pembahasan yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Kendati menuai perdebatan dan beragam respons publik, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat memastikan bahwa pembahasan mengenai wacana tersebut masih terus bergulir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah berada pada tahap menjaring aspirasi secara luas dengan mendatangi berbagai daerah untuk mendengarkan pandangan dari para pemangku kepentingan.
"Ya sekarang masih menerima masukan dari beberapa kabupaten kota," ujar Yomanius saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2026).
Ia menyebutkan, Pansus secara aktif melibatkan berbagai elemen penting di sektor pendidikan guna mengkaji kebijakan ini dari berbagai sudut pandang, mulai dari organisasi guru hingga perwakilan wali murid, baik dari institusi pendidikan negeri maupun swasta.
"Jadi Pansus itu mendatangi kabupaten kota, menerima masukan dari stakeholder-nya, dari PGRI, MKKS, dari FKKS, kemudian dari perwakilan orang tua gitu. Di samping dari setiap satuan pendidikannya, baik negeri maupun swasta, sekarang proses itu," jelasnya.
Ketika disinggung mengenai kelanjutan dan kepastian status wacana reaktivasi SPP tersebut di tengah gelombang pro dan kontra, Yomanius menegaskan bahwa pembahasannya di dalam Pansus masih belum berhenti dan terus berjalan.
"Masih, masih dibahas," pungkasnya.
Simak Video "Memborong Pakaian Murah di Pasar Gede Bage, Bandung"
[Gambas:Video 20detik] (bba/mso)
